2 Pencuri Motor Ditangkap Warga, 1 Orang Nyaris Tewas Dihajar Massa

0
927

penasatu.com Sergai – Dua pelaku pencurian Sepeda Motor, Misno(62) warga Dusun II Desa Sennah, Kecamatan Pegajahan dan Indra Pramana(29) warga Dusun VI Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (19/1) sekira pukul  10:30WIB, nyaris tewas di amuk massa.

Pasalnya, kedua pelaku nekat melakukan aksinya kasus pidana pencurian pada siang bolong dengan membawa kabur sepeda motor milik korban Suwisnu Sahputra(30) warga Dusun Cempedak Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam aksinya, kedua pelaku diketahui oleh empunya motor, sehingga korban berteriak meminta pertolongan warga. Dan saat diamankan warga keduanya menjadi bulan-bulanan dihajar warga sekitar.

Atas kejadian tersebut, dua pelaku
langsung diserahkan ke Polsek Perbaungan. Sedangkan 1 pelaku Misno yang merupahkan seorang residivis dalam kasus yang sama langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sawit Indah Perbaungan.

Atas peristiwa tersebut, korban  merasa keberatan dan langsung  membuat pengaduan di Mapolsek Perbaungan.

Informasi yang diperoleh, kejadian bermula sewaktu korban Suwisno Saputra hendak pulang melayat dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BK 3436XAB.

Saat itu korban memakirkan sepeda motor disamping rumah korban dan selanjutnya masuk dalam rumah untuk menganti pakaian. Selang kurang lebih 5 menit korban mendengar suara sepeda motor dengan suara kencang.

Secara spontan korban melihat dua pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya. Sehingga korban meneriaki maling sambil mengejar pelaku. Namun sewaktu mengejar pelaku tepatnya di jalan benteng sungai, Suwisno sempat ditambrak pelaku sehingga korban terjatuh.

Saat pelaku terus melarikan diri. saksi Suryadi bersama warga sekitar terus mengejar para pelaku dan akhirnya dapat diamankan dan menjadi bulan-bulanan warga. Akibatnya 1 orang pelaku mengalami luka. 

Selanjutnya pelaku diserahkan ke Kepala Desa Melati dan langsung diserahkan ke Polsek Perbaungan guna menghindar dari amukan massa.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang di dampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Selasa(19/1) membenarkan peristiwa kejadian  penangkapan pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Perbaungan.

Penangkapan pelaku atas adanya laporan dari masyarakat, bahwa dua pelaku pencurian diamankan warga. Kemudian Personil langsung turun ke lokasi dan mengamankan keduanya
dari amukan warga.

Atas peristiwa tersebut, salah satu pelaku bernama Misno langsung dilarikan ke RS Sawit Indah Perbaungan guna mendapatkan perawatan medis akibat mengalami luka di bagian kepala dan bibir.

Saat ini pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa plat nomor, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra C 125 BK 3436 XAB dan 1 buah handphone merk Samsung sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun  penjara,”pungkas Kapolres.

Laporan : Ariadi Kabiro Sergai.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here