Selasa, Juli 15, 2025
Beranda blog

DPRD dan Pemkot Balikpapan Tandatangani Persetujuan Bersama Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

0

Teks foto: Wali Kota Balikpapan ,H Rahmad Masud foto bersama Wakil Ketua DPRD Balikpapam saat Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Penasatu.com, Balikpapan — Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD Kota Balikpapan secara resmi menandatangani berita acara persetujuan bersama atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/7/2025). Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota.

Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, SE hadir langsung dalam rapat tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.

“Rapat hari ini merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2024,” ujar Wali Kota Rahmad dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa Pemkot berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya adalah dengan menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur secara sungguh-sungguh.

“Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK, serta memperhatikan masukan dari pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD melalui pemandangan umum dan pendapat akhir atas Raperda LKPj 2024,” tambahnya.

Rahmad juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kota Balikpapan atas kerja sama dan dukungan yang diberikan selama proses pembahasan berlangsung.

Setelah penandatanganan ini, Raperda beserta dokumen pendukungnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penetapan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

“Ini merupakan bagian dari proses akuntabilitas dan transparansi kita kepada masyarakat,” tutup Rahmad.

Viral Unit Damkar Seruduk Mobil, Laisa Hamisa Imbau Masyarakat beri Prioritas Jalan Kendaraan Darurat

0

Teks foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa.

Penasatu.com, Balikpapan – Sebuah video yang memperlihatkan mobil pemadam kebakaran milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan menyeruduk mobil pribadi berwarna merah saat menuju lokasi kebakaran viral di media sosial.

Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 12 Juli 2025 , di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah.

Video tersebut menuai perhatian publik, termasuk dari kalangan DPRD Kota Balikpalan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Diwawancarai media ini, Selasa (15/7/2025). Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa, turut menanggapi insiden tersebut dengan menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memberi ruang bagi kendaraan darurat.

“Mobil pemadam kebakaran yang sedang bertugas merupakan kendaraan yang harus lebih diprioritaskan untuk melintas dan itu diatur dalam undang-undang,” ujar Laisa.

“Mereka butuh jalur cepat agar musibah kebakaran yang terjadi tidak meluas,” sambungnya.

Lanjut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, tidak hanya kendaraan pemadam kebakaran yang harus mendapat prioritas, tetapi juga kendaraan lain yang menjalankan tugas darurat seperti ambulans yang sedang mengantarkan pasien.

“Saya kira bukan mobil pemadam saja yang harus diprioritaskan untuk hal-hal yang sifatnya darurat, mobil ambulans yang sedang mengantar pasies sakit pun harus diberikan prioritas untuk jalan lebih dulu,” tegasnya.

Ia juga mengimbau warga untuk tidak mendekati lokasi kebakaran, guna menghindari gangguan terhadap petugas di lapangan yang tengah berjuang memadamkan api.

“Saya juga menghimbau warga, kalau terjadi kebakaran sebaiknya jangan mendekati lokasi kebakaran agar tidak mengganggu petugas yang sedang bekerja,” tambahnya.

Laisa berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih memahami etika berlalu lintas dan mendukung kelancaran tugas petugas darurat, terutama saat menangani kejadian yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.

“Saya berharap insiden tersebut tidak terulang, masyarakat bisa lebih mengerti dan paham tugas dari pemadam kebakaran,” tutupnya. (*/adv)

Rapat Paripurna: Seluruh Fraksi DPRD Balikpapan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

0

Teks foto: Rapat Paripurna DPRD Balikpapan tentang penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Penasatu.com, Balikpapan – Seluruh fraksi di DPRD Kota Balikpapan menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan dukungan itu disampaikan secara resmi oleh masing-masing juru bicara fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang digelar di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, pada Selasa (15/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua DPRD Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono. Turut hadir pula Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, SE, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Alwi Al Qadri menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahapan akhir dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Rapat paripurna hari ini merupakan rangkaian terakhir dari seluruh tahapan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Alwi.

