Jumat, Juni 13, 2025
Beranda blog

Komisi I DPRD Balikpapan Gelar RDP Bersama Warga RT 02 Sepinggan Raya

0

Penasatu.com, Balikpapan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga RT 02, Kelurahan Sepinggan Raya di gelar Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Kamis (12/6/20245).

Kehadiran sejumlah warga ini diterima langsung anggota Komisi I, Iwan Wahyudi didampingi Andi Arif Agung.

Diwawancarai awak media, Andi Arif Agung yang karib disapa A3 menuturkan RDP yang digelar bersama warga menyoal masalah lahan yang sudah lama di tempati oleh warga tersebut. Namun warga tidak memiliki legalitas formal.

“Ada sekitar satu RT yang sebagian besar tidak memiliki legilitas formal terkait kepemilikan lahannya. Tapi masyarakat disitu sudah tinggal sejak lama, ada yang 2 generasi bahkan sampai 3 generasi dari tahun 1970,” beber A3.

A3 menambahkan, saat ini warga sedang berproses untuk membuat Izin Memanfaatkan Tanah Negara (IMTN) di Kecamatan, namun dalam prosesnya terdapat sanggahan dari pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik lahan dengan bukti kepemilikan segel lahan.

“Kita sudah identifikasi segel ini, apakah teregister di Kecamatan atau belum, tahun berapa segel tersebut diterbitkan dan kalau memang ada potensi dilakukan mediasi oleh teman-teman di Kecamatan, maka di persilahkan,” terangnya.

Politisi Golkar inipun menuturkan, kalau pihak yang menyanggah ini tidak bisa memberikan alasan hukum yang jelas seperti bukti kepemilikan lahan tersebut. Maka dirinya meminta pihak Kecamatan untuk melanjutkan proses IMTN yang di ajukan oleh warga.

“Saya meyakini kalau proses IMTN ini, kalau sanggahan ini tidak bisa dibuktikan secara administrasi. Maka silahkan dilanjutkam, karena produknya hukum administrasi,” jelasnya.

“Kalaupun nanti dikemudian hari IMTN ini akan di gugat melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), maka IMTN tersebut bisa di cabut,” sambungnya.

Masih A3, dirinya menginginkan dari semua proses pertanahan secara keseluruhan, bahwa masyarakat ini membutuhkan kepastian hukum. Walaupun ada kewenangan masing-masing, seperti misalnya pemerintah pusat melalui sertifikatnya yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Namun, pemerintah kota juga memiliki kewenangannya administrasi dalam tata kelola. Artinya semua ingin bersinergi.

“Hasil mediasi tadi, kita minta teman-teman untuk memfasilitasi persoalan tersebut, paling lama 2 minggu. Minimal sudah mengetahui bahwa segel yang menyanggah tersebut sudah teregistrasi. Kalau pun memang sudah terregistrasi, maka dipersilahkan dilakukan mediasi untuk didiskusikan, karena warga yang tinggal disana sudah mulai sejak tahun 1970an,” pungkas A3.(*/adv)

DPRD Balikpapan Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

0

Penasatu.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara persetujuan bersama di gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri didamping Wakil DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, Muhammad Taqwa dan Budiono, serta di hadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, H Bagus Susetyo, Kamis (12/6/2025).

Alwi Al Qadri, menjelaskan bahwa perubahan perda ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terhadap pelaksanaan pajak dan retribusi di daerah.

“Sebagaimana telah kami sampaikan dalam rapat sebelumnya, perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 ini adalah hasil evaluasi dari dua kementerian, yakni Kemendagri dan Kemenkeu,” ujarnya.

Alwi menambahkan, penyesuaian aturan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal Kota Balikpapan.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami bersama Pemerintah Kota untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan ketentuan pemerintah pusat,” tambahnya.

Dari enam fraksi yang ada di DPRD Kota Balikpapan, telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya melalui juru bicaranya masing-masing.

Fraksi PDI Perjuangan misalnya, dimana Fraksi ini dapat menerima dan dapat disahkan menjadi peraturan daerah kota Balikpapan.

