Kamis, Juli 31, 2025
Beranda blog

Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Ungkap Tiga Kasus Narkotika dalam Sehari, Kapolsek: Tiga Pelaku Diamankan

0

Teks foto: Para terduga Pelaku yang diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Penasatu.com, Balikpapan – Dalam satu hari, Tim Buser Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah titik pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Kapolsek KP3 Semayang, AKP Hari Purnomo, S.Sos., MM, menyampaikan bahwa ketiga pengungkapan tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi yang teregister di SPKT Unit Reskrim Polsek Semayang, dengan masing-masing tersangka diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda.

  1. Pengungkapan Pertama: NL (49 tahun)

Waktu: Sabtu, 26 Juli 2025, pukul 12.45 WITA

Lokasi: Jl. Letjen Suprapto, depan Heritage Baru Ilir, Balikpapan Barat

Barang Bukti:

3 paket sabu dengan berat bruto 0,87 gram

1 buah celana pendek loreng hijau

1 bungkus rokok King G

Kronologi:
Unit opsnal mendapat laporan warga terkait seseorang yang mencurigakan. Setelah diikuti dan diberhentikan usai turun dari angkot, petugas mendapati 3 paket sabu dari pria berinisial NL, warga Teritip, Balikpapan Timur. Ia mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Tersangka langsung diamankan.

  1. Pengungkapan Kedua: SK (59 tahun)

Waktu: Sabtu, 26 Juli 2025, pukul 16.00 WITA

Lokasi: Jl. Klamono No.30, depan rumah warga di Muara Rapak, Balikpapan Utara

Barang Bukti:

2 paket sabu dengan berat bruto 0,55 gram

1 unit sepeda motor Beat

1 celana warna biru dongker

Kronologi:
Laporan warga menyebut adanya pria mencurigakan yang bukan warga setempat. Petugas menghentikan pria berinisial SK, warga Batu Ampar, dan melakukan penggeledahan. Ditemukan 2 paket sabu, yang diakui milik tersangka. SK kemudian dibawa ke Polsek Semayang.

  1. Pengungkapan Ketiga: THP (35 tahun)

Waktu: Sabtu, 26 Juli 2025, pukul 18.05 WITA

Lokasi: Simpang lampu merah BDS, Jl. MT. Haryono, Balikpapan Kota

Barang Bukti:

1 paket sabu dengan berat bruto 0,31 gram

1 unit sepeda motor Scoopy

1 celana panjang warna hitam

Kronologi:
THP dicurigai oleh warga sekitar. Setelah pemantauan, ia diberhentikan saat mengendarai sepeda motor. Penggeledahan mengungkap 1 paket sabu yang diakui sebagai miliknya. Tersangka yang beralamat di Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, langsung dibawa ke Mapolsek Semayang.

Pasal yang Disangkakan

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara jangka panjang.

Imbauan Polsek Semayang

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Laporkan segera ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110. Mari kita wujudkan Balikpapan bebas narkoba dan lindungi generasi muda dari bahaya zat terlarang,” tegasnya.(*)

Tingkatkan Transparansi Kinerja Polri, Polresta Balikpapan Gelar Sosialisasi dan Pelatihan PoliceTube

0

Teks foto: Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun bersama tim saat mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan PoliceTube

Penasatu.com, Balikpapan – Polresta Balikpapan melalui Seksi Humas bersama jajaran Polsek dan staf operator Subbag Humas mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan PoliceTube, yang digelar serentak bersama satuan kewilayahan se-Polda Kalimantan Timur, Rabu (30/7/2025), bertempat di Ruang Sei Humas Polresta Balikpapan.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, para operator Humas Polsek, dan staf teknis dokumentasi. Acara tersebut merupakan bagian dari inisiatif Divisi Humas Mabes Polri untuk memperkenalkan PoliceTube, sebuah platform media berbasis video yang dirancang untuk menyampaikan informasi kegiatan dan kinerja Polri kepada publik secara transparan dan real-time.

Acara dibuka langsung oleh Kadiv Humas Polri secara daring, dan diikuti dengan sambutan dari ketua pelaksana pelatihan. Dalam sambutannya, Kadiv Humas menegaskan pentingnya peningkatan akuntabilitas dan keterbukaan institusi kepolisian kepada masyarakat.

“PoliceTube hadir untuk menampilkan aksi positif dan juga sebagai sarana pengawasan terhadap kinerja Polri. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik melalui media digital,” ujar Kadiv Humas dalam sambutan resminya.