Ia menjelaskan bahwa hasil persetujuan dalam rapat paripurna ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Persetujuan bersama atas Raperda ini paling lambat dilakukan tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. Maka, keputusan hari ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan proses perencanaan dan penganggaran di daerah,” jelas Alwi.

Lebih lanjut, Alwi mengapresiasi pandangan seluruh fraksi DPRD yang secara bulat menyetujui agar Raperda tersebut segera ditetapkan menjadi Perda.

“Dari apa yang telah disampaikan masing-masing fraksi, semua sepakat dan menyetujui agar Raperda ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

“Dengan disahkannya Raperda ini, maka pemkot Balikpapan dapat melangkah ke tahap selanjutnya dalam menyusun program dan anggaran tahun berjalan, sekaligus menjadi acuan untuk evaluasi dan penguatan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tutup Alwi. (*)

Hari Pertama “Ops Patuh Mahakam 2025”, Satlantas Polresta Balikpapan Tindak 28 Pelanggar Lalu Lintas

0

Teks foto: Petugas Satlantas Polresta Balikpapan memeriksa surat kendaraan saat pelaksanaan Ops Patuh Mahakam 2025.

Penasatu.com, Balikpapan — Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan menggelar kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025, Senin (14 Juli 2025), yang dipusatkan di halaman Mako Polresta Balikpapan mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, SH, MM, dan melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai instansi.

Personel Terlibat dalam Operasi:

Kompol M.D. Djauhari, SH, MH (Kasat Lantas)

AKP Nur ‘Alim

Iptu Futuhatul L, S.Tr.K

Ipda Margiyana, SH

25 personel Satlantas Polresta Balikpapan

5 personel Pomdam VI/Mlw

5 personel Jasa Raharja

5 personel Dinas Perhubungan

5 personel Satpol PP

Ka Satgas Banops: Ipda Sangidun

Hasil Penindakan Hari Pertama:

Sebanyak 28 pengendara terjaring pelanggaran dengan barang bukti yang diamankan sebagai berikut:

STNK: 18 lembar

SIM: 8 lembar

Ranmor: 2 unit

Selain itu, petugas juga memberikan teguran tertulis kepada 2 kendaraan ODOL (Over Dimension and Over Loading) yang tidak sesuai ketentuan keselamatan lalu lintas.

Menurut Kompol Djauhari, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna mewujudkan ketertiban dan keselamatan berkendara di jalan raya.

“Ops Patuh Mahakam akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Kami mengimbau seluruh pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.

Sementara itu, Ipda Sangidun, selaku Ka Satgas Banops menambahkan, kegiatan penertiban ini juga bertujuan mendukung visi menuju Indonesia Emas 2045 melalui tertib berlalu lintas.

“Hari pertama ini berjalan aman, lancar, dan situasi Kamtibmas serta Kamseltibcarlantas selama kegiatan berlangsung tetap kondusif,” pungkasnya.(*)

Kapolresta Balikpapan Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

0

Teks foto: Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSi saat sertijab pejabat utama dilingkup Polresta Balikpapan.

Penasatu.com, Balikpapan — Serah terima jabatan (Sertijab) di lingkungan Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian dari proses regenerasi dan pembinaan karier personel.

Seperti yang terjadi dilingkup Polresta Balikpapan, Dimana Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), dalam upacara sertijab pejabat utama yang berlangsung di halaman apel Mapolresta, Senin (14/7/2025).

Adapun Pejabat yang melaksanakan Sertijab antara lain, Kabagsumda / Kabag Perencanaan: dari AKP Tri Restiawan kepada Kompol Neneg, SH

Kasat Resnarkoba: dari Kompol Bangkit Danjaya, SH, MA kepada AKP Yosimata J.S. Manggala, STK, SIK

Kapolsek Bandara: dari AKP Yosimata J.S. Manggala, STK, SIK kepada AKP Akbar Pontho, SH dan Pelantikan Kasat Polairud: AKP Karmudji, SH

Upacara Sertijab ditandai dengan laporan resmi dari para pejabat yang diserahterimakan, dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas Jabatan di hadapan Kapolresta selaku atasan langsung.