Akan tetapi, dari persetujuan tersebut terdapat beberapa poin yang disampaikan oleh Faksi ini. Salah satunya, fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah kota melalui badan pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk selalu berupaya melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah dan Retribusi Daerah pada tahun-tahun selanjutnya dan meminta Wali Kota Balikpapan serius dan tegas dalam melakukan evaluasi kerja OPD.(*)

DPRD Dukung Komitmen Pemkot Wujudkan Balikpapan Sebagai Kota Layak Anak

0

Penasatu.com, Balikpapan – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, H Ryan Indra Saputra menyambut baik dan mendukung penuh komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk terus menjadikan kota Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Diwawancarai awak media ini, usai menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak yang dilaksanakan di Aula kantor Pemkot Balikpapan bersama Waki Wali Kota Balikpapan, H Bagus Sustyo.

“Tentunya kami di legislatif khususnya di Komisi IV sangat mendukung sekali komitmen luar biasa Pemkot Balikpapan untuk menjadikan kota ini sebagai kota layak anak,” ungkapnya, Kamis (12/6/2025).

Politsi Golkar inipun mengungkapkan, sejak di sahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan ramah, aman dan mendukung perkembangan anak di Balikpapan.

Artinya kata H Ryan, pemerintah betul-betul serius dalam menjamin perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak.

Ia menambahkan, keseirusan pemerintah ini bukan hanya dengan memberikan perlindungan dari segi payung hukumnya saja, melainkan dari sisi pengembangan jiwa sosial anak-anak, agar dapat berinteraksi dan menumbuhkan rasa kebersamaan, toleransi dan solidaritas melalui pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang telah digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kota Balikpapan

“Anak adalah masa depan kita, jika hari ini kita memberikan mereka ruang dan perlindungan. Maka kita sedang menyiapkan pondasi kokoh bagi kota ini di masa depan,” tutupnya. (*/adv)

Balikpapan Siap 100 persen Gelar SPMB 2025, Sistem Baru dan Jalur Seleksi Lebih Adil

0

Teks: Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik

Penasatu.com, Balikpapan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan bahwa seluruh persiapan untuk pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 telah rampung.

Mulai dari sistem pendaftaran daring, petunjuk teknis, hingga posko bantuan di sekolah-sekolah, semuanya telah siap dijalankan.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik saat menggelar konfrensi pers bersama awak media di kantor Disdikbud Kota Balikpapan, Kamis (12/6/2025) menyampaikan bahwa proses persiapan berjalan lancar dan menyentuh angka kesiapan 100 persen.

“Kami sudah siapkan semuanya. Sistem online-nya aktif, juknis dan juklak sudah disosialisasikan, dan petugas di lapangan sudah disiapkan untuk membantu proses pendaftaran,” bebernya.

Irfan menambahkan, penerimaan tahun ini masyarakat akan menemui sejumlah perubahan dalam istilah maupun skema seleksi.

Yang paling terlihat adalah pergantian nama PPDB menjadi SPMB sebuah penyesuaian yang menurutnya bertujuan menyelaraskan istilah dengan kondisi lokal dan menghindari kerancuan makna.

“Intinya tetap sama, tapi kami ubah istilah agar lebih familiar dan sesuai dengan kebutuhan warga Balikpapan,” jelasnya.

Tak hanya itu, istilah “zonasi” yang sebelumnya digunakan kini diganti menjadi “domisili”, dengan kategori “zona R1” yang kini disebut “domisili prioritas”.

Salah satu perubahan penting yang dilakukan tahun ini adalah pemisahan jalur prestasi menjadi dua yaitu, jalur prestasi akademik dan jalur prestasi non-akademik.

Selama ini, keduanya digabung dalam satu jalur, yang seringkali dinilai kurang adil bagi siswa yang memiliki keunggulan non-akademik, seperti di bidang olahraga atau seni.

“Kami ingin memastikan siswa dengan bakat khusus juga punya peluang yang adil. Sekarang sudah dipisah, jadi lebih terukur dan objektif,” tutur Irvan.

