3 Orang Klaster Gowa Negatif Rapid Test di Asrama Paskibra, Sudah boleh Pulang

0
493

Penasatu.com, Kutai Barat – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyampaikan kembali update data terbaru penanganan Covid-19, kali ini di sampaikan oleh Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) H.Edyanto Arkan,SE saat gelar jumpa pers di sekretariat media center Covid-Kamis (16/4/2020) sore.

Dalam keterangannya persnya Edyanto Arkan menyebutkan jumlah kunjungan melalui posko Covid19 di perbatasan yang ada di Kampung Jambuq Kecamatan Bongan, sebanyak 2.693 orang. Kemudian infografis tim gugus tugas Covid-19 per tanggal 16 April 2020.

“Dari hasil rapid test Covid-19 tahap kedua bagi pasien yang menjalani karantina di asrama Paskibra Dispora Kubar, ada 3 orang dinyatakan negatif dan akan di pulangkan kerumahnya masing-masing untuk menjalani isolasi mandari selama 14 hari kedepan,”ujar Edyanto Arkan.

Ia meminta kepada pasien dan pihak keluarga, agar mentaati aturan isolasi mandiri guna memberikan penyebuhan yang optimal kepada penderita. Sehingga dapat menghilangkan kecemasan warga masyarakat, lanjut Wabup.

“Juga mengimbau kepada warga masyarakat Kubar agar mentaati anjuran pemerintah mengedapankan Physical Distancing guna pencegahan dalam memutus mata rantai dari virus mewabah ini. Oleh sebab itu, jangan dianggap enteng, namun juga jangan cemas. Biasakan pola hidup sehat agar terhindar dari Covid-19,” tegasnya.

Selain itu, ia juga membeberkan data jumlah pasien mulai dari orang dalam pemantau (ODP) sebanyak 200 orang, selesai pemantauan 152 orang, dalam porses pemantauan 48 orang. Sementara jumlah pasien dalam pemantaun (PDP) menjadi 8 orang. Kemudian orang tampa gejala (OTG) sebanyak 9 orang.”pungkasnya Edyanto Arkan.

“Untuk di ketahui dari hasil rapid tes Covid-19 beberapa waktu lalu sudah ada 13 yang positif. Maka dari itu, telah disepakati hasil rapat Forkopimda telah menetapkan wilayah Kubar menjadi darurat bencana Covid-19.

Edyanto Arkan menegaskan, pintu masuk di UPT PKM Jambuq mulai besok diperketat. Kemudian bagi warga yang bukan ber- E- KTP Kubar tidak diperbolehkan masuk ke Kubar untuk sementara ,”tutup Wabup.

Hadir saat jumpa pers, Asisten II Setdakab Kubar Ayonius,S.Pd,M.Si,Kadishub Kubar Drs.Rakhmat,M.Si,Danramil Barong Tongkok Kapten Inf.Rahman,Direktur RSUD HIS dr.Akbar,M.Si,Kadiskes Kubar dr.Ritawaty Sinaga,Kabag Sumda polres Kubar Kompol Iswahyudi.Kepala Badan BPBD Kubar Jenton,S.

Wartawan : Ichal

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here