Dalam sambutannya, Kapolresta Balikpapan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdiannya selama bertugas di wilayah hukum Polresta Balikpapan, serta selamat bertugas kepada pejabat baru yang menerima amanah jabatan.

“Mutasi adalah hal biasa dalam organisasi. Ini sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Anton Firmanto.

Kenal Pamit dan Penutup Acara

Upacara Sertijab yang diikuti perwakilan dari seluruh satuan kerja (Satker) berlangsung tertib dan khidmat. Acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan kenal pamit yang dilangsungkan di ruang lobi utama Mapolresta Balikpapan.

Usai kegiatan, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun berkesempatan menyampaikan ucapan selamat datang kepada pejabat yang baru dan selamat jalan bagi yang lama.

“Selamat bertugas di tempat yang baru kepada pejabat lama, dan selamat datang serta sukses menjalankan amanah bagi pejabat yang baru,” tambah Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.(*)

Ketua Komisi III Dukung Penanganan Banjir, Soroti Pentingnya Peran Masyarakat

0

Teks foto: Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Yusri.

Penasatu.com, Balikpapan – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Yusri mendukung penuh upaya penanganan banjir yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sejauh ini.

“Sampai hari ini pemerintah terus konsen melakukan penanganan banjir di Balikpapan, salah satunya membuat Bendungan Pengendali (Bendali) Daerah Aliran Sungan (DAS) Ampal Hulu di belakang Pasar Segar,” ucap Yusri saat di wawancarai awak media, Senin (14/7/2025).

Yusri karib disapa menambahkan metode penangan banjir banyak dilakukan beberapa daerah. Salah satunya kota Surabaya, Jawa Timur.

Dikatakan Yusri, dalam melakukan penanganan banjir, kota Surabaya ada metode yang dinamakan “Revolusi Drainase”.

Dimana, kata Yusri jalan-jalan yang ada di kota Surabaya di belah, kemudian di pasang box culvert
yang bertujuan untuk meningkatkan daya tampung air hujan dan mempercepat aliran air ke laut

Masih Yusri, pemerintah kota Balikpapan bisa saja meniru apa yang dilakukan kota Surabaya dalam mengatasi persoalan banjir. Hanya saja, di Balikpapan masih sering terlendala dengan adanya pembebasan lahan masyarakat.

“Kalau di Balikpapan ini sepertinya agak susah dilakukan seperti yang di Surabaya, karena disini sering terjadi permasalahan pembebasan lahannya,” kata Yusri.

Politisi Golkar inipun meminta agar Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan agar rutin untuk melakukan pengerukan sedimen-sedimen di saluran drainase yang terjadi pendangkalan.

Ia pun menghimbau, agar masyarkat Balikpapan tertib dalam membuang sampah. Jangan lagi membuang sampah kedalam saluran drainase atau parit.

“Untuk mengatasi banjir ini perlu kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat. Masyarakat harus membiasakan jangan membuang sampah ke dalam parit, buanglah sampah pada tempatnya,” tutup Yusri. (*/adv)

Pemkot Balikpapan Siapkan Satgas Khusus Awasi Ormas Berpotensi Menyimpang

0

Teks foto: Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi

Penasatu.com, Balikpapan — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berencana membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga menyimpang dari fungsi sosialnya.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap sejumlah ormas yang terindikasi terlibat dalam tindakan premanisme dan berpotensi mengganggu iklim investasi di Balikpapan.

“Kita saat ini sedang merancang pembentukan tim Satgas penanganan terhadap kegiatan-kegiatan ormas yang terafiliasi pada tindakan premanisme dan bisa mengganggu investasi di daerah,” ujar Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, Senin (14/7/2025).

