Kamis, Juni 26, 2025
Beranda blog

Ketua Komisi IV Berharap SPMB 2025 Berjalan Lancar dan Adil, Gasali: Perubahan dari PPDB ke SPMB hanya Bersifat Teknis

0

Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali.

Penasatu.com, Balikpapan – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, berharap proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 berjalan lancar dan adil bagi seluruh peserta.

Ia menegaskan bahwa perubahan sistem dari PPDB ke SPMB hanya bersifat teknis, tanpa mengubah prinsip dasarnya.

“Kalau sebelumnya pakai sistem ring, sekarang berbasis domisili. Intinya tidak banyak berubah,” kata Gasali, Rabu (25/6/2025).

Komisi IV, kata dia, mendukung penuh pelaksanaan SPMB tahun ini. Namun ia mengingatkan, keluhan masyarakat sebaiknya diarahkan pada hal-hal teknis, bukan permintaan penempatan di sekolah tertentu.

“Kalau keluhannya soal juklak juknis, silakan disampaikan. Tapi kalau minta anaknya harus masuk sekolah A, itu tidak tepat,” ujarnya.

Gasali juga mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan yang terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme baru dalam penerimaan siswa.

“Edukasi seperti ini penting agar masyarakat makin paham dan tidak salah persepsi,” tambahnya.

Ia memaparkan, pada tahun ajaran ini terdapat sekitar 11.000 lulusan SD dari 139 sekolah. Sementara daya tampung SMP negeri di Balikpapan hanya sekitar 5.000 kursi dari 28 sekolah. Namun, jika ditambah dengan sekolah swasta, kapasitas dinilai masih mencukupi.

“Saat ini ada 13 SMP swasta yang menerima subsidi pendidikan gratis dari pemerintah. Jadi, peluang siswa tetap terbuka,” jelasnya.(*)

Komisi III RDP Bersama Dishub, Yusri : Pembangunan Terminal Barang KM 13 dan BCT Jadi Isu Utama

0

Teks: H.Yusri ,Ketua Komisi III DPRD Balikpapan.

Penasatu.com, Balikpapan – Upaya mendorong sistem transportasi yang lebih terintegrasi serta mengurai kemacetan di Kota Balikpapan kembali dibahas Komisi III DPRD bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Rabu (25/6/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang gabungan kantor DPRD Balikpapan itu dipimpin Ketua Komisi III, H. Yusri, dan turut dihadiri Kepala Dishub Balikpapan yang baru, Muhammad Fadli Fathurahman.

Sejumlah isu penting dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk sistem transportasi terintegrasi, penerangan jalan umum, retribusi parkir, hingga serapan anggaran Dishub.

Namun isu utama yang menjadi sorotan adalah rencana pembangunan Terminal Barang di Kilometer 13 sebagai solusi mengatasi kemacetan akibat truk bertonase besar yang masuk kota.

“Hari ini kami RDP sekaligus silaturahmi dengan Kepala Dishub yang baru. Kami bahas banyak hal, salah satunya integrasi moda transportasi untuk mendukung Smart City,” ujar Yusri kepada awak media.

Ia menjelaskan, saat ini Balikpapan memiliki empat moda transportasi, yakni kendaraan pribadi, transportasi online, angkutan kota, dan Balikpapan City Trans (BCT), yang perlu dikombinasikan agar tidak memicu kemacetan.

Selain itu, Yusri menegaskan pentingnya realisasi Terminal Barang di KM 13.

“Lahannya sudah ada 11 hektare, tinggal pembangunan fisik yang diperkirakan butuh anggaran Rp250 miliar,” jelasnya.

Terminal ini akan difungsikan untuk menampung kendaraan besar, sehingga hanya mobil-mobil kecil yang masuk ke kota membawa barang. Skema ini dinilai efektif untuk mengurangi kemacetan.

