Teks foto: Laisa menegaskan, meski ada fasilitas umum perumahan yang belum diserahkan pihak developer kepada pemerintah, masyarakat tidak boleh diabaikan.
Penasatu.com, Balikpapan – Anggota DPRD Kota Balikpapan, H. Laisa Hamisah, kembali menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2024/2025 yang digelar di Perum Palm Hills, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kamis (28/8/2025) malam.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai persoalan masyarakat mengemuka, mulai dari masalah banjir, kebutuhan posyandu, hingga ketersediaan fasilitas umum dan pelayanan publik.
Salah satu keluhan utama warga adalah banjir yang masih kerap melanda beberapa titik di kawasan Sepinggan.
Laisa menegaskan, meski ada fasilitas umum perumahan yang belum diserahkan pihak developer kepada pemerintah, masyarakat tidak boleh diabaikan.
“Walaupun bagaimana, kalau masyarakat kebanjiran, masa mau dibiarkan? Kami tetap akan memperjuangkan agar persoalan banjir ini bisa ditangani,” tegasnya.
Selain itu, warga juga menyoroti keberadaan posyandu yang sudah lama tidak aktif. Laisa mengaku banyak menerima aspirasi terkait kebutuhan layanan kesehatan dasar ini.
“Posyandu itu penting, apalagi bagi ibu dan anak. Kalau sudah lebih dari 10 tahun tidak ada, ini jelas harus diperjuangkan. Silakan warga lengkapi surat-surat dan legalitasnya, agar bisa segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Isu lain yang juga disampaikan masyarakat adalah keterbatasan akses air bersih di beberapa RT. Meski sebagian wilayah sudah terpasang jaringan PDAM sejak 2007, namun di beberapa titik, seperti RT 5 dan RT 6, pipa induk masih kosong.
“Kami akan dorong agar PDAM segera menuntaskan pemasangan jaringan di wilayah yang belum terlayani. Jangan sampai ada warga yang kesulitan air bersih,” jelasnya.
Tak hanya itu, persoalan fasilitas jalan dan sekolah juga masuk dalam daftar aspirasi warga. Menurut Laisa, kewajiban developer menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) harus ditegakkan sesuai aturan.
“Banyak perumahan yang dibangun tapi fasilitas jalannya tidak diserahkan. Padahal sesuai undang-undang, developer wajib menyediakan dan menyerahkan pasum dan pasos kepada pemerintah,” terangnya.
Terkait layanan kesehatan di Puskesmas, warga meminta agar jam pelayanan tidak terlalu kaku. Menanggapi hal ini, Laisa menekankan agar petugas tetap siaga melayani masyarakat, terutama dalam kondisi darurat.
“Jangan sampai masyarakat datang dalam keadaan emergensi, tapi tidak dilayani hanya karena jam istirahat. Semua fasilitas pelayanan publik harus optimal,” pungkasnya.(*/adv)