Menurut Sutadi, rencana ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Meski belum resmi terbentuk, Kesbangpol tetap menjalankan pendekatan persuasif dan pembinaan terhadap seluruh ormas, baik yang telah memiliki legalitas maupun belum.

“Baik ormas yang terdaftar di Kemenkumham, Kemendagri, atau yang belum memiliki legalitas, tetap kami dekati dan beri edukasi,” jelasnya.

Data Ormas dan Imbauan Pemerintah

Saat ini, tercatat sekitar 300 organisasi yang telah terdata di Kesbangpol Balikpapan. Namun demikian, jumlah tersebut diperkirakan belum mencakup seluruh ormas yang beroperasi di kota ini.

“Kami mengimbau ormas yang belum memiliki legalitas agar segera mengurus pengesahan. Kesbangpol siap memfasilitasi,” lanjut Sutadi.

Terkait adanya laporan pemalakan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota ormas, Sutadi menegaskan bahwa pihaknya telah menerima klarifikasi dari sejumlah ketua ormas yang menyatakan bahwa pelaku bukan anggota resmi.

“Itu hanya oknum yang mengaku-ngaku. Ketua ormas sah sudah memastikan, yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai anggota,” tegasnya.

Peran Ketua Ormas dan Langkah Strategis Selanjutnya

Kesbangpol juga mengingatkan pentingnya peran ketua ormas dalam mengawasi dan mendata anggota mereka secara akurat.

“Ketua ormas wajib tahu siapa anggotanya. Kalau ada pelanggaran hukum atau nilai-nilai Pancasila, sanksi bisa diberikan,” ujar Sutadi.

Ia menambahkan, rencana pembentukan Satgas akan segera dibahas lebih lanjut dalam forum Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) guna merumuskan langkah-langkah strategis berikutnya.

“Kami akan bahas di Forkopimda agar langkah penanganannya bisa lebih komprehensif,” pungkasnya.(*/adv)

Pemkot Balikpapan Kembali Bagikan Seragam Gratis untuk 37 Ribu Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

0

Teks foto: Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik.

Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan inklusif dan merata.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan membagikan seragam sekolah gratis kepada lebih dari 37 ribu siswa jenjang Taman Kanak-Kanak (TK,) Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahun ajaran 2025/2026.

Program ini diberikan kepada seluruh siswa baru, baik di sekolah negeri maupun swasta yang ada di kota Balikpapan.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, Senin (14/7/2025) mengatakan bahwa bantuan ini telah menjadi program rutin setiap tahun.

“Bantuan ini berlaku untuk semua peserta didik baru di seluruh sekolah, tanpa terkecuali,” ujarnya.

Irfan merinci, jumlah siswa penerima bantuan seragam adalah sekitar 12 ribu untuk jenjang TK, 13 ribu siswa SD, dan 12 ribu siswa SMP.

Jenjang TK menerima satu stel seragam batik, sedangkan siswa SD dan SMP mendapatkan tiga jenis seragam, yakni seragam nasional, batik, dan pramuka.

“Ini bagian dari upaya kami memastikan tidak ada anak yang terhambat dalam pendidikan hanya karena persoalan seragam,” tegas Irfan.

Irfan menambahkan, pelaksanaan distribusi seragam mulai dilakukan mulai hari ini. Dan nantinya akan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, pada Rabu (16/7/2025) yang berlokasi di SMP Negeri 27 Balikpapan.

“Rabu nanti Pak Wali Kota akan hadir untuk menyerahkan seragam secara langsung,” ungkap Irfan.

Ia mengungkapkan, tahun ini SMPN 27 sudah mulai menerima seragam seragam sekolah untuk siswanya. Dimana SMPN 27 sendiri merupakan sekolah baru yang dibangun Pemkot di kawasan Balikpapan Tengah dan resmi beroperasi tahun ini.

