Teks foto: Personel Satuan Samapta Polresta Balikpapan saat memberikan arahan kepada para pemuda pelaku balap.liar.
Balikpapan, Penasatu.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan, Satuan Samapta Polresta Balikpapan 110 melakukan tindakan tegas terhadap para muda-mudi yang terlibat dalam aksi balap liar di kawasan Jalan Masuk Stadion Batakan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, pukul 22.00 WITA hingga selesai.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Much Chusen, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan himbauan kepada para pembalap yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya di malam hari.
“Para pelaku balap liar yang mengganggu ketertiban masyarakat akan dikenakan sanksi. Kami juga akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan untuk memastikan keamanan di wilayah Kota Balikpapan,” ujar AKP Much Chusen.
Patroli yang dilakukan oleh Personil Beat 110 mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya balap liar di jalan masuk Stadion Batakan. Begitu sampai di lokasi, petugas berhasil mengamankan empat pelaku balap liar beserta kendaraan yang digunakan.
“Pelaku dan kendaraan langsung dibawa ke Pos Beat Batakan untuk proses lebih lanjut. Kami akan terus melakukan patroli di sekitar wilayah hukum Kota Balikpapan untuk memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” tambah Kasi Humas Polresta Balikpapan.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polresta Balikpapan untuk mengurangi gangguan ketertiban dan memberikan rasa aman kepada warga kota.
Teks foto: Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo saat peluncuruan 34 Koperasi Merah Putih di Gedung Kesenian Balikpapan.
Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan secara resmi meluncurkan 34 Koperasi Kelurahan Merah-Putih (KKMP) dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 yang dipusatkan di Gedung Kesenian Balikpapan Selatan, Minggu (3/8/2025).
Peluncuran koperasi yang tersebar di seluruh 34 kelurahan di Kota Balikpapan ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, didampingi Wakil Ketua DPRD Yono Suherman, Ketua Komisi II DPRD Fauzi Adi Firmansyah, Sekretaris Daerah Muhaimin, ST, serta Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP), Heruressandy Setia.
Dalam sambutan Wali Kota H. Rahmad Mas’ud, SE yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Bagus Susetyo, Pemkot menyambut baik terbentuknya koperasi di setiap kelurahan sebagai bentuk nyata penguatan ekonomi berbasis masyarakat.
“Pembentukan Koperasi Merah-Putih ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi kerakyatan berbasis kelurahan,” ujar Bagus.
Ia menegaskan, seluruh koperasi tersebut telah memiliki legalitas formal yang lengkap, termasuk Surat Keputusan (SK), badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini menjadi pondasi penting dalam memastikan koperasi berjalan secara profesional dan akuntabel.
“Kami ingin koperasi ini bukan sekadar formalitas. Pemerintah Kota melalui DKUMKMP aktif menjalin sinergi dengan beberapa BUMN agar koperasi memiliki akses terhadap peluang usaha dan jaringan yang lebih luas,” tambahnya.
Tak hanya membentuk koperasi, Pemkot Balikpapan juga menerbitkan SK Wali Kota tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah-Putih. Satgas ini akan bertugas melakukan pendampingan, pemantauan, serta memastikan koperasi dikelola secara berkelanjutan.
“Kami ingin koperasi ini benar-benar hadir sebagai solusi bagi ekonomi warga. Terutama dalam hal pemberdayaan UMKM, penyediaan bahan baku, akses pembiayaan, hingga perluasan pasar,” kata Bagus.
Ia menekankan bahwa koperasi Merah-Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan jembatan menuju pasar nasional. Koperasi juga diharapkan memperkuat jaringan antar pelaku usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola koperasi, Pemkot akan melakukan evaluasi berkala setiap enam bulan, untuk mengukur kinerja dan dampaknya terhadap pemberdayaan masyarakat. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan di akhir masa anggaran koperasi.
“Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana koperasi berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi lokal. Kami ingin koperasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Bagus.(*/adv)
Penasatu.com, Balikpapan – Kawasan pesisir di Stalkuda, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, menghadapi krisis lingkungan yang makin mengkhawatirkan. Pantai Damba Enggang Borneo (DEB), salah satu kawasan wisata yang dikelola masyarakat, kini terancam rusak akibat pencemaran limbah batubara dan sampah yang terus mencemari perairan.
