3 Orang Penimbun BBM Diamankan Polres Tomohon

0
235

Manado, Kepolisian Resor (Polres) Tomohon, Polda Sulawesi Utara melalui Tim Resmob Satreskrim berhasil mengamankan sindikat pelaku Penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, Minggu (21/11/21) sekira pukul 12.00 WITA.

Adapun para sindikat sendiri terdiri dari tiga orang pria, yakni SW(34) dan RW (43) keduanya warga Dumoga Timur Bolaang Mongondow, sementara KMT (32) warga Tondano Timur, Minahasa, ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (21)11/21) sore.

Awalnya tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa kendaraan yang sering melakukan penimbunan BBM solar disalah satu SPBU di Kota Tomohon.

Tim Resmob merespons informasi dengan mendatangi SPBU tersebut, dan mendapati 3 pelaku beserta 3 unit mobil yang sedang melakukan penimbunan solar tanpa izin.

“Dari pelaku SW diamankan 1 unit dump truck warna putih dan sekitar 700 liter solar. Kemudian dari pelaku KMT diamankan 1 unit mobil Toyota Innova warna hitam dan juga sekitar 700 liter solar. Sedangkan dari pelaku RW diamankan 1 unit mobil Isuzu Panther warna hitam dan sekitar 300 liter solar. Total solar yang diamankan kurang lebih 1.700 liter,” beber Kabid Humas.

Lanjutnya, modus penimbunan untuk mobil Innova dan truck yaitu mengisi BBM solar di tanki yang sudah dimodifikasi dan dimuat di dalam kendaraan. Sedangkan untuk mobil Panther, menimbun solar di dalam beberapa jerigen ukuran besar.

“Diduga sindikat ini sudah dua kali beraksi, dan menjual kembali BBM tersebut di wilayah Bitung. Para pelaku beserta barang bukti kendaraan maupun BBM sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini dalam pengembangan,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*)

sumber: Humas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here