Sementara itu, jalur tahfiz (penghafal Al-Qur’an) tetap dipertahankan sebagai jalur seleksi khusus, dengan mekanisme seleksi tersendiri yang dilakukan oleh masing-masing sekolah.

Irfan mejelaskan, tahapan pelaksanaan Verifikaai dan Validasi akan dilaksakan mulai 24 Juni-3 Juli 2025 mendatang.

Pendaftaran Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli hingga 4 Juli 2025 mendatang.

Selanjutnya, tahapan pendaftaran Jalur Umum akan di buka mulai tanggal 8 Juli sampai 9 Juli 2025. Kemudian akan di umumkan dan pelaksanaan Daftar Ulang di tanggal 5 Juli sampai 11 Juli 2025.

Irfan menuturkan, pihaknya akan menyiapkan operator di setiap sekolah untuk memberikan pelayanan kepada orang tua yang kesulitan melakukan pendaftaran online.

“Jadi para orang tua yang kesulitan mendaftar melalui aplikasi bisa mendatangi petugas kami di Dinas Pendidikan atau di setiap sekolah yang di tuju,” tutupnya.(*)

Menuju Kota Berintegritas, Pemkot Balikpapan dan KPK Gencarkan Sosialisasi SPI 2025

0

Teks: Kepala Inspektorat Balikpapan, Silvia Rahmadina.

Penasatu.com, Balikpapan – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk memperkuat budaya antikorupsi kembali ditegaskan lewat kolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Melalui Inspektorat Kota, Pemkot menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Balikpapan, Kamis (12/6/2025).

Diwawancarai awak media, Kepala Inspektorat Balikpapan, Silvia Rahmadina, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai fondasi membangun kesadaran dan tanggung jawab kolektif di lingkungan birokrasi.

“SPI bukan sekadar survei tahunan. Ini bagian dari strategi nasional untuk menjaga ekosistem antikorupsi. Semua OPD harus memahami peran penting mereka,” ujarnya.

Saat ini, tahapan SPI 2025 memasuki fase pembaruan data responden. Silvi karib disapa menggarisbawahi bahwa validitas data menjadi krusial demi hasil survei yang kredibel.

Ia juga mengingatkan pengalaman tahun lalu, saat banyak responden enggan berpartisipasi karena salah paham.

“Beberapa responden menolak karena mengira ini survei abal-abal. Padahal ini murni program resmi dari KPK,” tegasnya.

Survei ini melibatkan tiga jenis responden yakni aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Balikpapan, masyarakat pengguna layanan publik, serta para ahli dari lembaga independen seperti BPK, BPKP, dan Ombudsman.

Ketiganya dinilai memberikan sudut pandang yang saling melengkapidari kultur internal, kualitas pelayanan, hingga potensi kerawanan korupsi. Dan kota Balikpapan sendiri sudah mengikuti SPI sejak 2021. Hasilnya menunjukkan tren positif.

“Awalnya kita berada di kategori rentan. Tapi perlahan meningkat. Tahun lalu kita sudah di level ‘terjaga’,” ungkap Silvi.

Tahun ini, Pemkot bahkan memperkenalkan klasifikasi baru bernama Level ANGEL, singkatan dari Active Guardian of Integrity.

Lima OPD dinilai telah mencapai level ini, diantaranya Bappeda Litbang, BPBD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Namun tidak semua OPD bisa berbangga. Masih ada 12 OPD di kategori ‘Noble’ (waspada) dan sisanya tertinggal di posisi ‘Growing’ (rentan). Dirinya pun tidak menutup mata terhadap kelemahan yang ada.

“Masih banyak OPD yang minim sosialisasi antikorupsi. Bahkan ketika ditanya, banyak yang mengklaim tidak pernah terima gratifikasi. Tapi laporan masyarakat menunjukkan fakta berbeda,” terangnya.

Tak hanya menyasar internal, Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan mitra eksternal.

“Percuma internalnya kuat kalau pihak ketiganya justru rawan. Kita perlu membangun ekosistem integritas yang solid dari hulu ke hilir,” imbuhnya.

Salah satu hal yang juga ditekankan dalam sosialisasi ini adalah perlunya penyebarluasan nilai-nilai integritas hingga ke seluruh lapisan, termasuk staf pelaksana, tenaga honorer, bahkan petugas kebersihan.