Ke depan, Komisi III mendorong agar Pelabuhan Semayang difokuskan untuk terminal penumpang, sedangkan terminal barang dipusatkan di KM 13. “Kami akan koordinasi dengan Pelindo untuk mewujudkan hal ini,” tutup Yusri.(*)

Banyak Pengusaha Tak Miliki Kantong Parkir di Kawasan Kuliner MT Haryono Jadi Sorotan, Pemkot Balikpapan Akan Berlakukan Aturan

0

Teks: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli

Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menata ulang kawasan Jalan MT Haryono, khususnya di titik-titik yang dipadati usaha kuliner.

Langkah ini diambil untuk merespons keluhan masyarakat terkait parkir kendaraan yang kerap memicu kemacetan, terutama di jam-jam sibuk.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli, Rabu (25/6/2025) mengatakan penataan ini bertujuan menciptakan kawasan tertib lalu lintas. Salah satu fokusnya adalah kewajiban pelaku usaha menyediakan lahan parkir sendiri bagi pengunjung.

“Upaya ini bagian dari penataan kawasan. Pelaku usaha perlu menyiapkan lahan parkir, tidak bergantung pada badan jalan,” ujar Fadli.

Ia menambahkan, penataan akan dilakukan dengan menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polresta Balikpapan dan akan mencakup pengaturan ulang lokasi parkir serta penegakan aturan bagi yang tidak mematuhi ketentuan.

Masih Fadli, pihaknya saat ini tengah menyusun skema teknis penataan. Rencana penerapan kawasan tertib lalu lintas akan diumumkan dalam waktu dekat, dan dijadwalkan mulai berlaku bulan depan.

“Pekan depan skema akan kami tetapkan. Salah satu langkah awalnya adalah penyediaan kantong parkir agar kendaraan tidak lagi parkir di pinggir jalan,” tambahnya.

Selain itu, ia juga melakukan pendataan terhadap usaha kuliner yang telah memenuhi ketentuan penyediaan parkir, sejalan dengan aturan perizinan yang berlaku.

Fadli mengingatkan, penyediaan lahan parkir sudah menjadi syarat sejak pengajuan izin usaha. Namun, selama ini pelaksanaannya belum optimal. Ke depan, pengawasan akan diperketat.

“Jika terbukti tidak memenuhi kewajiban, izin usaha bisa dievaluasi,” katanya.(*)

Proyek Perumahan Tanpa Izin: Ketua DPRD Balikpapan Dukung Wali Kota Tindak Tegas Pengembang Bermasalah

0

Teks Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri.

Penasatu.com, Balikpapan – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Wali Kota Balikpapan yang menghentikan proyek pembangunan perumahan tanpa izin resmi.

Alwi menegaskan, kebijakan ini merupakan upaya penting untuk menekan risiko banjir yang kembali terjadi di sejumlah titik kota. Ia menilai banjir tidak semata disebabkan oleh curah hujan tinggi, tetapi juga oleh maraknya pembangunan tanpa perencanaan lingkungan yang memadai.

“Banjir bukan semata karena hujan deras, tapi juga karena pembangunan yang tidak taat aturan,” tegas Alwi, Rabu (25/6/2025).

Ia menyoroti masih banyaknya pengembang perumahan yang membuka lahan tanpa melengkapi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan tidak menyediakan fasilitas pengendali banjir seperti bozem atau bendungan pengendali (Bendali).

“Pembangunan tanpa izin dan tanpa Bendali yang memadai jelas memperparah banjir,” ujarnya.

Untuk itu, Alwi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya yang membidangi pengawasan infrastruktur dan lingkungan, serta Komisi III DPRD Balikpapan, agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia juga mendorong peningkatan pengawasan di lapangan guna memastikan seluruh proses pembangunan sesuai dengan prosedur perizinan yang berlaku.

“Kami akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek perumahan. Kalau terbukti tidak berizin, harus dihentikan,” tegasnya.

Tak hanya soal legalitas, Alwi turut menyoroti penyimpangan antara siteplan dan realisasi fisik di lapangan. Menurutnya, sejumlah pengembang tidak memenuhi kewajiban menyediakan lahan untuk Bendali sebagaimana tercantum dalam rencana tata ruang.

