Rabu, Desember 10, 2025
Beranda blog

Polri Serahkan Tabungan Pendidikan untuk 10 Anak Korban KKB Papua

0

Penasatu.com, Papua – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan bantuan tabungan pendidikan kepada 10 anak korban tindak kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Bantuan diserahkan Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, Selasa (9/12), sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan keluarga yang kehilangan orang tua akibat aksi brutal KKB.

Masing-masing anak menerima tabungan pendidikan senilai Rp45 juta, yang diperuntukkan menjamin kelanjutan pendidikan mereka. Bantuan diberikan kepada putra-putri almarhum Bripka Arief Maulana, almarhum Brigpol Try Yudha, Bripka Sinthoin R.O. Kbarek, dan almarhum Lefinus Angel Ayomi.

Wakapolri menegaskan bahwa bantuan ini merupakan tanggung jawab moral Polri terhadap keluarga korban. “Anak-anak ini adalah amanah. Pengorbanan orang tua mereka tidak akan pernah kami lupakan. Polri memastikan masa depan mereka tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dukungan Polri tidak hanya berupa bantuan materi, tetapi juga pendampingan psikologis, sosial, dan pendidikan jangka panjang. “Negara tidak pernah meninggalkan mereka. Polri akan terus mendampingi dan memastikan anak-anak ini tetap dapat belajar dan bermimpi,” kata Komjen Dedi.

Bantuan ini menjadi simbol kehadiran negara bagi keluarga pahlawan yang gugur akibat kekerasan KKB di Papua.(*)

Kodam VI/Mulawarman Gelar Sertijab Kasdam dan Tradisi Penerimaan-Pelepasan Personel

0

Teka foto: Pangdam VI/Mlw, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha saat pimpin Sertijab Kasdam VI Mulawarman, dari Mayjen TNI Ari Aryanto, S.E., M.I.P. kepada Brigjen TNI Andy Setyawan, S.Sos., M.I.P.

Penasatu.com, Balikpapan – Kodam VI/Mulawarman melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Staf Kodam (Kasdam) serta Tradisi Penerimaan dan Pelepasan Warga Kodam, Senin (8/12/2025) di Aula Makodam VI/Mlw. Kegiatan dipimpin Pangdam VI/Mlw, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, dan berlangsung khidmat.

Acara dihadiri sekitar 100 peserta, termasuk pejabat utama Kodam, Danrem, Dandim, para Asisten Kasdam, Kabalakdam, Dansat, serta organisasi Persit Kartika Chandra Kirana dan Dharma Pertiwi.

Dalam Sertijab tersebut, Brigjen TNI Andy Setyawan, S.Sos., M.I.P., resmi menjabat Kasdam VI/Mlw menggantikan Mayjen TNI Ari Aryanto, S.E., M.I.P., yang menempati tugas baru sebagai Pa Sahli Tk. III Kasad Bidang Hublem Pemerintahan dan Non Pemerintahan. Kedatangan Kasdam baru disambut dengan pengalungan bunga, jajar kehormatan, dan penerimaan oleh Pangdam.

Kodam juga menggelar tradisi pelepasan personel yang bertugas ke satuan baru, termasuk sejumlah anggota Rindam VI/Mlw yang akan pindah ke Rindam XXII/Tambun Bungai.

Pangdam VI/Mlw dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada Mayjen Ari Aryanto atas pengabdian selama menjabat Kasdam. Ia menegaskan pergantian jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi agar tetap adaptif dan profesional.

“Pergantian pejabat adalah dinamika organisasi untuk mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kualitas pembinaan personel,” ujarnya.

Pangdam juga mengucapkan selamat bertugas kepada Brigjen Andy Setyawan dan memberikan penghargaan bagi personel yang akan pindah tugas. Ia berpesan agar tetap menjaga kehormatan diri dan satuan, profesionalisme, serta loyalitas dalam menghadapi tugas baru.

