Teks foto: Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, Untuk tahun 2026 kita sudah alokasikan dana penggajian tenaga pendidik dan buruh sekolah melalui kontrak kerja individu. Ini untuk menjawab kekurangan tenaga pengajar di Balikpapan.
Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berencana menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk penggajian tenaga pendidik (tendik) dan tenaga buruh sekolah mulai tahun 2026. Skema penggajian tersebut akan menggunakan pola kontrak kerja individu.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengungkapkan saat ini Balikpapan masih mengalami kekurangan sekitar 400 hingga 500 guru di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD hingga SMP.
“Untuk tahun 2026 kita sudah alokasikan dana penggajian tenaga pendidik dan buruh sekolah melalui kontrak kerja individu. Ini sekaligus untuk menjawab kekurangan tenaga pengajar yang kita hadapi, jumlahnya sekitar 400 sampai 500 orang,” ujar Irfan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, kondisi saat ini belum optimal karena pemerintah daerah tidak diperbolehkan menambah jumlah guru PNS. Untuk sementara, solusi yang ditempuh adalah dengan menambah jam mengajar bagi guru yang ada, serta memperbantukan guru ke beberapa sekolah yang kekurangan tenaga pengajar.
“Bukan mengakali, tapi ini langkah yang bisa kita ambil. Ada guru yang harus kita tambah jam mengajarnya atau diperbantukan ke sekolah lain. Idealnya memang kita masih kekurangan ratusan guru,” jelasnya.
Irfan menambahkan, untuk tahun 2026 pemerintah juga telah merencanakan rekrutmen guru baru dengan pola serupa seleksi PPPK. Tes diperkirakan dilaksanakan pada akhir November hingga Desember 2025 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Prinsipnya, syaratnya tetap harus linear. Misalnya, guru Bahasa Indonesia harus sesuai dengan bidangnya, begitu juga guru Bahasa Inggris dan mata pelajaran lainnya,” ujarnya.
Terkait sistem penggajian, Irfan menegaskan bahwa pola kontrak individu ini berbeda dengan pola sebelumnya yang berbasis kegiatan.
“Kalau dulu sifatnya honor kegiatan, sekarang benar-benar gaji besaran yang jelas, bahkan termasuk hak jaminan kesehatan,” tuturnya.
Ia berharap langkah ini bisa memperkuat kualitas pendidikan di Balikpapan. “Fokus kita bukan hanya pada jumlah, tapi juga peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan agar pelayanan pendidikan lebih optimal,” pungkasnya.(*/adv)