“Semua adalah bagian dari sistem. Kalau tidak diberi pemahaman, mereka bisa jadi titik lemah,” tambahnya.

Survei SPI 2025 dijadwalkan berlangsung mulai Juli hingga Oktober. Silvi berharap partisipasi aktif dari seluruh perangkat daerah akan membawa Balikpapan naik kelas dalam peta integritas nasional.

“Ini bukan sekadar angka. Ini tentang komitmen kolektif. Kita ingin Balikpapan dikenal sebagai kota bersih dan transparan. Bukan hasil kerja satu-dua orang, tapi kerja bersama,” pungkasnya.(*/adv)

DPU Balikpapan Siapkan Perbaikan Saluran Air di Jalan Ahmad Yani, Atasi Titik Rawan Banjir

0

Penasatu.com, Balikpapan – Pengerjaan perbaikan saluran air di sepanjang Jalan Ahmad Yani dalam waktu dekat akan mulai dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan.

Pekerjaan nantinya akan dimulai dari turunan Jalan Kapten Pierre Tendean (Gunung Pasir) hingga Jalan Ahmad Yani mendekati lampu merah Gunung Malang yang kerap dilanda banjir saat hujan deras mengguyur kota.

Kabid Sumber Daya Air DPU Balikpapan, Jen Supriyanto, mengungkapkan bahwa proyek ini mencakup perbaikan saluran sepanjang kurang lebih 400 meter.

Fokus utama pengerjaan berada di titik-titik rawan, termasuk kawasan depan GunsarNet yang selama ini memiliki kondisi saluran yang cukup parah.

“Saluran lama yang dibangun dengan batu gunung kini diganti menggunakan sistem pracetak dan pengecoran langsung di lokasi,” ujarnya, Rabu (11/6/2205) kemarin.

Meski saluran air tetap dipertahankan dengan lebar sekitar 3,5 meter, penataan kali ini tidak hanya fokus pada drainase. Proyek juga menyasar penataan trotoar agar jalur pedestrian lebih aman dan tertata.

“Saluran akan ditutup dan menyatu dengan trotoar, supaya lebih rapi dan ramah bagi pejalan kaki,” lanjutnya.

Selain perbaikan, drainase juga diperlebar untuk meningkatkan kapasitas tampung dan memperlancar aliran air. Anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini diperkirakan mencapai Rp10 miliar, yang bersumber dari APBD tahun 2025.

Saat ini, proyek masih dalam tahap awal, termasuk koordinasi di lapangan dan penyesuaian utilitas. Pemindahan tiang listrik dan rambu-rambu lalu lintas menjadi bagian dari pekerjaan awal.

“Yang penting, tiang-tiang dipindahkan dulu. Untuk yang lain, kita terus berkoordinasi dengan PDAM, Telkom, dan pihak terkait lainnya,” jelas Jen.

DPU juga melakukan sosialisasi kepada warga, terutama mereka yang bermukim di sekitar lokasi proyek. Pendekatan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah untuk memastikan masyarakat memahami manfaat dan proses pekerjaan ini.

Kekhawatiran warga soal terganggunya akses ke dalam gang juga menjadi perhatian. Jen menegaskan bahwa proyek ini tak hanya menyasar jalan utama, tetapi juga memperhatikan lingkungan perumahan.

“Kami tetap memperhatikan semua masukan. Akses ke permukiman warga juga akan dibenahi,” pungkasnya. (*/adv)

Balikpapan Perkuat Komitmen Menuju Kota Layak Anak Lewat Evaluasi Lapangan

0

Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).

Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk penerbitan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) yang berlangsung di Aula kantor Pemkot Balikpapan, Kamis (12/6/2025) menjelaskan bahwa komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah konkret.

Mulai dari pembentukan Forum Anak di Enam Kecamatan dan 34 Kelurahan, hingga penyelenggaraan rapat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pemkot juga membentuk Satuan Pendidikan Ramah Anak serta mendirikan dua Unit Layanan Perlindungan Khusus. Ini sebagai bagian dari ekosistem perlindungan anak yang komprehensif,” ujar Bagus.