Kodam VI/Mulawarman menyampaikan terima kasih atas dedikasi pejabat lama dan berharap pejabat baru dapat memperkuat kinerja satuan dalam menjaga wilayah serta mengabdi kepada bangsa dan negara.(*)

Polresta Balikpapan Gelar Tes Urine Mendadak, Pastikan Personel Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba

0

Penasatu.com, Balikpapan – Polresta Balikpapan menggelar pemeriksaan tes urine mendadak terhadap personel internal sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Kegiatan berlangsung di lobi Mapolresta Balikpapan pada Senin (8/12/2025) dan dipantau langsung oleh Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si.

Pelaksanaan pemeriksaan dipimpin Kabag SDM Polresta Balikpapan, Kompol Teguh Sanyoto, S.H., M.H., didampingi Kasi Propam Polresta Balikpapan, Iptu C. Tarigan. Pemeriksaan menyasar personel dari berbagai fungsi, antara lain Satreskrim, Satintelkam, dan Satresnarkoba, baik di tingkat Polresta maupun jajaran Polsek.

Kompol Teguh menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menjaga integritas anggota Polri serta memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah langkah deteksi dini agar seluruh personel tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba. Polri harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,” tegas Kompol Teguh.

Sebanyak 250 alat tes urin telah disiapkan pada kegiatan tersebut. Jumlah tersebut dapat ditambah bila diperlukan, dan pemeriksaan akan dilakukan secara rutin maupun sewaktu-waktu di jajaran Polsek.

“Hari ini kami menyiapkan 250 alat tes. Jika tidak mencukupi, kami siapkan tambahan. Ke depan, kegiatan serupa akan dilaksanakan berkala,” jelasnya.

Kompol Teguh juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti mengonsumsi atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Tidak ada toleransi. Bagi yang terbukti, akan diproses tegas sesuai aturan disiplin, kode etik, hingga pidana,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap 145 personel yang mengikuti tes urine hari itu menunjukkan seluruhnya negatif narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan oleh Sie Dokkes, seluruh peserta dinyatakan negatif. Ini menunjukkan keseriusan Polresta Balikpapan dalam memberantas narkoba, dimulai dari internal terlebih dahulu,” ungkap Ipda Sangidun.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan.

“Kami membuka layanan aduan bagi masyarakat. Jika mengetahui adanya anggota yang terlibat narkoba, silakan laporkan melalui Call Center 110 PAMAPTA Polresta Balikpapan,” ujar Sangidun.

Pemeriksaan ini menjadi bukti kesungguhan Polresta Balikpapan dalam menjaga integritas institusi dan mendukung program Polri Presisi, khususnya dalam pemberantasan narkoba di Kota Balikpapan.(*)

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa 11 Paket Sabu

0

Teks foto: Terduga pelaku, JAS(33) bersama barang bukti 11 paket Sabu siap edar saat diamankan di Mako Polresta Balikpapan.(ist)

Penasatu.com, Balikpapan — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Balikpapan Kota. Seorang pria berinisial JAS (33), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, kembali diamankan setelah kedapatan membawa 11 paket sabu siap edar.

Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan AKP Syafarudin, SH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui Laporan Polisi Nomor: LP/Des/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM tanggal 6 Desember 2025.

“Tersangka diamankan pada Sabtu, 6 Desember 2025 sekitar pukul 19.50 WITA di Jalan Pagar Ijo, Kelurahan Prapatan, tepatnya di pinggir jalan,” terang AKP Syafarudin.

Barang Bukti

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

11 paket narkotika jenis sabu seberat brutto 3,36 gram

1 lembar tisu warna putih

1 celana pendek warna abu-abu

Tersangka JAS diketahui beralamat di Jalan Prapatan Dalam, RT 35, Kelurahan Prapatan, dan bekerja sebagai buruh harian lepas. Ia juga tercatat sebagai residivis kasus narkotika tahun 2017 yang bebas pada 2021.

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan informasi awal, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri terduga pelaku. Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan identitas target.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 11 paket sabu yang dibungkus tisu putih dan disimpan di saku celana kiri tersangka,” jelas AKP Syafarudin.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut dibeli JAS dari seseorang di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat, seharga Rp1.500.000 secara tunai. Barang tersebut rencananya akan diedarkan kembali.

Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan:

Pasal 114 Ayat (1)

Subsider Pasal 112 Ayat (1)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
dengan ancaman hukuman penjara maksimal belasan tahun.

Imbauan Polisi

Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Kota Balikpapan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center 110 PAMAPTA. Layanan ini gratis dan menjadi bagian dari upaya bersama menjaga Balikpapan tetap aman dari peredaran narkotika,” ujarnya.(*)

RS Bhayangkara Balikpapan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Lapangan Merdeka

0

Penasatu.com, Balikpapan – Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis di Lapangan Merdeka, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Minggu (7/12/2025). Program Bakti Kesehatan (Baktikes) ini mendapat sambutan antusias dari warga.

Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah, cek kolesterol, asam urat, serta konsultasi langsung dengan dokter. Pelayanan dilakukan oleh tenaga kesehatan RS Bhayangkara dengan pendekatan ramah dan humanis.

Baktikes merupakan agenda rutin mingguan yang digelar bergilir di berbagai titik Kota Balikpapan untuk menjangkau masyarakat lebih luas, termasuk warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Kepala RS Bhayangkara Balikpapan, Kombes Pol dr. Priyo Nugroho, MARS, mengatakan kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian pihaknya terhadap kesehatan masyarakat.
“RS Bhayangkara tidak hanya sebagai fasilitas medis, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kesehatan masyarakat. Kami akan terus turun ke lapangan memberikan pemeriksaan gratis,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat apresiasi masyarakat. RS Bhayangkara berharap program berkelanjutan ini dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kesehatan dan memperluas akses layanan tanpa hambatan.(*)

Polsek Balikpapan Selatan Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba, Dua Paket Sabu Diamankan

0

Penasatu.com, Balikpapan – Polsek Balikpapan Selatan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu berdasarkan Laporan Polisi LP/Des/2025/SPKT/Polsek Balikpapan Selatan, tertanggal 3 Desember 2025. Pengungkapan dilakukan di Gang Anugrah, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah, tepatnya di depan Langgar Al-Karomah.

Teks foto: Dua Terduga pelaku yang diamankan di Polsek Balikpapan Selatan

Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit, SH, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Iskandar, SH menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 15.30 Wita. Dua terduga pelaku diamankan, masing-masing berinisial H (43), warga Gunung Sari Ulu, dan HRA (42), warga Perum Pelangi, Kelurahan Damai.

Dalam pemeriksaan awal, keduanya diduga terlibat dalam kegiatan menawarkan, menjual, menerima, hingga menguasai narkotika golongan I jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

Dua paket sabu dalam plastik bening dengan berat kotor ±0,46 gram

Satu celana pendek olahraga warna cokelat krem

Satu unit sepeda motor Suzuki Satria F warna putih–biru dengan nopol DA 4814 UD

Barang bukti ditemukan di saku celana yang digunakan terduga H saat dilakukan penggeledahan oleh Unit Opsnal Polsek Balikpapan Selatan.

Kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menyampaikan bahwa kedua terduga kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Kasus ini terus didalami. Kami mengimbau masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi mewujudkan Balikpapan sebagai Kota Madinatul Iman dan lingkungan yang sehat bagi generasi penerus,” ujarnya.(*)

Satresnarkoba Polresta Balikpapan Kembali Amankan Residivis, Sita Enam Paket Sabu di Pinggir Jalan

0

Penasatu.com, Balikpapan – Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Balikpapan. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP Des 2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM, tertanggal 5 Desember 2025.

Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Syafarudin, SH, menyampaikan bahwa pelaku diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara.

Lokasi dan Waktu Kejadian

Penangkapan berlangsung pada
Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 17.15 WITA,
bertempat di Jl. Alamanda Raya, RT 06, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, tepatnya di area pinggir jalan.

Barang Bukti yang Disita

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita:

6 paket sabu dengan berat brutto 1,35 gram,

1 celana pendek warna biru sebagai wadah penyimpanan barang bukti.

Identitas Pelaku

Pelaku berinisial SU bin (Alm) J,

laki-laki, 56 tahun,

belum bekerja,

warga Jl. Soekarno Hatta Km 31, Karya Merdeka, Samboja Barat, Kukar.

