Haidir Effendi (baju batik merah) saat menjelaskan pada awak media.
Penulis : eddybpn.
Penasatu.com, Balikpapan – Direktur Utama PDAM Tirta Manggar Balikpapan Haidir Effendi menepati janjinya untuk menjelaskan penyebab melonjaknya tagihan air yang terjadi pada masyarakat pelanggan PDAM di Balikpapan.
Buntut dari kejadian saat sekelompok masyarakat menyatroni Kantor PDAM di Jalan Ruhuy Rahayu I, Sepinggan, Balikpapan Selatan guna meminta penjelasan tentang melonjaknya tagihan PDAM mereka saat melaksanakan pembayaran beberapa hari lalu.
Ini adalah merupakan dampak dari kembalinya pencatatan air secara normal oleh petugas pencatat meteran air di lapangan, ujar Haidir, saat mendampingi Walikota Balikpapan Rizal Effendi pada penyampaian update Covid-19 di Kantor Walikota, Jl Jend Sudirman, Klandasan ulu, Balikpapan Kota, Kamis (2/7/20) sore.
.
Sebelumnya, semasa pengetatan akibat pandemi Covid-19, PDAM mengikuti arahan Gugus Tugas untuk menghentikan sementara aktivitas pekerja di lapangan sejak Maret 2020 karena kebijakan work from home.
“Sehingga tagihan kepada pelanggan pada April dan Mei 2020 menggunakan sistem estimasi dengan standar menghitung rata-rata air yang digunakan pada enam bulan terakhir sebelum pandemi,” terang Haidir.
.
Kini setelah masuk fase relaksasi New Normal, petugas pencatat meteran air kembali melakukan pencatatan langsung di lapangan.
Dengan demikian, yang ditagihkan merupakan angka real dari meteran pelanggan langsung. Dan selisih yang terjadi pada masa selama penghitungan dengan estimasi masuk pada tagihan bulan Juni 2020.
.
Dari analisis tim PDAM, kata Haidir, saat ini ada sekitar 16,5 persen pelanggan PDAM yang mengalami lonjakan pemakaian air secara drastis, akibat imbas Estimasi disaat bulan April dan Mei 2020
.
Ia pun mengimbau kepada para pelanggan yang keberatan dan perlu mengklarifikasi tagihan airnya agar dapat melapor ke layanan aduan pelanggan.
Atau datang ke kantor pelayanan PDAM untuk memastikan histori pemakaian air sejak masa pandemi Covid-19, dan sama – sama mencocokan angka meter dirumah dan data yang ada di PDAM, apakah angka itu sesuai atau tidak sesuai, pinta Haidir lagi.
“Apabila ditemukan tagihan yang tidak sesuai dan pelanggan telah melakukan pembayaran, maka akan dilakukan pengembalian oleh PDAM.”
.
Jika masyarakat merasa keberatan, maka hal ini akan disampaikan kepada Pemerintah Kota untuk mengambil langkah selanjutnya, dan masih menunggu pada Senin (6/7/20) depan.
.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan permohonan maaf karena melonjaknya tagihan ini membuat kaget masyarakat pelanggan.
Saat ini, PDAM tengah melakukan verifikasi data dan masih membuka kesempatan kepada pelanggan untuk mengklarifikasi, bisa langsung ke kantor pelayanan PDAM di jalan Ruhui Rahayu I.
Disana ada penjelasan yang sama-sama bisa saling dipahami, atau terlebih dahulu menghubungi ke call center (0542) 878991/878992 agar mendapat gambaran tentang kondisi kubikasi air sebenarnya.
Tentunya, Pemerintah Kota Balikpapan akan mengambil kebijakan lebih lanjut setelah verifikasi data yang dilakukan PDAM telah selesai.
Ia berharap pada Senin depan verifikasi selesai dan keputusan kebijakan sudah dapat diambil.(*)
.
#BalikpapanTetapTegak
#pdamkotabalikpapan
Editor: penasatu.com