“Site plan bilang harus ada sekian hektar lahan untuk Bendali, tapi di lapangan belum ada. Ini jelas pelanggaran,” pungkasnya. (*)

Sambut Tahun Baru Islam 1447H, GP Ansor Balikpapan Siap Gelar Pawai Obor

0

Teks: Husin, Ketua PC GP Ansor Kota Balikpapan.

Penasatu.com, Balikpapan – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Balikpapan melalui Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Balikpapan Timur akan menggelar kegiatan Pawai Obor yang dipusatkan di kawasan Asrama Haji kecamatan Balikpapan Timur.

Kegiatan ini diperkirakan akan diikuti oleh ribuan umat muslim warga masyarakat Balikpapan dari berbagai kalangan. Pawai obor yang dijadwalkan akan berlangsung pada 26 Juni 2025, sementara untuk pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Juni 2025 dan akan digelar secara sederhana namun penuh semangat kebersamaan dan sebagai bagian dari syiar Islam dalam menyambut datangnya tahun baru Hijriah 1447 Hijriah.

Ketua PC GP Ansor Kota Balikpapan, Husin, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk perayaan, tetapi juga sebagai sarana membangkitkan semangat keislaman, terutama di kalangan generasi muda.

“Kegiatan ini kami pusatkan di kawasan Asrama Haji Balikpapan Timur, dan insya Allah akan dihadiri oleh Bapak Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, SE, ME,” ujar Husin saat ditemui media ini pada Selasa (24/6/2025).

Lebih lanjut, Husin menegaskan bahwa kegiatan pawai obor ini bukan untuk tujuan ritual berlebihan apalagi mengarah pada kesyirikan.

“Kami tegaskan bahwa pawai obor 1 Muharram ini bukan bentuk pendewaan atau tindakan syirik. Ini murni sebagai bentuk syiar dan kegembiraan menyambut Tahun Baru Islam. Harapannya, semangat 1 Muharram bisa lebih terasa dan tidak kalah semarak dibandingkan Tahun Baru Masehi,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, GP Ansor juga ingin mengajak masyarakat Balikpapan untuk lebih mengenal dan mencintai kalender Hijriah serta menjadikannya bagian penting dari kehidupan umat Islam sehari-hari.

Kegiatan ini akan turut melibatkan berbagai unsur, termasuk pelajar, santri, organisasi keagamaan, serta elemen masyarakat lainnya, dan dipastikan akan berlangsung dalam suasana hikmat, aman, tertib, dan bahagia.(eds)

Satpol PP Tertibkan Pom Mini Ilegal di Balikpapan, Tiga Lokasi Jadi Sasaran

0

Penasatu.com, Balikpapan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan kembali melaksanakan razia penertiban terhadap pom mini dan penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran ilegal pada Senin (23/6/2025). Operasi ini menyasar wilayah Balikpapan Timur dan Selatan, khususnya di sepanjang Jalan Mulawarman dan MT Haryono.

Dalam kegiatan ini, petugas menertibkan tiga titik usaha ilegal, terdiri dari dua lokasi penjualan BBM menggunakan botol dan satu lokasi menggunakan dispenser tanpa dokumen resmi.

“Kami temukan pelanggaran di tiga lokasi. Semua langsung kami tertibkan karena tidak sesuai aturan,” tegas Kabid Penegakan Satpol PP, Yosef Gunawan.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2021 serta Surat Edaran Wali Kota, yang mengatur bahwa seluruh pelaku usaha BBM eceran wajib memiliki izin resmi, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kode KBLI 47992, serta perangkat keamanan seperti dispenser bersertifikat dan alat pemadam kebakaran.

Salah satu pelaku usaha mengaku belum mengetahui aturan tersebut. Namun, Satpol PP tetap menyita peralatan dan menjadwalkan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada 26 Juni 2025.

“Kami tidak bermaksud mematikan usaha rakyat, tapi menjaga keselamatan. Jika ingin usaha berjalan sesuai aturan, silakan datang konsultasi ke kantor,” tambah Yosef.

