Reporter : Alfonsus Andi.
Penasatu.com-Manggarai Barat.NTT – Dengan sudah bergulirnya Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat bagi desa di seluruh Indonesia, Bhabinkamtibmas selain sebagai Bhayangkara Pembina Kamtibmas, juga memiliki tugas dan peranan sebagai pengawas penggunaan dana desa disetiap wilayah hukum dibawahnya.
Pun, demikian di Desa Seraya Maranu, Bripka Arafik petugas Bhabinkamtibmas Polsek Komodo, Polres Manggarai Barat, Polda NTT yang sehari–hari selalu eksis dalam mengawal dan memantau perkembangan maupun penggunaan Dana Desa yang dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa Seraya Maranu, Selasa (15/9/20).
Salah satu penggunaan Dana Desa tersebut adalah untuk pembangunan sebanyak 5 Unit RLH (Rumah Layak Huni) ukuran 6 x 6 meter. Seperti rumah milik Bapak Rahman Tarwih warga RT 01 l, Dusun 01, Desa Seraya Maranu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Dari kegiatan pembangunan 5 Unit RLH ukuran 6 x 6 meter tersebut Pemerintah Desa Seraya Maranu menggunakan anggaran Dana Desa ( PAD ) Tahun 2020 sebesar Rp 441.305.000 dengan rincian anggaran per rumah masing-masing sebesar Rp 88.261.000, dan pengerjaan tersebut sudah mencapai 90%.
Arafik menjelaskan, bahwa pembangunan tersebut merupakan upaya Pemerintah Desa Seraya Maranu untuk menciptakan kesejahteraan warga Desa Seraya Maranu yang membutuhkan tempat tinggal yang layak.
“Alhamdulillah Pembangunan RLH milik Bapak Rahman Tarwih sudah hampir rampung, dan dana pembangunan berasal dari dana desa tahun 2020, ungkapnya.
A
“Mari bersama–sama menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang sejuk aman dan damai tanpa ada perselisihan antara keluarga ataupun masyarakat lainnya dan kita boleh berbeda pendapat berbeda pilihan tapi tetap satu demi terciptanya suasana yang aman serta jangan mudah terprovokasi dengan isu–isu yang beredar yang belum tentu kebenarannya (HOAX),” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Komodo Iptu Firamuddin, S.H., menyampaikan Kegiatan tersebut juga dilakukan Bhabinkamtimbas untuk melakukan pengawasan terhadap program pemerintah di masyarakat dalam upaya pencegahan penyelewengan dana bantuan bagi masyarakat.
“Selain memantau penggunaan Dana Desa, Bhabinkamtibmas juga diminta agar terus mensosialisasikan Protokol Kesehatan pencegahan Pandemi Covid-19 dengan cara 4M serta memberikan himbauan Pilkada Serentak 2020 demi mewujudkan Pilkada yang Netral, Jujur, Adil, Aman, Tertib dan Kondusif,” ujar Kapolsek Komodo.*
Editor : penasatu.com