Ada Rekomendasi Pemanfaatan Hasil Madu Hutan dari UPT.KPH, Namun Petani Madu Tidak Mendapat Perhatian Serius Pemkab Mabar

0
446

Reporter : Alfonsius Andi.

Penasatu.com, Manggarai Barat.NTT– Akibat kurangnya perhartian dari Pemerintah Daerah, petani Madu hutan di Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat kecewa dengan sikap Pemerintah yang cuek sehingga mengakibatkan mata pencaharian mereka terancam punah.

Dikarenakan minimnya fasilitas yang digunakan petani madu hutan saat ini dalam menjalankan kegiatannya, seperti memanjat pohon yang sangat tinggi dan beresiko besar serta pasar untuk menjual hasil keringatnya.

Persoalan pasar ini menjadi titik persoalan yang sangat besar dirasakan oleh petani madu hutan. Perjuangan yang sangat beresiko yang di emban petani madu, tidak sesuai dengan hasil yang mereka dapatkan.

Kerinduan besar petani madu hutan, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat, yaitu memfasilitasi sarana kelengakapan pengambilan madu seperti, tali nilon, ember, jerigen dan alat-alat safety lainya. Petani juga meminta untuk menyiapkan pasar bagi hasil mereka untuk menjualnya.

Ini diungkapkan Robertus Maganus Melison, Ketua Kelompok Tani madu Kawe Mose, saat ditemui media ini, di kediamannya di Desa Golo Sepang, Minggu (23/8/20).

Dirinya bersama 9 orang anggota kelompok Kawe Mode dan 3 kelompok petani madu hutan lainnya di Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng meminta ketulusan hati Pemerintah Daerah untuk memperhatikan mata pencaharian yang di emban mereka sekarang ini.

Sekaligus meminta untuk membuka pasar yang luas dan menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan dalam pengambilan madu, tegasnya.

“Kerinduan besar kami dari dulu sampai saat ini, adalah adanya bentuk perhartian pemerintah kepada kami, tolong siapkan pasar yang seluas-luasnya agar kami ini bisa merasakan, manfaat yang kami kerjakan”, ujar Robertus.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Yohanes Hibur, Ketua kelompok tani madu hutan Setia Jani. Ia menyampaikan, selama ini dirinya dan anggota kelompoknya, ketika membutuhkan uang sangat kewalahan karena tidak adanya pasar yang siap menampung dan menjual hasil madu mereka.

Selama ini madu yang di hasilkan, menurutnya habis dengan banyak diminta saja oleh orang-orang, dengan meminta sedikit demi sedikit yang katanya digunakan untuk obat.

“Kami selama ini kewalahan, mau jual kemana, pasar tidak ada. Selama ini banyak yang minta sedikit-sedikit, lama-lama habis dan untuk jamin istri anak tidak ada”, beber Yohanes.

Selama ini, lanjut Yohanes, alat yang digunakan untuk proses pengambilan madu menggunakan alat seadanya saja dan hanya bermodal keberanian yang sangat berisiko besar bagi petani madu hutan.

Diketahui kelompok tani madu di Desa Golo Sepang berjumlah empat kelompok. Seperti kelompok Setia Jani, kelompok Bantang Cama, kelompok Kawe Mose, kelompok Wani Edar. Yang semuanya sudah mengantongi Rekomendasi Pemanfaatan Hasil Madu Hutan, dari UPT.KPH, Manggarai Barat dengan Nomor UPT.KPH-Mabar.094/253.a/IX/2018.*

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here