M Ardhan Effendi, pengelola Pantai DEB, mengatakan tumpahan batubara berasal dari tongkang yang kerap melintas hanya beberapa mil dari bibir pantai. Tumpahan tersebut terbawa arus laut dan menyasar hingga ke garis pantai, yang tentu bisa menyebabkan kerusakan ekosistem laut.
“Kekhawatiran terbesar kami adalah kerusakan ekosistem, terutama terumbu karang yang masih ada beberapa titiknya di kawasan ini,” ujar Ardhan, Jumat (1/8/2025).
Ardhan menepis anggapan bahwa pesisir Balikpapan tidak memiliki terumbu karang. Ia menyebut dirinya sering menyelam dan menyaksikan langsung keberadaan karang hidup, meski jumlahnya terbatas. Karang-karang itu menjadi habitat biota laut seperti lobster yang semakin kesini ikut terancam.
Limbah Batubara Mengandung Racun
Menurut Ardhan, endapan batubara di dasar laut menimbulkan sedimentasi yang menutupi karang, menghambat pertumbuhan, bahkan membunuhnya. Lebih dari itu, limbah tersebut mengandung logam berat dan bahan kimia berbahaya yang bisa merusak ekosistem laut secara keseluruhan.
“Laut bukan tempat pembuangan limbah. Kelestarian lingkungan harus dilihat tidak hanya dari darat, tapi juga dari pesisir dan laut,” tegasnya.
Persoalan ini, katanya, pernah disampaikan langsung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Susi Pudjiastuti, pada 2019 silam. Menteri Susi kala itu memberikan dukungan penuh dan meminta agar masalah tersebut dikritisi dan ditindak secara hukum.
Namun hingga kini, lanjut Ardhan, belum ada langkah konkret dari pemerintah kota maupun provinsi. Ia menyesalkan sikap diam pihak berwenang yang dinilainya abai terhadap kerusakan lingkungan di pesisir selatan Balikpapan.
Sampah Darat Menambah Pencemaran
Selain limbah batubara, Pantai DEB juga menghadapi masalah serius dari limpahan sampah rumah tangga yang terbawa aliran drainase besar bermuara langsung ke laut. Tidak adanya sistem penyaring atau jaring sampah membuat pencemaran semakin sulit dikendalikan.
“Setiap hari sampah rumah tangga masuk lewat parit besar. Saya sudah pernah mengusulkan ke DPRD Balikpapan agar dibuat jaring penyaring, tapi tidak ada tindak lanjut,” katanya.
Berbagai komunitas, mahasiswa, hingga Brimob Polda Kaltim pernah turun tangan membantu membersihkan kawasan, namun Ardhan menyebut upaya sukarela tidak cukup untuk menyelesaikan masalah yang sudah sistemik.
UMKM Terdampak, Wisata Mati
Kondisi pantai yang tercemar berdampak langsung pada pelaku usaha kecil di sekitar kawasan. Ardhan mengaku pernah membuka kafe kecil di Pantai DEB, namun sementara ini harus tutup karena kawasan tersebut tidak lagi menarik bagi pengunjung.
“Limbah batubara dan sampah membuat pantai tidak nyaman dikunjungi. Pengunjung hilang, kami pun terpaksa menutup sementara kafe. Pemerintah harusnya hadir menyelamatkan kawasan ini, bukan hanya diam,” ujarnya.
Ardhan menegaskan bahwa kawasan Pantai DEB menyimpan potensi wisata dan konservasi laut yang besar. Namun jika tidak ditangani serius, ia khawatir kawasan ini akan kehilangan nilai ekologis dan ekonomis yang seharusnya diwariskan ke generasi mendatang.
“Kalau tidak diselamatkan dari sekarang, kita akan kehilangan bukan hanya potensi wisata, tapi juga ekosistem laut yang penting,” pungkasnya.(*)
Teks foto: Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan bersama barang bukti narkotika jenis sabu.
Balikpapan, Penasatu.com – Jajaran Polsek Balikpapan Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar Jumat (1/8/2025). Dua orang tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka.