Operasi ini melibatkan delapan tim gabungan yang menyisir mulai dari gang kecil hingga kawasan industri. Satpol PP menegaskan penertiban akan dilakukan rutin setiap bulan demi menekan risiko kebakaran dan mendorong pelaku usaha agar mematuhi regulasi.(*)

Menteri IMIPAS Buka Perkemahan Pramuka Pemasyarakatan: Wujud Pembinaan Karakter Warga Binaan Menuju Indonesia Emas 2045

0

Penasatu.com, Cibinong – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan. Tahun ini, kegiatan tersebut digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong pada 23–25 Juni 2025.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pramuka Nasional ke-64 yang jatuh pada 14 Agustus mendatang.

“Perkemahan ini menjadi ruang bagi Warga Binaan untuk memperkuat komitmen dalam memperbaiki diri, menjunjung nilai ketakwaan kepada Tuhan, memperkuat wawasan kebangsaan dan rasa nasionalisme, serta membentuk kepercayaan diri yang tinggi sebagai bekal setelah masa pidana berakhir,” ujar Menimipas Agus Andrianto saat memberikan sambutan pembukaan, Senin (23/6).

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi mencerminkan pembinaan karakter melalui nilai Satya (kesetiaan) dan Dharma Bhakti (pengabdian dan tanggung jawab moral) yang terintegrasi dalam semangat pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menanamkan nilai disiplin, kepemimpinan, serta semangat nasionalisme di kalangan WBP, dengan harapan dapat menciptakan generasi muda yang tangguh, mandiri, dan siap kembali menjadi bagian dari masyarakat yang bermanfaat.

“Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua. Dengan karakter positif, disiplin, dan rasa tanggung jawab sosial yang ditanamkan lewat Pramuka, WBP diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik dan berdaya,” tegas Menimipas.

Perkemahan ini turut melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk Gugus Depan Pramuka, sebagai bentuk partisipasi publik dalam proses pembinaan. Menteri Agus pun menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Ditjenpas, Kwartir Daerah, pembina Pramuka, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang aktif berkontribusi dalam pembinaan kepribadian WBP.

“Saya menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga untuk mendampingi proses perubahan ini. Ini adalah bukti sinergi nyata dalam membangun sumber daya manusia, bahkan dari balik tembok pemasyarakatan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kegiatan serupa juga akan digelar di berbagai UPT Pemasyarakatan di luar Pulau Jawa selama Juni hingga Juli 2025. Setiap Kantor Wilayah Ditjenpas akan menunjuk satu UPT sebagai lokasi pelaksanaan, demi menjangkau lebih banyak WBP dalam program pembinaan karakter melalui kepramukaan.

Menuju Kota Layak Anak Paripurna, Wawali: Balikpapan Genjot Fasilitas Ramah Anak di Tiap Kelurahan

0

Teks: Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo.

Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya untuk naik kelas dari predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama menjadi tingkat Paripurna, level tertinggi dalam sistem penilaian kota ramah anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Balikpapan di Lantai 8 Gedung Parkir, Klandasan, Balikpapan Kota, Senin (23/6/2025).

Dalam penyampaiannya, Bagus menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar prestise, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak-hak anak terpenuhi secara nyata.

“Kami terus mengupayakan peningkatan kualitas dan kuantitas ruang bermain ramah anak di setiap kelurahan. Ini menjadi indikator penting dalam kluster penilaian hak sipil, waktu luang, dan penyediaan ruang publik,” ujarnya.

Ia menyebut, pengembangan ruang bermain bukan sekadar proyek fisik, tapi bentuk nyata dari perhatian pemerintah terhadap kebutuhan tumbuh-kembang anak. Selain taman bermain, program juga mencakup edukasi ramah anak, perlindungan dari kekerasan, hingga pemberdayaan forum anak di tingkat kota dan kelurahan.

Ia menambahkan, pemkot juga sudah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak, yang menjadi pijakan hukum dalam mewujudkan ekosistem kota yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak.

