Teks: Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli
Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan skema baru untuk menata parkir dan mengurai kemacetan, khususnya di kawasan padat aktivitas seperti pasar dan pusat perbelanjaan.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan sebelumnya yang belum berjalan optimal. Skema baru ini mencakup rekayasa lalu lintas, penyediaan kantong parkir strategis, serta pengawasan ketat terhadap parkir liar.
“Parkir liar bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tapi juga merugikan PAD. Kami siapkan titik-titik parkir tambahan yang mudah dijangkau,” kata Fadli, Jumat (27/6/2025).
Salah satu terobosan dalam skema baru ini adalah penerapan sistem parkir non-tunai dengan gate parking otomatis di tiga titik prioritas. Selain itu, tujuh pasar tradisional juga menjadi target penerapan sistem retribusi digital karena dinilai berpotensi besar menyumbang PAD.
“Kami dorong sistem cashless untuk transparansi dan efisiensi. Ini bagian dari digitalisasi layanan publik,” jelasnya.
Fadli menegaskan, sistem parkir meter yang sempat diterapkan tidak akan digunakan lagi karena dianggap kurang relevan. Ke depan, seluruh sistem parkir akan diintegrasikan dalam satu platform digital yang memungkinkan monitoring dan evaluasi secara real-time.
Upaya ini sejalan dengan visi menjadikan Balikpapan sebagai kota yang tertib dan ramah transportasi.
Fadli berharap, masyarakat mendukung langkah ini dengan mematuhi aturan parkir dan mulai beralih ke sistem pembayaran non-tunai.
“Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga membangun budaya tertib di jalan. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan,” tutupnya.(*)