Ipda Sangidun, selaku Kasi Humas Polresta Balikpapan, menjelaskan bahwa pelatihan ini sangat strategis bagi jajaran humas, terutama dalam mengelola dokumentasi dan publikasi kegiatan kepolisian.

“Melalui PoliceTube, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana aktivitas Polri di lapangan, dari tingkat Mabes hingga Polsek. Hal ini meningkatkan keterbukaan informasi dan memungkinkan pengawasan publik secara real-time,” terangnya.

Adapun tujuan utama dari program PoliceTube antara lain:

Meningkatkan kesadaran masyarakat atas kinerja Polri.

Menampilkan aspek positif maupun kekurangan dalam tugas kepolisian untuk evaluasi dan perbaikan.

Menyediakan sarana komunikasi dan publikasi berbasis video-foto dalam satu platform yang mudah diakses.

Mengembangkan sistem pelaporan dan dokumentasi kegiatan yang terintegrasi dari pusat hingga wilayah.

PoliceTube akan menjadi kanal resmi video institusi yang menampilkan konten informatif seperti pengamanan, pelayanan masyarakat, operasi kepolisian, hingga aksi kemanusiaan. Pelatihan ini juga diperkuat dengan penggunaan WhatsApp Group resmi sebagai media komunikasi internal dalam mendukung program unggulan Div Humas Polri.

Kegiatan pelatihan akan berlangsung secara berjenjang dan berkesinambungan, dengan penekanan pada kemampuan teknis editing video, penyusunan narasi informatif, serta manajemen media sosial untuk mendukung strategi komunikasi publik Polri.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh personel Humas di lingkungan Polresta Balikpapan dan jajaran semakin siap dalam menghadirkan konten yang informatif, profesional, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.(*)

Tampil Beda ! Suzuki Fronx Jadi Andalan Baru di Segmen Medium SUV Kalimantan Timur

0

Penasatu.com, BALIKPAPAN – Sejak resmi diluncurkan pada 17 Juni 2025 lalu, Suzuki Fronx langsung menarik perhatian pasar otomotif Kalimantan Timur. PT. Samekarindo Indah, sebagai diler resmi Suzuki di Balikpapan, menyebut momentum penyerahan unit perdana Fronx pada awal Juli ini sebagai langkah awal kesuksesan model terbaru Suzuki di segmen SUV.

Hal itu ditandai dengan seremonial penyerahan 10 unit perdana Suzuki Fronx kepada para konsumen di wilayah Balikpapan.  Tepatnya di kawasan Le Centro club Balikpapan,  Swiss Belinn, Sabtu (12/7/2025).

“Kita memang sengaja memilih hari ini untuk seremoni penyerahan kepada konsumen. Ini adalah momen penting, sekaligus bentuk penghargaan kami kepada pelanggan pertama,” ujar Chief operation officer PT. Samekarindo Indah Dekriswan Zihono.

Sejak masa pre-order dibuka, permintaan Fronx di Kalimantan Timur cukup tinggi. Per tanggal 12 Juli 2025, sudah tercatat sekitar 66 pemesanan unit yang sedang dalam proses pengiriman secara bertahap.

Menariknya, varian SGX menjadi model paling banyak diburu. Tipe ini merupakan varian tertinggi yang dibekali fitur keamanan canggih seperti ADAS (Advanced Driver Assistance System), Head-Up Display, serta kamera 360 derajat. Warna yang paling diminati adalah Ivory two-tone dan hitam.

“Permintaan tinggi biasanya datang dari pelanggan yang sudah melek teknologi, terutama eksekutif muda atau supervisor ke atas. Mereka mencari kendaraan yang aman, modern, dan tetap bergaya,” jelas perwakilan tim pemasaran.

Dengan segmen medium SUV yang dinilai paling berkembang di Kalimantan Timur, Suzuki menargetkan dapat menjual antara 50 hingga 100 unit per bulan, terutama menjelang akhir tahun. Model ini diposisikan untuk menyasar pasar yang mencari perpaduan antara desain coupe dan ketangguhan SUV.
Fronx ini bisa dibilang crossover yang pas ground clearance tinggi, handling nyaman, teknologi canggih, tapi tetap lincah untuk jalan perkotaan yang tidak selalu mulus seperti di Jawa,” ungkapnya.

Suzuki juga menyebut bahwa teknologi millimeter wave radar, yang biasanya hanya ditemui di mobil-mobil premium, kini hadir di Fronx SGX. Ini menjadikan Fronx satu-satunya di kelasnya yang menyematkan fitur tersebut.

