3 Pemuda Teluk Mengkudu Diamankan Polisi, Tertangkap Mencuri Motor dan Sempat Dihajar Massa

0
350

Sergai, Penasatu.com – Komplotan pencuri spesialis sepeda motor yang beraksi di Dusun Sei Mulyo, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara (Sumut ) babak belur di hajar massa, Sabtu (24/7/21) sore.

Komplotan ini terdiri dari 3 pemuda, MA alias Amin (34) warga Dusun V Desa Pematang Guntung, Z alias Zai (23) warga Dusun I Desa Pekan Sialang Buah dan MAMF alias Fatah warga Dusun V Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.

Ketiga terduga maling ini ditangkap warga yang mengejar di lokasi berbeda, karena awalnya ketahuan mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4379 XAO yang lagi diparkirkan pemiliknya dipinggir sawah, tepatnya di Dusun Sei Mulyo Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban.

Mendapat informasi, Tim Bengkik Reskrim Polsek Firdaus menjelang Maghrib langsung bergerak cepat menuju kedua lokasi berbeda, dan selanjutnya dibantu warga mengamankan ketiga terduga dari amukan massa agar jangan menimbulkan hal yang tak diinginkan.

Pemilik Supra X 125, Andri Sila (40) yang juga Kepala Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban kepada wartawan di Polsek Firdaus, usai membuat laporan mengatakan, sore itu dirinya sedang disawah dan Supra X 125 miliknya diparkirkan di tepi sawah di Dusun Sei Mulyo dalam kondisi stang terkunci.

“Tiba-tiba saya mendengar ada teriakan warga yang sama-sama lagi disawah, kalau Honda milik saya yang tadi diparkirkan sudah dicuri orang. Sembari menunjuk ke arah larinya si pencuri motornya. Spontan aku meminjam sepeda motor kawan yang ngasi tau tadi, dan langsung mengejar ke arah yang ditunjuk,” terangnya.

Persis didepan kafe Brotherhood Desa Sei Bamban, kata Andri, dirinya melihat Honda miliknya dinaiki seseorang arah ke Suka Damai, persis di simpang arah ke Paya Lombang langsung dipepetnya sambil berteriak.

“Ini keretaku, kau maling ya ?” teriakku sambil turun dari sepeda motor yang kupinjam. Si maling turun dan berlari kearah Kota Tebing Tinggi meninggalkan Honda yang dicurinya, lanjut Andri.

Saat itu aku berteriak, “maling”maling” dan prlaku langsung dikejar warga dan menghajar sampai hingga babak belur. Entah siapa yang nelpon, tak lama Polisi datang dan mengamankan pelaku,”papar korban kepada wartawan.

Sementara itu Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik melalui Kanit Reskrim, Ipda Maruli Sihombing ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/7/2021) malam tadi mengatakan pihaknya mendapat laporan ada pencuri sepeda motor, dan terduga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, maka kita berpencar.

“Si Amin yang melarikan Supra X 125 diamankan di Desa Suka Damai dan si Zai bersama Fatah beserta Honda Beat merah BK 5778 AHF yang dinaiki keduanya diamankan di Dusun Sei Mulyo Kecamatan Sei Bamban. Si Zai ini menurut informasi mantan residivis kasus bongkar rumah,dan dihukum 1,5 tahun. Ketiga terduga pelaku masih diperiksa di Polsek Firdaus, dan kalau bonyok ya maklumlah kena bogem massa tapi tidak membahayakan.

“Kita sudah melaporkan kasus ini ke Polres, mana tau terduga pelaku ini punya kasus di lain tempat”, tutup Ipda Maruli Sihombing.

Ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya, “kami bonceng 3 dari Sialang Buah sore tadi, dan ketika melintas di lokasi kami lihat ada Honda Supra X 125. Kami pakai Kunci T membuka paksa Honda tersebut, dan si Amin yang membawa lari dan kami berdua lari ke arah berlainan untuk mengelabui pengejar”, bilang Zai.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here