Pengungkapan pertama dilakukan di kawasan Pasar Baru, Jalan Gajah Mada RT 26, Kelurahan Kelandasan Ilir, Balikpapan Kota. Seorang pria berinisial DSS alias E (34), warga Balikpapan Barat, ditangkap sekitar pukul 14.25 Wita saat sedang berada di pinggir jalan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy hitam.
Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit melalui Kanit Reskrim Iptu Iskandar, menjelaskan, penangkapan DSS bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu seberat total 1,46 gram yang disembunyikan di dalam dasbor motor, bungkus rokok, dan dompet warna pink milik tersangka.
Tak hanya sabu, petugas juga mengamankan timbangan digital, sendok sabu dari sedotan, 15 plastik klip bening, dan satu unit handphone sebagai alat komunikasi.
“Pelaku DSS kami amankan beserta barang bukti, dan langsung dibawa ke Polsek Balikpapan Selatan untuk proses penyidikan,” ungkap Iskandar.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan menangkap seorang perempuan berinisial EP alias Emil (29) di kediamannya di Jalan Sultan Alauddin/Karang Bugis RT 02, Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah, sekitar pukul 15.00 Wita.
Saat penggerebekan, EP kedapatan sedang menggunakan sabu di dalam rumah. Dari lokasi, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 2,20 gram, satu bong (alat isap sabu), timbangan digital, serta korek api.
“EP mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, ia juga sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” tambah Iskandar.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dengan memberikan laporan. Laporkan segera jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar Anda melalui Call Center 110,” tegasnya.
Ipda Sangidun juga mengungkap bahwa operasi serupa masih berlangsung di wilayah lain. Polsek Balikpapan Timur dan Polsek Balikpapan Utara turut menggelar kegiatan pengungkapan kasus narkoba dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di kota ini.(*)
Teks foto: Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan, Heruressandy
Penasatu.com, Balikpapan – Upaya nyata mendukung kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali diwujudkan dengan diresmikannya Export Center Balikpapan, Jumat (1/8/2025). Peresmian dilakukan serentak bersama Export Center Batam dan dipusatkan di Gedung Galeri UMKM Center Kalimantan Timur.
Kehadiran Export Center ini diharapkan menjadi titik balik bagi pelaku UMKM Balikpapan dan sekitarnya untuk memperluas jangkauan usaha hingga menembus pasar internasional.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan, Heruressandy, yang mewakili Wali Kota Balikpapan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas inisiasi pendirian Export Center dan menyebutnya sebagai momentum strategis bagi UMKM lokal.
“UMKM kita punya potensi besar. Dengan adanya Export Center, kami sangat optimistis produk lokal bisa naik kelas dan bersaing di pasar global,” ujar Heruressandy.
Perluas Pasar Ekspor
Heruressandy mengungkapkan bahwa sektor unggulan ekspor dari Balikpapan saat ini masih didominasi hasil perikanan dan kelautan, sebagian besar dalam bentuk bahan baku mentah. Namun demikian, sudah banyak pula pelaku usaha yang memproduksi olahan pangan berbasis perikanan dan pertanian, dan berhasil menembus pasar Asia Tenggara.
“Target selanjutnya adalah memperluas pasar ke kawasan Eropa dan Timur Tengah,” katanya.
Untuk mencapai target tersebut, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas produk, kemampuan produksi secara berkelanjutan, serta konsistensi suplai.
“Kalau ingin ekspor, produk harus punya kualitas sesuai standar internasional. Selain itu, jumlah produksinya juga harus konsisten dan mencukupi. Tidak bisa cuma satu kali kirim lalu berhenti,” tegasnya.
Legalitas dan Sertifikasi Dipercepat
Pemkot Balikpapan, lanjut Heruressandy, juga aktif mendampingi pelaku UMKM dalam proses perizinan dan legalitas usaha. Beberapa dokumen penting seperti SNI, BPOM, HACCP, serta sertifikat ketahanan dan keamanan pangan kini menjadi prioritas dalam pendampingan.
Saat ini, terdapat sekitar 25 UMKM di Balikpapan yang dinilai sudah memenuhi syarat ekspor dari sisi kualitas dan legalitas. Pemerintah menargetkan penambahan jumlah tersebut hingga 50 persen setiap tahunnya.
