Penasatu.com, Balikpapan – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menerima audiensi dari jajaran pimpinan Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Jumat (13/6/2025), di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Balikpapan.
Rombongan dipimpin langsung oleh Rektor ITK, Prof. Dr. Agus Rubiyanto, M.Eng.Sc dan disambut oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Taqwa, bersama Ketua Komisi IV Gasali serta sejumlah anggota lainnya.
Dalam audiensi tersebut, Agus Rubiyanto menyampaikan perkembangan terbaru kampus ITK, mulai dari capaian akademik, program strategis, hingga rencana pengembangan ke depan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara ITK dan DPRD untuk mendukung pembangunan daerah melalui pendidikan tinggi, riset, dan inovasi.
“ITK kini memiliki 22 program studi terakreditasi dan jumlah mahasiswa mencapai 5.717 orang. Dalam usianya yang ke-10 tahun, ITK menjadi perguruan tinggi negeri terbesar dan satu-satunya di Kalimantan Timur yang telah terakreditasi internasional,” jelas Agus.
Namun, ia juga menyoroti persoalan krusial yang dihadapi kampus, yakni buruknya akses jalan menuju ITK.
“Jalan menuju kampus sangat sempit dan rusak. Ini menjadi tantangan besar, dan kami berharap perhatian dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa mengakui kondisi jalan menuju ITK memang memprihatinkan.
“Saya sendiri sempat bingung saat menuju kampus karena jalan masuknya sangat sempit. Bahkan kendaraan roda empat pun sulit berpapasan,” ujarnya.
Taqwa menegaskan bahwa persoalan akses jalan, termasuk fasilitas transportasi dan penerangan jalan menuju kampus, harus segera dibahas dan menjadi prioritas.
“Ini akan menjadi pekerjaan rumah kita di Komisi IV. Saya akan coba koordinasi dengan Dinas Perhubungan agar ada solusi konkret,” katanya.
Ia juga menambahkan, pembangunan akses jalan menuju kampus ITK bisa dimasukkan dalam pembahasan anggaran murni maupun anggaran perubahan di DPRD.
“Kampus ITK sudah berkontribusi besar dalam bidang pendidikan, sudah semestinya infrastruktur pendukungnya juga diperhatikan,” pungkas Taqwa.(*)