PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Penambahan jumlah kasus positif di Balikpapan meningkat drastis beberapa minggu terakhir, mencapai angka 200 persen.
Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mau tidak mau akan melakukan pembatasan kembali baik cafe dan restoran, sebagai upaya dalam menekan penyebaran covid-19 di masyarakat.
Namun Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos meminta agar pemkot tidak melakukan pembatasan di masyarakat. “Seharusnya yang dilakukan pemkot bukan pembatasan di masyarakat, melainkan pengetatan pada protokol kesehatan covid-19,” katanya, Jumat (14/8/2020).
Terlebih lagi dalam waktu dekat ini pemkot akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) tentang pengetatan protokol kesehatan di masyarakat beserta sanksi bagi yang tidak menjalankan protokol kesehatan tersebut.
“Seharusnya bukan pembatasan yang harus diberlakukan, namun yang harus diterapkan adalah pengetatan protokol kesehatan covid-19 yang sudah ada,” tegas dia.
Lanjut Abdulloh, pengetatan Protokol kesehatan covid-19 harus dijalankan, namun sektor usaha harus tetap berjalan seperti biasa.
Jika pembatasan kembali diterapkan, maka akan menyulitkan masyarakat Kota Balikpapan yang berpenghasilan kecil.
Abdulloh juga meminta agar tempat hiburan malam (THM) dibuka kembali, sehingga masyarakat bisa kembali bekerja dan ekonomi di Balikpapan perlahan membaik.
“Kalau usaha di Balikpapan dihentikan kembali, pasti banyak pengaruhnya, dampaknya Balikpapan tidak ada pemasukan dan Balikpapan tambah miskin,” urainya.
“Tempat hiburan dan restauran harus dibuka saja semua, jika ditutup kembali akan ada berapa karyawan disitu yang akan dirumahkan kembali, kemudian berapa yang masyarakat yang menjadi pengangguran, mau makan apa mereka.”
Permasalahan covid-19 harus tetap ditangani pemerintah dengan protokol kesehatan yang ketat dan perekonomian di Balikpapan harus berjalan seperti biasanya.
“Kalau dihentikan siapa yang mau kasih makan warga Balikpapan, sementara Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) sudah tidak mampu mencover itu semua,” lanjut Abdulloh.
“Mau berharap dari APBD, ya tidak bisa karena PAD Balikpapan saat ini lagi drop, tidak ada sektor usaha yang bayar.”
“Masa masyarakat mau disubsidi terus dari APBD, kemudian kegiatan yang lain pembangunan apa tidak dipikirkan, kita berperang melawan covid-19 tapi sektor usaha harus jalan.”
“Saya tidak sepakat jika dirumahkan 50% , mau makan apa mereka. Mau itu sektor swasta, maupun negeri sama imbasnya ke masyarakat kita, para pekerja kita yang kebanyakan mayoritas di Balikpapan.”
“Terus mereka mau menghidupi dirinya dan keluarga mau pakai apa di rumah? Kan tidak ada pemasukan gaji, kemudian di istirahatkan, dan akhirnya dipecat tambah masalah lagi, sementara Perusahaan pun mau bayar pakai apa kalau tidak produksi,” bebernya panjang lebar.
Politisi Partai Golkar ini pun menjelaskan bahwasanya Perwali yang akan diterbitkan walikota nantinya, harus dilakukan pengawasan dengan ketat di setiap wilayah.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/Penasatu.com