UMP Kaltim Naik, Wagub: Kenaikan Walau Tak Besar Wajib Disyukuri, Apalagi Di Masa Pandemi

0
232

Dok.adpimkaltim

Samarinda, Ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur, walau saat ini masih ditengah Pandemi Covid-19 yang patut disyukuri.

Seperti diungkapkan Wakil Gubenur Kaltim Hadi Mulyadi. Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya memberikan yang terbaik kepada rakyat. Khususnya peningkatan kesejahteraan rakyat, terutama melalui peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi karyawan perusahaan di Benua Etam.

“Alhamdulillah, kenaikan ini patut disyukuri. Karena, di tengah pandemi Covid-19, keuangan perusahaan juga terdampak menurun. Karena itu, adanya kenaikan tersebut sebagai bukti perhatian Pemprov Kaltim,” kata Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi usai menerima kedatangan Bupati Pinrang ke Kaltim, di Rumjab Wagub baru-baru ini.

Menurut Hadi Mulyadi, kenaikan itu wajib disyukuri. Karena, tidak mudah menaikkan UMP. Apalagi, saat ini pandemi dan usaha atau pendapatan  perusahaan mengalami penurunan drastis akibat melemahnya daya beli.

Bagi Hadi, ke depan Kaltim mampu mempertahankan kondisi saat ini di Benua Etam. Karena secara logika menurun.

“Jadi, alhamdulillah. Meski tidak tinggi, tetapi kenaikan tetap ada. Logikanya seharusnya menurun. Karena, tujuan kenaikan ini untuk memudahkan karyawan  meraih kesuksesan,” jelasnya.

Hadi mengatakan, setiap perusahaan harus mampu memberikan kesejahteraan karyawan. Misal, adanya tambahan upah bagi karyawan. 

“Saya yakin, siapa saja perusahaan tidak pelit kepada karyawan. Maka, kelak dimudahkan urusan,” beber Hadi.

Kenaikan itu, sesuai jadwal 2022 sebesar Rp 3.014.497,22. Setiap perusahaan wajib bersedekah kepada karyawan. Sehingga perusahaan semakin sukses. (jay/sul/adpimprov kaltim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here