Penasatu.com, Balikpapan – Polresta Balikpapan menggelar pemeriksaan tes urine mendadak terhadap personel internal sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Kegiatan berlangsung di lobi Mapolresta Balikpapan pada Senin (8/12/2025) dan dipantau langsung oleh Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si.
Pelaksanaan pemeriksaan dipimpin Kabag SDM Polresta Balikpapan, Kompol Teguh Sanyoto, S.H., M.H., didampingi Kasi Propam Polresta Balikpapan, Iptu C. Tarigan. Pemeriksaan menyasar personel dari berbagai fungsi, antara lain Satreskrim, Satintelkam, dan Satresnarkoba, baik di tingkat Polresta maupun jajaran Polsek.
Kompol Teguh menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menjaga integritas anggota Polri serta memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Ini adalah langkah deteksi dini agar seluruh personel tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba. Polri harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,” tegas Kompol Teguh.
Sebanyak 250 alat tes urin telah disiapkan pada kegiatan tersebut. Jumlah tersebut dapat ditambah bila diperlukan, dan pemeriksaan akan dilakukan secara rutin maupun sewaktu-waktu di jajaran Polsek.
“Hari ini kami menyiapkan 250 alat tes. Jika tidak mencukupi, kami siapkan tambahan. Ke depan, kegiatan serupa akan dilaksanakan berkala,” jelasnya.
Kompol Teguh juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti mengonsumsi atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Tidak ada toleransi. Bagi yang terbukti, akan diproses tegas sesuai aturan disiplin, kode etik, hingga pidana,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap 145 personel yang mengikuti tes urine hari itu menunjukkan seluruhnya negatif narkoba.
“Dari hasil pemeriksaan oleh Sie Dokkes, seluruh peserta dinyatakan negatif. Ini menunjukkan keseriusan Polresta Balikpapan dalam memberantas narkoba, dimulai dari internal terlebih dahulu,” ungkap Ipda Sangidun.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan.
“Kami membuka layanan aduan bagi masyarakat. Jika mengetahui adanya anggota yang terlibat narkoba, silakan laporkan melalui Call Center 110 PAMAPTA Polresta Balikpapan,” ujar Sangidun.
Pemeriksaan ini menjadi bukti kesungguhan Polresta Balikpapan dalam menjaga integritas institusi dan mendukung program Polri Presisi, khususnya dalam pemberantasan narkoba di Kota Balikpapan.(*)






