Sementara itu, di bidang kesehatan kata Bagus, fasilitas persalinan semakin ramah anak, dengan 98,5 persen persalinan pada 2023 dilakukan di fasilitas kesehatan.

Selain itu, Pemkot juga menyiapkan larangan iklan rokok di jalan utama sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan sehat bagi anak.

“Keberhasilan KLA bukan soal penghargaan, dengan atau tanpa penilaian, kami tetap berkomitmen menjadikan Balikpapan kota yang aman dan membahagiakan untuk anak-anak,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Asisten Deputi Verifikator Lapangan, Muhammad Ihsan, mengapresiasi langkah Pemkot yang dinilai telah menjalankan evaluasi KLA secara mandiri dan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa KLA adalah sistem pembangunan berbasis hak anak yang dijalankan secara menyeluruh, sesuai regulasi nasional.

“Jika seluruh pihak bersinergi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha Indonesia bisa menjadi negara yang benar-benar ramah anak,” ujarnya.

Ihsan menjelaskan, KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah.

Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 21, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan KLA serta Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan KLA.

Dimana di dalam peraturan tersebut, kepala daerah memiliki tanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan KLA di wilayahnya masing-masing.

Masih Ihsan, terdapat 24 indikator penilaian KLA yang terbagi dalam lima klaster substansi dan satu kelembagaan. Yang mana dalam cluster tersebut mencakup, Hak Sipil dan Kebebasan Anak, seperti kepemilikan akta kelahiran gratis dan akses informasi yang ramah anak.

Kemudian, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, dengan penekanan pada peran keluarga sebagai pelindung utama anak serta penyediaan pusat pembelajaran keluarga di setiap kota/kabupaten.

Selanjutnya, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, termasuk pelayanan kesehatan ramah anak, imunisasi lengkap, dan fasilitas publik yang aman bagi anak.

Serta, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya, yang memastikan seluruh anak memiliki akses pendidikan yang berkualitas dan kegiatan positif di luar sekolah.

Dan, Perlindungan Khusus, bagi anak-anak dalam kategori rentan seperti disabilitas, korban kekerasan, atau anak dalam situasi darurat.

“Setiap anak berhak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, bebas dari kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Oleh karena itu, seluruh infrastruktur dan kebijakan harus menjamin hak-hak tersebut,” pungkasnya. (*/adv)

Pasca Libur Idul Adha, PLN Terus Genjot Pembangunan SUTT 150 kV Talisayan–Maloy, Progres Tembus 90 Persen

0

Penasatu.com, BERAU — Libur Idul Adha 1446 H telah berlalu, namun semangat pengabdian dan kerja kolektif yang menjadi inti dari perayaan tersebut terus menyala dalam aktivitas pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan PLN. Salah satunya tercermin dalam proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Talisayan–Maloy, yang kini telah mencatat progres pembangunan mencapai 90%.

Capaian ini menjadi indikasi positif bahwa pekerjaan di lapangan terus berjalan secara konsisten, meskipun sempat melewati masa libur nasional. Proyek ini mencakup pekerjaan fondasi, erection tower, hingga stringing konduktor yang tersebar di wilayah Kabupaten Berau hingga Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Pembangunan dilaksanakan oleh PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3) di bawah koordinasi PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), dengan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Ridho Muntaha, Manager PLN UPP KLT 3, menegaskan bahwa semangat kerja tim tetap terjaga bahkan meningkat setelah kembali dari libur Idul Adha.

“Momentum Idul Adha membawa semangat baru bagi kami. Nilai pengorbanan dan pengabdian yang menjadi makna utama Idul Adha kami terjemahkan ke dalam semangat kerja untuk menyelesaikan proyek ini sebaik mungkin,” ujar Ridho.

Sementara itu, Raja Muda Siregar, General Manager PLN UIP KLT, menyebut proyek SUTT Talisayan–Maloy merupakan bagian penting dari penguatan sistem kelistrikan interkoneksi Kaltim – Kaltara, kawasan industri dan pemukiman strategis Kalimantan Timur.