Tantangan utama saat ini adalah produksi yang harus disesuaikan dengan permintaan varian. Hal ini karena terdapat dua jenis mesin yang digunakan: K15C untuk SGX dan GX, serta K15B untuk tipe GL.

“Jalur produksi berbeda tiap tipe, jadi pengiriman kami sesuaikan. Tapi kami upayakan secepatnya agar semua inden bisa segera terpenuhi,” terang manajemen diler.

Dalam kondisi pasar otomotif nasional yang menurun hingga 30% dibanding tahun lalu, kehadiran Fronx menjadi harapan baru Suzuki untuk mengangkat angka penjualan, terutama di wilayah Kalimantan.
Kami tidak muluk-muluk, target kami bisa menahan penurunan di angka 10% saja sudah cukup baik. Harapannya Fronx jadi momentum kebangkitan penjualan,” tambahnya.

Dengan desain yang tangguh dan fitur lengkap, Suzuki Fronx dinilai cocok untuk medan jalan di Kalimantan Timur yang bervariasi.

“Kondisi jalanan yang tidak selalu rata, kadang semi off-road, justru cocok untuk Fronx. Ground clearance tinggi dan suspensi nyaman jadi keunggulan utama,” pungkasnya. (*)

Senyum di Rumah Singgah: Kisah Para Srikandi PLN Menerangi Harapan Pejuang Cilik di Balikpapan

0

Penasatu.com, Balikpapan – Di tengah hiruk pikuk proyek besar yang membangun masa depan energi Kalimantan, ada cerita lain yang tak kalah penting, sebuah kisah tentang sentuhan kemanusiaan yang menerangi harapan. Kisah ini dimulai pada Minggu pagi yang cerah, bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2025.

Rumah Singgah Kanker Anak Balikpapan, yang biasanya diwarnai keheningan dan kecemasan, tiba-tiba berubah. Tangis dan rasa sakit, yang seringkali menjadi teman akrab para penghuninya, perlahan digantikan oleh tawa riang dan sorak-sorai. Siapa pelakunya? Mereka adalah para Srikandi PLN UIP KLT, para perempuan hebat dari PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur, yang datang membawa kehangatan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bernama “Srikandi Sahabat Anak”.

Para Srikandi ini tidak datang dengan tangan kosong. Berkolaborasi dengan Rumah Zakat, mereka membawa segudang kebaikan: perlengkapan sekolah yang baru, buku-buku bacaan yang menarik, santunan uang, permainan edukatif, hingga paket gizi yang dibutuhkan. Namun, yang paling berharga dari semua itu adalah kehadiran mereka. Dengan senyum tulus dan pelukan hangat, mereka mengajak anak-anak pejuang kanker untuk bermain, menggambar, dan bernyanyi bersama. Momen-momen sederhana ini, nyatanya, berhasil mengukir senyum lebar di wajah-wajah kecil yang sudah lama tak seakrab itu dengan keceriaan.

“Bagi kami, kegiatan ini merupakan perwujudan nyata komitmen terhadap keberlanjutan, tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga sosial,” tutur Yulina, Ketua Srikandi PLN UIP KLT, suaranya penuh haru. “Kami percaya bahwa energi yang kami bangun tak hanya untuk menyalakan lampu, tetapi juga untuk menyalakan harapan, terutama bagi mereka yang sedang berjuang.”

Dari tempat terpisah, Raja Muda Siregar, General Manager PLN UIP KLT, menggemakan keyakinan yang sama. Ia menegaskan bahwa program ini adalah bukti dukungan PLN terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, pengurangan ketimpangan, dan kemitraan. “Melalui kegiatan ini, PLN UIP KLT menegaskan pentingnya membangun ketangguhan, baik dalam aspek teknis melalui penerapan Business Continuity Management System (BCMS) berbasis ISO 22301:2019, maupun dalam aspek sosial, yakni memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal dalam pembangunan,” jelasnya, menghubungkan kekuatan teknis dengan kepekaan sosial.

Kehadiran para Srikandi PLN disambut dengan mata berkaca-kaca oleh Bu Astri, salah satu pengurus rumah singgah. “Terkadang yang dibutuhkan anak-anak ini bukan hanya obat, tapi juga kehadiran yang tulus. Dan hari ini mereka mendapatkannya,” ucapnya, menyiratkan betapa berharganya perhatian dan kasih sayang.

