Penasatu.com, Penajam – Dengan semangat Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) menggandeng Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (Kejari PPU) untuk mengakselerasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro – GIS 4 Ibu Kota Negara (IKN). Kolaborasi strategis ini menjadi kunci untuk mengatasi hambatan, memastikan proses hukum yang transparan, dan mempercepat penyelesaian proyek vital yang akan menopang system kelistrikan IKN dan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Proyek strategis nasional ini menjadi salah satu penopang utama system kelistrikan IKN. Untuk memastikan percepatan pembangunan berjalan tanpa hambatan, PLN melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1) bersama Kejari PPU melalui Bidang Datun dan Bidang Intelijen bersinergi menyatukan langkah dalam upaya pendampingan hukum dan penerangan hukum untuk percepatan penyelesaian permasalahan lahan serta penyelesaian kendala teknis di lapangan.
Manajer UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, bersama Assistant Manager Keuangan, Perizinan, Pertanah, dan Umum, Okyanto Tri Sukma Murdani, hadir mewakili PLN. Dari pihak Kejari PPU turut hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU, Oktario Hutapea, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Ferdinand Sianturi, serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Eko Purwantono.
GM PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menyampaiakn “Energi kemerdekaan ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk menuntaskan pembangunan SUTT 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN. Dengan dukungan dari Tim Kejari PPU, kami optimistis proyek ini selesai tepat waktu dan segera berfungsi dalam menghadirkan pasokan listrik andal, dan membawa manfaat luas bagi masyarakat”.
Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat proses perizinan, mengurai hambatan teknis, dan memastikan seluruh tahapan pembangunan sesuai dengan standar teknis dan peraturan hukum yang berlaku.
“Kami siap bersinergi mendukung Program Strategis Nasional di UIP Kalbagtim, khususnya pembangunan jalur SUTT 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN, dengan pendampingan hukum agar proyek ini berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” ujar Kajari PPU, Oktario Hutapea.
Kerja sama ini juga menegaskan komitmen PLN dalam menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good cooporate governance) dan memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai peraturan perundang-undangan. Hasilnya, masyarakat di wilayah Kalimatan Timur dan sekitarnya dapat menikmati pasokan listrik handal, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan menjadi simbol kemajuan bangsa.
PLN terus berkomitmen membangun infrastruktur kelistrikan yang merata, andal, dan berkelanjutan. Energi kemerdekaan menjadi pengingat bahwa kerja keras, persatuan, dan tekad yang kuat adalah kunci untuk menerangi Indonesia.(*)