“Pasca Idul Adha, kami kembali bekerja dengan semangat baru. Kami ingin memastikan bahwa proyek ini selesai tepat waktu yakni di akhir tahun ini demi mendukung keandalan sistem kelistrikan dan percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini,” jelasnya.

Selain pembangunan fisik, proses percepatan ROW (Right of Way) juga terus dilakukan secara aktif dan persuasif, sebagai bagian dari strategi menyeluruh PLN dalam memastikan proyek berjalan tanpa hambatan berarti. Dengan semangat pasca Idul Adha, PLN berkomitmen untuk terus hadir dan bekerja nyata bagi masyarakat, menghadirkan terang, energi, dan harapan dari Talisayan hingga Maloy.(*)

Jalin Kebersamaan, Polresta Balikpapan dan PT KPB Gelar Latihan Menembak Bersama

0

Penasatu.com, Balikpapan — Dalam rangka mempererat sinergi dan kebersamaan antar unsur Forkopimda Kota Balikpapan, Polresta Balikpapan bersama jajaran manajemen PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) menggelar kegiatan latihan menembak bersama di Lapangan Tembak Satbrimobda Kaltim, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSI, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polresta, jajaran manajemen Pertamina, serta perwakilan dari PT KPB.

Latihan menembak bersama ini tidak hanya menjadi ajang olahraga dan rekreasi, tetapi juga sebagai wadah mempererat silaturahmi dan sinergitas antar institusi, terutama dalam menjaga keamanan dan ketahanan energi di Kota Balikpapan yang merupakan kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan dan membangun semangat sportivitas di antara seluruh unsur Forkopimda dan mitra strategis seperti Pertamina dan PT KPB,” ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto.

Latihan berlangsung penuh semangat, antusiasme, dan tetap mengedepankan standar keamanan tinggi, dengan pendampingan langsung dari Tim Instruktur Menembak Satbrimobda Kaltim.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa kegiatan seperti ini menjadi sarana untuk membangun koordinasi non-formal yang lebih hangat di tengah tugas dan tanggung jawab yang berat.

“Latihan menembak ini bukan sekadar ajang unjuk kemampuan, tapi juga bentuk soliditas dan komunikasi yang harmonis antar instansi,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara aparat keamanan dan mitra industri strategis di Balikpapan dapat terus terjalin kuat dalam mendukung stabilitas dan pembangunan daerah.(humas)

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Balikpapan Gelar Pengobatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online

0

Penasatu.com, Balikpapan — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Balikpapan melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) menyelenggarakan kegiatan pengobatan gratis bagi pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah titik strategis Kota Balikpapan, Selasa (10/6/2025).

Kegiatan ini digelar di empat lokasi utama:

Depan Kantor Gojek Balikpapan

Depan Kantor Grab Balikpapan

Halte Ojol Balikpapan Plaza (BC)

Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman

Dipimpin langsung oleh Kasi Dokkes Polresta Balikpapan, dr. Lili Syaron Tampubolon, kegiatan ini melibatkan tim medis dari Sidokkes Polresta dan Tenaga Kesehatan Kepolisian (TKK).

Menurut dr. Lili, pemeriksaan kesehatan yang diberikan mencakup:

Pemeriksaan kesehatan umum,

Pemeriksaan laboratorium sederhana,

Pemberian obat-obatan dan vitamin.

“Kegiatan ini kami selenggarakan sebagai bentuk apresiasi dan perhatian terhadap para pengemudi ojek online yang turut andil dalam mendukung mobilitas masyarakat kota,” jelas dr. Lili.

Sebanyak 53 pengemudi ojek online tercatat mengikuti layanan pemeriksaan ini secara gratis. Para peserta menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian Polresta Balikpapan terhadap kesehatan para pekerja lapangan.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara tahun ini.

“Kami berharap kegiatan ini mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online sebagai mitra yang penting di lapangan,” ujarnya.

Polresta Balikpapan berkomitmen terus mengedepankan pelayanan publik yang humanis dan proaktif sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan dan kolaborasi positif bersama masyarakat Kota Balikpapan.