PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mendapatkan Bimbingan Teknik (Bimtek) tentang pemahaman pengelolaan keuangan anggaran Pilkada 2020.
Bimtek diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum Ra peserta (KPU) Kota Balikpapan di Hotel Horison Sagita, Gunung Malang, Balikpapan Kota (Balkot), Sabtu (4/7/2020).
Pelaksanaan bimtek dihadiri Sekretaris KPU Provinsi Basir, S.Pi, M.Si selaku narasumber, serta Tipikor Polresta Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kepala Kantor Pajak Balikpapan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, (BPKP) Kaltim.
Pelatihan bimtek sebagaimana harus diberikan kepada seluruh sekretariat baik PPK dan PPS, agar dapat mengetahui tentang pengelolaan anggaran.
“Pasalnya, seluruh anggota PPK dan PPS merupakan leading sektor dalam hal pengelolaan keuangan,” ujar Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha.
Thoha menambahkan, sekalipun anggota PPK dan PPS sudah memiliki sertifikasi dalam pengelolaan anggaran, akan tetapi untuk pengelolaan anggaran di pemilu tentu saja berbeda.
“Pelaporan keuangan pasti berbeda, misalnya bagaimana tata cara pelaporannya, tentang cara pelaporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), tentu semua itu berbeda dan itu tidak boleh salah,” urai Thoha.
Thoha juga menegaskan, hadirnya petugas tipikor, kejaksaan, pajak, itu semua dilakukan agar anggota PPK dan PPS tidak ada niat sedikitpun untuk menyelewengkan anggaran.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/penasatu.com