Diketahui, SU merupakan residivis kasus narkotika tahun 2019 dan baru bebas pada 2023.

Kronologi Pengungkapan

Menurut AKP Syafarudin, informasi awal dari masyarakat segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan.

“Setelah melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri pelaku, tim menemukan seorang laki-laki yang sesuai dengan informasi tersebut. Saat diamankan dan digeledah, ditemukan enam paket sabu di kantong celana bagian depan,” jelasnya.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa pelaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat, dengan harga Rp900.000 secara tunai.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut.

Imbauan dari Polresta Balikpapan

Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengapresiasi informasi dari masyarakat sehingga pelaku dapat segera diamankan.

“Dengan pengungkapan ini, berarti kita berhasil menyelamatkan masyarakat dari potensi menjadi korban narkoba. Terima kasih kepada warga yang proaktif melaporkan. Mari terus bersama memberantas peredarannya,” ujar Ipda Sangidun.

Ia mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center 110 PAMAPTA Polresta Balikpapan.

Polri Kembali Berangkatkan 4.09 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh.

0

Penasatu.com, Jakarta – Semangat gotong royong kembali menjadi kekuatan besar dalam penanganan bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Pada Jumat (5/12/2025), Polri kembali memberangkatkan gelombang bantuan kemanusiaan dalam jumlah besar menuju sejumlah wilayah terdampak, terutama di Sumatera Barat seperti Padang Pariaman, Agam, dan Pesisir Selatan yang hingga kini masih kekurangan dukungan logistik.

Bantuan juga dikirim ke Aceh dan Medan sebagai dukungan lintas-provinsi untuk memenuhi kebutuhan mendesak para pengungsi.

Posko Bantuan Terpusat Polri di Lanud Pondok Cabe kembali menjadi pusat koordinasi pengiriman logistik dari masyarakat, komunitas relawan, hingga lembaga kemanusiaan. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri siap memfasilitasi seluruh proses pendataan hingga pengiriman bantuan.

“Masyarakat dan relawan dapat memanfaatkan Posko Bantuan Terpusat. Polri siap mendampingi dan memastikan bantuan tiba dengan aman,” kata Brigjen Trunoyudo. Untuk koordinasi, masyarakat dapat menghubungi Call Center Posko Bantuan Terpusat: +628113864906.

4,09 Ton Berangkat Menuju Kualanamu

Pada pengiriman Jumat pagi, sebanyak 4.093,5 kg bantuan diberangkatkan menggunakan Pesawat Polri CN 295 registrasi P-4501 dari Pondok Cabe menuju Bandara Kualanamu. Pesawat memulai Start Engine pukul 06.50 WIB dan Take Off pada 07.11 WIB. Dua relawan KitaBisa, Mailan Arafi dan Naya Devisa, turut mengawal distribusi bantuan hingga tiba di lokasi.

Bantuan yang dikirimkan merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak:

Rincian Bantuan

Korlantas Polri – 1.197,5 kg
Berisi:
– sabun, sampo
– sikat dan pasta gigi
– pembalut, selimut, handuk
– matras, kaos, pakaian dalam

Korpri – 224,5 kg
– mi instan, biskuit
– susu kaleng
– air mineral

KitaBisa – 2.671,5 kg
– gula pasir, beras premium
– family food, makanan instan
– popok bayi & dewasa
– perlengkapan kebersihan
– minyak goreng
– makanan ringan
– makanan hewan peliharaan

Seluruh bantuan disesuaikan dengan kebutuhan riil para pengungsi di lapangan.

Posko Distribusi Diperkuat di Tiga Provinsi

Polri telah menyiapkan sejumlah titik distribusi untuk memastikan bantuan tersalurkan merata dan tepat sasaran, antara lain:

Posko Logistik Polda Aceh dan Posko Terpadu Lanud Banda Aceh

Posko Logistik Polda Sumbar di Padang Utara

Tiga posko di Sumut: Polda Sumut, Kualanamu, dan Silangit

Selain jalur udara, Polri mengerahkan helikopter, kapal Ditpolairud, serta kendaraan taktis untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses.

