Sekertaris KPU kota Balikpapan Syabrani.
Penasatu.com, Balikpapan – Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Sementara dilakukan disetiap Kelurahan, tentunya agar menunjang kinerja baik Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan serahkan bantuan Laptop bagi petugas PPS dan PPK.
Dijelaskan Sekretaris KPU Balikpapan Syabrani atau karib disapa Alex, laptop yang di berikan ke petugas PPS dan PPK semua nya bukan KPU membeli melainkan hanya sewa.
Masa sewanya pun hanya berlangsung lima bulan saja, dan dipergunakan selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) ini saja.
“Kalau untuk beli, KPU tidak punya anggarannya (tidak cukup) , jadi KPU hanya sewa,”
Lanjut Alex, kenapa KPU harus menyewa pasalnya untul belanja modal sudah tidak ada lagi atau sudah lewat, sehingga KPU hanya melakukan sewa.
Alex menambahkan, jika laptop yang diserahkan ke PPS dan PPK ada masalah, nanti pihak rekanan yang akan memperbaiki.
Namun, jika kondisi laptop terjadi kerusakan diakibatkan kelalaian dari PPS dan PPK, maka menjadi tanggung jawab pemakai.*
Waratwan : Riel Bagas.
Editor : penasatu.com