“Dengan sinergi antar instansi, kami yakin UMKM Balikpapan bisa berbicara banyak di pasar global,” pungkas Heru.(*/adv)
Teks foto: Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, S.T., yang hadir mewakili Wali Kota Balikpapan.
Penasatu.com, Balikpapan — Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini.
Jawaban Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, S.E. disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, S.T., yang hadir mewakili wali kota yang berhalangan hadir.
Selain penyampaian jawaban atas pandangan fraksi, rapat juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas untuk Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam tanggapannya terhadap Fraksi Partai Golkar, Pemkot Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan ekonomi inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari program prioritas.
“Pemerintah akan terus meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas guru, serta pemberian beasiswa dan sertifikasi guru,” ujar Muhaimin.
Terkait sorotan Fraksi Partai NasDem soal tingginya angka pengangguran, pemerintah menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir terjadi tren penurunan. “Angka pengangguran di Balikpapan menurun dari 9 persen menjadi 6,2 persen pada tahun 2024,” ungkapnya.
Adapun menjawab pandangan Fraksi Partai Gerindra terkait dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Pemkot menyebut telah menyiapkan langkah antisipatif dengan dukungan pemerintah Jepang.
“Kolaborasi ini bertujuan menyelaraskan perencanaan dan pengembangan Kota Balikpapan agar sejalan dengan pembangunan IKN,” jelas Muhaimin.
Sementara itu, terhadap masukan Fraksi PDI Perjuangan tentang pertumbuhan penduduk, pemerintah menyampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melaksanakan pendataan terhadap penduduk non-permanen atau pemilik KTP non-Balikpapan mulai tahun 2025.
“Hasil pendataan ini akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan layanan publik agar tepat sasaran, khususnya di bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan,” tambahnya.
Menanggapi masukan dari Fraksi PKB, Hanura, dan Demokrat mengenai evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah menyatakan telah melakukan audit eksternal. Hasilnya, Perumda Tirta Manuntung dinilai memiliki kondisi fiskal yang baik dan kinerja yang sehat.
Untuk isu penyediaan air bersih yang disampaikan Fraksi PKS dan PPP, Pemkot Balikpapan memastikan adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Pada tahun 2025 akan dibangun dua unit sumur dalam dengan kapasitas masing-masing 20 liter per detik,” jelas Muhaimin.
Tak hanya itu, pembangunan embung Aji Raden dengan kapasitas 200 liter per detik juga ditargetkan rampung pada 2027. Pemerintah saat ini masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pemanfaatan Waduk Sepaku Semoi sebagai sumber pasokan air bersih bagi Balikpapan.(*/adv)
Penasatu.com, Balikpapan – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia tahun 2025, Forum Musisi Penyanyi Borneo (FMPB) akan menggelar Festival Musik sebagai ajang pencarian bakat dan wadah ekspresi bagi para musisi serta penyanyi muda di Balikpapan.
Ketua Umum FMPB, M. Ali Amin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan FMPB kepada masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen dalam menyediakan ruang berkarya bagi insan musik lokal untuk berkreasi dan bukan menjadi penonton di rumah sendiri.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberi ruang kepada musisi dan penyanyi lokal Balikpapan, khusunya dan Kalimantan Timur pada umumnya agar bisa tampil dan berkarya di rumah sendiri, bukan hanya menjadi penonton,” tegas Ali Amin.
Dalam waktu dekat, pihak FMPB berencana mengajukan audiensi dengan Wali Kota Balikpapan serta jajaran pemerintah yang membidangi seni dan budaya, guna membahas dukungan terhadap kegiatan ini.
Ali menegaskan bahwa kehadiran FMPB bukan semata-mata untuk hiburan belaka, melainkan untuk membangun ekosistem musik yang lebih sehat dan mendorong potensi-potensi lokal agar berkembang.
“Balikpapan punya banyak talenta yang potensial. Festival ini menjadi langkah awal untuk mengangkat mereka,” jelasnya.