“Dengan sekolah baru ini, warga Balikpapan Tengah kini punya lebih banyak pilihan untuk SMP negeri,” tutupnya.(*/adv)

Marak THM di Balikpapan, Iwan Wahyudi: Tempat Hiburan Malam Harus Sesuai Aturan

0

Teks foto: Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi.

Penasatu.com, Balikpapan – Maraknya keberadaan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kota Balikpapan menjadi sorotan serius Komisi I DPRD Kota Balikpapan. Pasalnya, beberapa di antaranya diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak sosial dari operasional THM yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk usaha, apalagi yang berpotensi menimbulkan keresahan, harus tunduk pada aturan yang berlaku.

“Operasional THM itu harus berada dalam koridor hukum. Jangan sampai aktivitasnya justru mengganggu kenyamanan warga sekitar,” ujar Iwan saat ditemui di kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (14/7/2025).

Iwan mengingatkan bahwa pengelolaan tempat hiburan malam wajib mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 01 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, yang merupakan revisi dari Perda Nomor 10 Tahun 2017.

Menurutnya, penerbitan izin usaha tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi saja, melainkan harus melihat sejumlah aspek lainnya.

“Aspek lokasi juga harus dipertimbangkan. Jangan sampai ada THM berdiri berdekatan dengan fasilitas publik seperti rumah sakit atau tempat ibadah,” tegas politisi PPP asal Dapil Balikpapan Utara ini.

Ia juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) untuk lebih selektif dalam mengeluarkan izin usaha, serta aktif melakukan pengawasan di lapangan.

“Kami akan evaluasi OPD terkait. Jika terbukti ada pelanggaran, termasuk izin yang tidak lengkap, maka langkah penutupan bisa dipertimbangkan,” tegas Iwan.

“Kami di komisi I akan terus mengawal dan memastikan persoalan ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (*/adv)

Komisi IV DPRD Dorong Penguatan Fasilitas Dinas Kesehatan Balikpapan

0

Teks foto: Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali

Penasatu.com, Balikpalan – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penguatan sarana dan prasarana di lingkungan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV, Gasali, saat diwawancarai awak media di kantor DPRD Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, Senin (14/7/2025).

“Ya..kita beberapa hari yang lalu ada melakukan kunjungan lapangan ke Laboratorium yang dimiliki DKK Balikpapan,” ucap Gasali.

Gasali menilai peningkatan fasilitas kesehatan sangat penting, baik dalam mendukung layanan prima kepada masyarakat maupun sebagai upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor layanan kesehatan.

“DKK memiliki potensi besar dalam menyumbang PAD melalui layanan laboratorium dan pemeriksaan kesehatan. Maka dari itu, sarana penunjang seperti alat kesehatan dan ruang layanan perlu ditingkatkan,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Gasali juga menyoroti pentingnya pembangunan laboratorium kesehatan yang lebih lengkap dan modern. Ia menyebut laboratorium memiliki peran strategis dalam menunjang diagnosis medis yang akurat serta mempercepat pelayanan.

“Keberadaan laboratorium yang memadai akan sangat membantu tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan berkualitas,” tambah politisi Partai Golkar asal Balikpapan Timur ini.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar gedung utama DKK dipindahkan ke lokasi yang lebih strategis untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan masyarakat.

Sedangkan gedung lama bisa dioptimalkan kembali sebagai fasilitas pendukung, seperti laboratorium atau ruang pemeriksaan tambahan.

“Pemindahan ini bukan hanya soal tempat, tapi juga menyangkut efektivitas pelayanan. Kita ingin masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan nyaman,” katanya.

Gasali menambahkan, pihaknya di Komisi IV akan berkomitmen mengawal usulan ini dalam pembahasan anggaran ke depan agar segera terealisasi.

“Kami siap mendukung alokasi anggaran yang dibutuhkan agar mutu pelayanan kesehatan di Balikpapan terus meningkat,” tutup Gasali.(*/adv)