Penasatu.com, Balikpapan — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkoba. Melalui Satuan Reserse Narkoba dan jajaran Polsek, Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dengan 35 tersangka sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025.
Kegiatan gelar perkara berlangsung di lobi Mapolresta Balikpapan, dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan mewakili Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si, serta dihadiri oleh Wakasat, Kasi Humas, dan para Kanit jajaran Polsek.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menampilkan sejumlah barang bukti, di antaranya:
878,63 gram sabu-sabu,
218 butir obat keras,
serta berbagai alat bukti pendukung lainnya.
Dari hasil pengungkapan ini, nilai ekonomi barang bukti sabu diperkirakan mencapai Rp1.317.945.000. Berdasarkan estimasi, tindakan ini berhasil menyelamatkan sekitar 2.929 jiwa dari bahaya narkotika.
Sementara itu, dari peredaran obat keras, nilai ekonomis mencapai Rp1.090.000, dengan 73 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan obat berbahaya tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, 10 kasus diungkap oleh jajaran Polsek dengan 10 tersangka dan barang bukti 10,92 gram sabu, sedangkan Satresnarkoba Polresta mengungkap 22 kasus dengan 25 tersangka dan barang bukti 867,71 gram sabu.
“Modus yang digunakan para pelaku bervariasi. Ada yang bertransaksi langsung antara pembeli dan penjual, ada pula yang menggunakan sistem jejak tanpa bertemu. Bahkan, sebagian pelaku merupakan residivis kasus serupa atau tindak pidana lainnya,” ungkap Kasat Resnarkoba.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menegaskan bahwa narkoba dapat merusak sistem saraf, mengganggu pola pikir, dan berisiko menyebabkan overdosis fatal.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu Polri melalui laporan langsung maupun lewat Call Center 110. Mari bersama-sama kita perangi peredaran barang haram ini demi generasi muda yang sehat dan kuat menuju Indonesia Emas,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat, Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Kota Balikpapan yang aman, bersih dari narkoba, dan berdaya dalam membangun negeri tercinta.(*)





