Festival Musik FMPB akan terbuka untuk umum dan pelajar, dengan dua kategori musik yang dilombakan: Pop dan Dangdut rencananya akan berlangsung di Graha KNPI Balikpapan pada 29-30 Agustus 2025.
“Kita ingin melihat minat masyarakat lebih dominan ke mana, apakah Pop atau Dangdut. Pasalnya dua genre ini memang yang paling diminati masyarakat di Balikpapan,” tutupnya.
Teks foto: Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri pimpin Paripurna ke 22 masa Sidang 2024-2025.
Penasatu.com, Balikpapan — DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna ke-22 masa sidang 2024–2025, Jumat (1/8/2025).
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat digelar di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Muhaimin, serta 28 anggota dewan dari total 45 orang.
Dalam sambutannya, Alwi menyampaikan apresiasinya atas partisipasi semua pihak dalam tahapan pembahasan RPJMD yang sangat strategis ini.
“Rapat ini merupakan bagian dari proses penting dalam menyusun arah pembangunan kota lima tahun ke depan. Setelah fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, hari ini kita mendengarkan tanggapan dari pihak eksekutif,” ucap Alwi.
Dikatakan Alwi, secara umum, seluruh fraksi menyatakan dukungannya terhadap arah kebijakan pembangunan yang diusulkan dalam RPJMD 2025–2029. Namun demikian, sejumlah catatan kritis turut disampaikan untuk menjadi perhatian Pemerintah Kota.
Beberapa poin yang ditekankan oleh fraksi-fraksi DPRD Balikpapan antara lain:
Peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam pemenuhan sarana pendidikan dan kesehatan.
Ketergantungan APBD terhadap dana transfer pusat masih tinggi. Fraksi meminta Pemerintah Kota lebih agresif dalam menggali potensi pendapatan daerah.
Pembangunan infrastruktur jalan dan sistem drainase perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan banjir.
Peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi sorotan. Fraksi menekankan pentingnya evaluasi terhadap kinerja BUMD dalam kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Skala prioritas program pembangunan harus lebih tajam, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Terakhir, fraksi juga menyoroti pentingnya pembangunan ekonomi inklusif, guna mengatasi pengangguran dan ketimpangan sosial.
“Harapan kami, RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang menjawab tantangan dan kebutuhan riil warga Balikpapan,” tutup Alwi.(*/adv)
Teks foto: Pembina Persiba Balikpapan, Alwi Al Qadri.
Penasatu.com, Balikpapan — Sorak-sorai dan cinta para suporter Persiba Balikpapan, yang biasa memenuhi tribun Stadion Batakan, belum cukup kuat untuk menyelamatkan klub kesayangan mereka dari situasi yang penuh ketidakpastian. Di tengah upaya keras menjaga eksistensi klub, suara dari dalam mulai terdengar lirih namun lantang: Persiba butuh kembali ke pangkuan kota asalnya.
“Jujur saja, saya dan Pak Wali Kota itu setengah hati sekarang mengurus Persiba,” ungkap Alwi Al Qadri, Pembina Persiba Balikpapan.
Kata-kata yang mungkin mengejutkan banyak pihak, namun mengandung kepedihan yang mendalam dari mereka yang selama ini berdiri di belakang layar perjuangan klub berjuluk “Beruang Madu” tersebut.
Masalah utama yang kini membelenggu bukan sekadar performa di lapangan atau minimnya sponsor. Lebih dalam dari itu, kepemilikan klub saat ini sepenuhnya berada di tangan pihak luar daerah. Tidak ada sepeser pun saham milik Pemerintah Kota Balikpapan atau para tokoh yang selama ini berjuang mempertahankan nyawa klub di tengah keterbatasan.
“Ini yang banyak masyarakat belum tahu. Kami ini bantu karena panggilan hati, bukan karena punya saham atau kewajiban,” lanjut Alwi.
Bersama Wali Kota Rahmad Mas’ud, ia bahkan turun langsung membantu pembiayaan dan operasional Persiba ketika berlaga di Liga 3 — dari tiket pesawat pemain, makan, tempat tinggal, hingga latihan.