2,6 Ton Bantuan Tiba Lebih Awal, Didistribusikan Bersama Relawan KitaBisa

Sehari sebelumnya, Kamis (4/12/2025) pukul 12.45 WIB, Pesawat Polri Fokker 27 P-4401 tiba di Bandara Internasional Kualanamu membawa 2,6 ton bantuan dari masyarakat dan relawan KitaBisa.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut ikut mendampingi proses penyerahan dan memberikan keterangan doorstop.

Ferry Irwandi dari KitaBisa menjelaskan bahwa dalam waktu 24 jam pihaknya berhasil menggalang dana Rp 10,3 miliar, dan bantuan awal langsung disalurkan ke daerah dengan tingkat kebutuhan paling tinggi, seperti Aceh Tamiang.

Bantuan mencakup:
– makanan bergizi siap konsumsi
– perlengkapan bayi dan anak
– kebutuhan ibu menyusui
– pembalut dan pakaian dalam
– paket kebersihan
– dukungan air bersih melalui kolaborasi dengan penyedia layanan

Ia juga mengapresiasi bantuan kapal Ditpolairud Polri yang mengangkut 2,5 ton logistik saat jalur udara tidak memungkinkan.

Dari KitaBisa Sumut, Haikal menambahkan bahwa distribusi berlanjut ke Desa Tualang (Langkat) dan beberapa titik lain. Hibat dari KitaBisa Jakarta menyampaikan bahwa bantuan fokus pada kebutuhan anak, pampers, pakaian, dan makanan siap santap.

Polri: Gotong Royong Adalah Kekuatan Terbesar Indonesia

Brigjen Pol Trunoyudo menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah menunjukan solidaritas luar biasa untuk membantu wilayah terdampak bencana.

“Percepatan distribusi hanya bisa terwujud melalui kolaborasi semua pihak—pemerintah, relawan, masyarakat, dan institusi,” ujarnya.

Polri memastikan akan terus mendampingi setiap tahap distribusi dan mendorong masyarakat memanfaatkan posko serta call center sebagai pusat koordinasi nasional.(*)

Tongkat Estafet Berganti, Sinergi Tetap Terjaga: PLN Audiensi dengan Kejati Kaltara

0

Teks foto: Jajaran pimpinan PLN berdiskusi dengan Kepala Kejati Kalimantan Utara dalam audiensi untuk memperkuat sinergi dan dukungan hukum terhadap percepatan pembangunan kelistrikan di wilayah Kaltara.

Penasatu.com, TANJUNG SELOR – Tongkat estafet kepemimpinan boleh berganti, namun benang merah sinergi antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) tetap terjaga. Hal itu tampak jelas dalam agenda audiensi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, sebuah pertemuan yang kembali menghadirkan semangat kolaborasi setelah sebelumnya terjalin erat dengan pimpinan Kejati sebelumnya.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini mempertemukan jajaran pucuk pimpinan kelistrikan di Kalimantan. Hadir GM PLN UIP KLT Basuki Widodo, membawa semangat baru dalam percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah utara Pulau Kalimantan, bersama GM PLN UID Kaltimra Muchamad Chaliq Fadli memastikan sisi distribusi tetap selaras dengan kebutuhan pelayanan masyarakat. Turut hadir pula PLN UIP3B Kalimantan, Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum (SRM KKU) Endah Trianingtiyas, mewakili GM PLN UIP3B Kalimantan, Riko Ramadhano Budiawan, memperkuat komitmen PLN pada pengoperasian transmisi dan pengatur beban.

Audiensi ini menjadi ruang diskusi yang lebih dari sekadar seremonial. PLN dan Kajati Kaltara membahas penyelarasan dukungan hukum untuk program strategis PLN — mulai dari percepatan pembangunan jaringan listrik, pengamanan aset negara, pendampingan proses investasi, hingga mitigasi potensi risiko hukum di lapangan.

