Teks: Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni
Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) tengah mempersiapkan diri menghadapi proses verifikasi nasional Kota Layak Anak (KLA) yang dijadwalkan pada 12 Juni 2025.
Saat ini, Balikpapan menyandang predikat KLA kategori utama dan bertekad mempertahankan bahkan meningkatkan status tersebut ke tingkat paripurna.
Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni, menyebutkan salah satu langkah strategis yang telah dicapai adalah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
“Perda ini menjadi dasar hukum yang sangat penting dalam memenuhi hak-hak anak dan melindungi mereka secara menyeluruh,” ujar Heria saat diwawancarai awak media di sela-sela mengjadiri rapat paripurna, Kamis (5/6/2025).
Selain regulasi, pembangunan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) juga menjadi fokus. Saat ini terdapat empat RBRA aktif, dan ke depan, pemerintah berencana membangun fasilitas serupa di seluruh 34 kelurahan dan 6 kecamatan.
Kami menggandeng OPD lain, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perpustakaan, untuk menambah nilai edukatif dan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” tambah Heria.
Menariknya, meski angka kasus kekerasan anak meningkat, Heria menilai itu sebagai sinyal positif bahwa masyarakat kini lebih sadar dan berani melapor. Dan saat ini menurutnya, semua kasus telah ditangani secara serius.
“Kami ingin Balikpapan bukan hanya layak bagi anak, tapi menjadi kota yang benar-benar ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.” pungkasnya.(*/adv)