“Dengan dukungan semua pihak, mulai dari OPD, dunia usaha, hingga masyarakat, kami optimis Balikpapan bisa segera meraih predikat KLA Paripurna,” kata Bagus.

“Target ini sejalan dengan visi Balikpapan sebagai kota modern yang ramah bagi semua kalangan, termasuk generasi masa depan yang tumbuh di dalamnya,” tutupnya. (*)

Komisi II DPRD Kaltim Sambangi PT KKT, Dorong Penguatan PAD dan Pengelolaan Aset Daerah

0

Penasatu.com, Balikpapan – PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin Ketua Komisi, Sabaruddin Panrecalle, beserta jajaran anggota pada Kamis (19/6/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara legislatif dan BUMD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memastikan tata kelola perusahaan berjalan transparan dan akuntabel.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat PT KKT dan menjadi forum penting untuk membahas berbagai isu strategis, di antaranya kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta arah pengembangan bisnis ke depan.

Direktur PT KKT menyampaikan apresiasi atas perhatian dan fungsi pengawasan yang dijalankan Komisi II DPRD Kaltim. Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan siap membangun komunikasi aktif dengan DPRD sebagai representasi rakyat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil PT KKT tidak hanya bertumpu pada kinerja bisnis, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi pembangunan daerah, khususnya Kalimantan Timur,” ujar Direktur PT KKT.

Dalam pertemuan tersebut, PT KKT memaparkan sejumlah rencana strategis jangka pendek dan panjang, termasuk proyek perluasan dermaga, reklamasi lahan, serta pengadaan peralatan bongkar muat. Upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi operasional pelabuhan, menarik investasi, dan membuka lapangan kerja baru.

PT KKT juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), guna memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi pemerintah daerah sebagai pemilik aset strategis.

“Dengan kolaborasi antara BUMD dan BUMN serta pengawasan dari DPRD, kami percaya pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur dapat terus dipacu secara berkelanjutan,” tambahnya.

Di akhir kunjungan, Komisi II menyambut positif keterbukaan dan rencana kerja PT KKT, serta berharap sinergi yang terjalin dapat membawa kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi Kalimantan Timur menuju Indonesia Emas 2045.(*)

Paripurna DPRD, Pemkot Sampaikan Raperda Atas Pertanggungjawaban APBD Balikpapan 2024

0

Penasatu.com, Balikpapan – Rapat paripurna dengan penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 digelar DPRD Kota Balikpapan, Senin (23/6/2025).

Rapat yang digelar di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Alwi Al Qadri dan dihadiri 30 anggota dewan serta unsur Forkopimda.

Dalam penyampaiannya, yang dibacakan Wakil Wali Kota Balikpapan, H Bagus Susetyo mengatakan total pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp4,02 triliun atau 100,28% dari target, didominasi pendapatan transfer sebesar Rp2,88 triliun.

Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi 89,12% dari target Rp1,19 triliun, dengan kekurangan terbesar pada pajak daerah.

Di sisi belanja, dari anggaran Rp4,54 triliun, hanya terserap Rp3,92 triliun (86,72%). Terdapat sisa anggaran belanja Rp603 miliar lebih, sebagian besar dari belanja pegawai dan belanja modal.

Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2024 tercatat Rp614,74 miliar. Dana ini mencakup saldo kas BLUD, BOS, dan dana transfer pusat yang belum terserap.

Aset Pemkot per 31 Desember 2024 mencapai Rp14,86 triliun, termasuk properti investasi senilai Rp1,38 triliun. Ekuitas tercatat sebesar Rp14,81 triliun dengan kewajiban jangka pendek Rp52,04 miliar.

Laporan operasional menunjukkan surplus operasional Rp459,36 miliar. Sedangkan arus kas bersih dari aktivitas operasional mencapai Rp1,51 triliun.

Penyampaian ini menjadi dasar bagi DPRD untuk mengevaluasi kinerja keuangan Pemkot Balikpapan selama tahun anggaran 2024.(*)