Di tengah masifnya pembangunan kelistrikan di Kaltim–Kaltara, kehadiran Kepala Kejati yang baru membuka peluang penyegaran kerja sama untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum. Semua langkah ini tidak terlepas dari misi besar PLN untuk rakyat, menghadirkan layanan listrik yang aman dan andal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pihak PLN menilai bahwa kesinambungan dukungan dari Kejati Kaltara adalah fondasi penting bagi kelancaran proyek-proyek strategis kelistrikan. Dengan tingginya aktivitas pembangunan transmisi, gardu induk, hingga penguatan jaringan untuk mendukung kawasan industri dan pertumbuhan ekonomi, kolaborasi lintas institusi menjadi kunci utama.

GM PLN UIP KLT Basuki Widodo menegaskan pentingnya sinergi ini.

“Kami di PLN UIP KLT meyakini bahwa kecepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan harus berjalan berdampingan dengan kepastian hukum. Dukungan Kejaksaan Tinggi Kaltara adalah energi tambahan bagi kami untuk terus memastikan setiap proyek berjalan transparan, akuntabel, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena pada akhirnya, seluruh kerja keras ini bermuara pada satu tujuan: menghadirkan PLN untuk rakyat.”

Audiensi ini menjadi penanda bahwa sekalipun wajah pemimpin berubah, komitmen untuk menjaga keberlangsungan layanan publik tetap menyala. Dengan komunikasi yang terbangun baik antara PLN dan Kejati Kaltara, seluruh agenda percepatan kelistrikan di Kalimantan diharapkan dapat berjalan tanpa hambatan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Pertemuan yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara itu ditutup dengan optimisme bahwa sinergi kelembagaan akan semakin kokoh, menyongsong masa depan Kaltara yang lebih terang bagi rakyat dan pembangunan berkelanjutan.(*/adv)

Satlantas Polresta Balikpapan Kubur 37 Kendaraan Sisa Laka Lantas yang Tak Diambil Pemilik

0

Penasatu.com, Balikpapan -Sebagai langkah mitigasi dan penataan barang bukti, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan bersama Kejaksaan Negeri Balikpapan menertibkan puluhan kendaraan bermotor sisa kecelakaan lalu lintas yang rusak dan tidak diambil kembali oleh pemiliknya dengan cara mengubur kendaraan tersebut. Penertiban dilaksanakan pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 15.30 Wita di area tanah belakang Polsek Balikpapan Timur, Polresta Balikpapan Polda Kaltim.

Puluhan kendaraan tersebut diketahui merupakan barang bukti perkara kecelakaan lalu lintas. Sebagian telah melalui proses hukum, namun hingga waktu yang ditentukan tidak juga diambil pemilik ataupun pihak yang berwenang, sehingga diperlukan penataan agar tidak mengganggu lingkungan serta tetap terjaga keamanannya.

Berdasarkan pendataan, terdapat 37 unit sepeda motor yang ditertibkan, dengan rincian:

5 unit sepeda motor tanpa pelat nomor

32 unit sepeda motor berpelat nomor (sesuai daftar dalam surat perintah)

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H., serta

Kompol M.D. Djauhari menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan barang bukti tetap tertata dengan baik, aman, dan terdata sesuai prosedur, sekaligus mencegah potensi gangguan lingkungan.

“Kegiatan penertiban ini penting untuk memastikan barang bukti yang tidak diambil pemiliknya tetap tertata, aman, dan dikelola sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Satlantas Polresta Balikpapan menegaskan bahwa perkembangan terkait status barang bukti tersebut akan dilaporkan sesuai mekanisme penanganan perkara.

Proses Penimbunan untuk Kendaraan Afkir

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyampaikan bahwa selain penertiban, juga dilakukan proses pemusnahan terhadap sejumlah kendaraan yang sudah berstatus afkir atau tidak layak dipergunakan kembali.

“Benar, ada kegiatan penertiban dan pemusnahan 37 unit kendaraan sisa kecelakaan yang telah afkir. Penimbunan dilakukan untuk menghindari dampak lingkungan setelah seluruh Berita Acara dinyatakan lengkap dan memenuhi SOP pemusnahan yang berlaku,” jelasnya.

Penertiban barang bukti ini menjadi bagian dari upaya Polresta Balikpapan memastikan lingkungan tetap bersih dan menjaga ketertiban administrasi barang bukti kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Balikpapan.(*)