Teks foto: Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Balikpapan.
Penasatu.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan kembali melanjutkan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Rapat paripurna yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Kamis (31/7/2025), masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan yang telah disampaikan oleh Wali Kota dalam rapat paripurna sebelumnya.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Alwi Al Qadri dan didampingi dua wakilnya, Yono Suherman dan Muhammad Taqwa, rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya, yakni penyampaian nota penjelasan RPJMD oleh Wali Kota Balikpapan pada 24 Juli 2025 lalu.
Alwi menyampaikan bahwa dokumen RPJMD kali ini menjadi sangat krusial karena akan menjadi arah pembangunan Kota Balikpapan selama lima tahun ke depan.
“RPJMD ini merupakan panduan pembangunan yang disusun berdasarkan visi jangka panjang daerah, atau RPJPD,” ujarnya.
Menariknya, dokumen RPJMD 2025–2029 mengusung tema besar “Penguatan Pondasi Transformasi Balikpapan sebagai Kota Cerdas dan Kolaboratif”.
Tema ini bukan hanya slogan, tetapi menjadi kerangka dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Terdapat tujuh isu strategis yang menjadi fokus dalam rancangan ini, mulai dari Pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, Penguatan SDM dan perlindungan sosial, Pengelolaan lingkungan dan ketahanan bencana, Pembangunan infrastruktur terpadu dan utilitas kota, Pengembangan kota cerdas dan layak huni, Tata kelola kolaboratif dan inovatif, Hingga positioning Balikpapan sebagai mitra strategis Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pandangan umum fraksi pun bergulir, masing-masing membawa perspektif dan catatannya. Fraksi Golkar melalui Suriyani, Fraksi NasDem lewat Siska Anggraeni, Fraksi Gerindra dengan Rahmatia, serta Fraksi PKB (bersama Hanura dan Demokrat) oleh Taufik Qul Rahman.
Sementara Fraksi Gabungan PKS-PPP menyampaikan pandangannya melalui Iwan Wahyudi.
Hanya saja fraksi PDI Perjuangan dalam paripurna kali ini tidak hadir, dikarenakan menghadiri agenda Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Meski tidak hadir secara langsung karena tengah mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) partai, Fraksi PDI Perjuangan tetap menyampaikan pandangan umumnya secara tertulis untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota,” kata Alwi.
Alwi menambahkan bahwa jawaban resmi dari pihak eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya.
“Sebagaimana ketentuan yang berlaku, tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum DPRD,” ujarnya.(*/adv)