Namun ketidakpastian menyelimuti setiap langkah. Bagi Alwi dan Rahmad Mas’ud, membangun tim tanpa memiliki kendali atas klub ibarat merenovasi rumah orang lain. “Kalau rumah itu nanti dijual, kita dapat apa? Ya tidak dapat apa-apa,” ujarnya getir.
Ketakutan terbesar bukan hanya soal dana yang habis tanpa kejelasan arah, tapi juga nasib masa depan klub. Dalam kondisi seperti ini, sangat mungkin klub dijual sewaktu-waktu, bahkan berganti nama atau dibawa keluar dari Balikpapan. Sebuah mimpi buruk bagi warga kota yang menjadikan Persiba sebagai identitas dan kebanggaan.
“Kalau tidak bisa 100 persen, ya minimal 50 persen saham itu dikembalikan ke Pemerintah Kota Balikpapan. Tapi ketika kami coba negosiasi, harga yang ditawarkan tidak masuk akal,” keluh Alwi.
Ia menegaskan, permintaan itu bukan demi keuntungan pribadi atau komersial, melainkan demi menjaga Persiba tetap menjadi milik Balikpapan.
Hingga hari ini, kata Alwi, dirinya masih mengurus segala kebutuhan klub, bahkan telah mengeluarkan lebih dari Rp500 juta dari kantong pribadi. Namun semua itu terasa berat jika klub tetap berada di bawah kuasa pihak lain.
Dari sisi pendanaan, absennya sponsor besar turut memperparah keadaan. Di Liga 3, hampir tidak ada perusahaan yang mau menjadi mitra. Kini di Liga 2, beban makin besar, sementara kepastian dukungan belum terlihat.
Situasi ini memicu keresahan di kalangan suporter. Mereka mempertanyakan komitmen pemerintah, padahal faktanya justru sebaliknya. Pemerintah dan tokoh lokal sudah turun tangan, tetapi tangan mereka terikat tanpa kepemilikan yang sah.
Alwi tak memungkiri bahwa dirinya tidak tahu pasti bagaimana Persiba bisa berpindah tangan ke luar Balikpapan. Namun ia yakin, belum terlambat untuk merebut kembali kendali atas klub.
“Saya hanya berharap Persiba tidak dibawa keluar dan tidak berganti nama. Balikpapan berhak atas klub ini. Kita ingin Persiba kembali ke bumi pertiwi, kembali ke rumahnya sendiri,” tegasnya.
Kini, masa depan Persiba bergantung pada satu hal: apakah klub ini akan tetap menjadi milik dan kebanggaan warga Balikpapan, atau akan menjadi lembar sejarah yang perlahan memudar karena tak lagi memiliki akar tempat berpijak.(*)
Teks foto: Terduga pelaku saat diamankan di Polsek Balikpapan Selatan.
Penasatu.com, Balikpapan – Satuan Buser Reskrim Polsek Balikpapan Selatan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial BM (23), warga Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, ditangkap pada Kamis, 31 Juli 2025 di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang disampaikan oleh Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit, S.E., M.M., dalam upaya memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan terduga pelaku bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Tim Opsnal mendapat informasi masyarakat terkait seseorang yang diduga membawa dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan saat berada di pinggir Jalan LKMD, RT 05, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, sekitar pukul 19.00 WITA,” jelas Abu Sangit.
Lanjut Kapolsek, tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor Yamaha MX warna hitam dengan nomor polisi KT 6895 VC. Dalam penggeledahan, ditemukan dua paket sabu-sabu seberat bruto 0,59 gram yang disimpan di saku jaket sebelah kiri milik tersangka, serta alat hisap berupa pipet kaca dan sedotan.
Identitas dan Ancaman Hukum
Pelaku diketahui berinisial BM bin (AW/almarhum), lahir di Samboja pada 20 Mei 2002. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap dan beralamat di Jalan Soekarno Hatta KM 35, RT 16, Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja, Kukar.
Kapolsek menegaskan bahwa atas perkara ini pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara belasan tahun.
Sementara itu, Kasi Humas Polsek Balikpapan Selatan Ipda Sangidun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Mari kita bersama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui, mendengar, atau melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110 Polresta Balikpapan,” pinta Sangidun.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya menuju masyarakat Balikpapan yang sehat dan bebas narkoba, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.(*)