Program “Srikandi Sahabat Anak” ini bukan sekadar agenda tahunan yang lewat begitu saja. Ia adalah pengingat yang kuat: pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang memanusiakan. Di setiap tawa, setiap pelukan, dan setiap senyum anak yang kembali merekah, tersembunyi sebuah doa dan energi tak terbatas. Energi inilah yang terus menggerakkan bangsa ini menuju masa depan yang lebih terang dan penuh harapan, seperti cahaya listrik yang tak pernah padam.(*)

Masa Jabatan RT Akan Diperpanjang, Pemkot Balikpapan Siapkan Aturan Baru

0

Teks foto: Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli.

Penasatu.com, Balikpapan – Aturan mengenai masa jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Balikpapan akan segera mengalami penyesuaian.

Jika sebelumnya masa jabatan RT ditetapkan selama tiga tahun berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), kini rencananya akan diperpanjang menjadi lima tahun sesuai ketentuan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Penyesuaian tersebut sedang dalam tahap kajian, termasuk proses pencabutan perda lama dan penyusunan peraturan wali kota (perwali) sebagai pengganti.

“Kami sudah merancang pemberlakuan masa jabatan RT selama lima tahun. Sementara perda kita yang berlaku saat ini masih mengatur tiga tahun. Kami juga sudah komunikasikan hal ini ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan disarankan agar perda tentang RT dicabut terlebih dahulu, baru kemudian ditetapkan perwali,” ujar Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Senin (28/7/2025).

Zulkifli menambahkan, sambil menunggu proses pencabutan perda dan penerbitan perwali, Pemkot berencana menerbitkan Surat Edaran Wali Kota sebagai pedoman sementara.

“Sembari menunggu proses pencabutan perda dan penyusunan perwali, kami akan keluarkan surat edaran agar pemilihan RT tetap bisa berjalan. Mekanismenya tetap mengacu pada perda yang berlaku, namun masa kerja RT sudah bisa disesuaikan dengan Permendagri yang menetapkan masa jabatan lima tahun,” terangnya.

Zulkifli juga menyebut bahwa setelah surat edaran diterbitkan, pemilihan RT yang masa jabatannya telah habis bisa langsung dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan baru.

Selain soal masa jabatan, terdapat beberapa poin dalam Permendagri yang kini menjadi bahan evaluasi. Salah satunya, larangan pengurus RT merangkap sebagai pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

“Ini juga menjadi salah satu poin kajian DPRD saat kita beralih dari perda ke perwali. Karena faktanya, banyak pengurus RT yang juga aktif di LPM. Ini akan menjadi bahan pertimbangan apakah kita perlu membuat kebijakan khusus yang menyesuaikan kondisi masyarakat di lapangan,” terangnya.

Pemkot juga mempertimbangkan perubahan jumlah kepala keluarga (KK) dalam satu RT. Dalam perda yang masih berlaku, satu RT maksimal memayungi 60 KK. Sementara Permendagri memperbolehkan hingga 300 KK.

“Kalau kita tetap pakai batas 60 KK, jumlah RT bisa terlalu banyak dan kurang efisien. Ini juga akan kita evaluasi agar lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tambahnya.

Zulkifli memastikan bahwa seluruh kebijakan baru ini akan difinalisasi secepat mungkin, agar proses pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa kekosongan kepemimpinan di tingkat lingkungan.(*/adv)

Disdag Balikpapan Dorong Sertifikasi Halal untuk Usaha Kuliner

0

Teks foto: Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar.

Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mendorong pelaku usaha kuliner agar lebih serius dalam menerapkan standar halal.

Langkah ini bukan hanya untuk memenuhi aspek keagamaan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus peningkatan daya saing usaha kuliner lokal.

Melalui Dinas Perdagangan (Disdag), Pemkot kini gencar mengedukasi dan memfasilitasi pelaku usaha terutama UMKM untuk segera mengurus sertifikasi halal.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, menegaskan bahwa produk kuliner halal kini bukan lagi pilihan, melainkan sudah menjadi kebutuhan yang mendesak.

“Hampir 90 persen masyarakat kita ini adalah umat Muslim. Maka sudah seharusnya pelaku usaha kuliner mulai memperhatikan aspek halal dan bergerak menuju sertifikasi,” ujar Haemusri saat ditemui di kantornya, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, kesadaran halal tak hanya menyentuh sisi religiusitas, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan usaha.

“Ini bukan semata soal kewajiban agama, tapi juga bentuk tanggung jawab moral dan sosial dari pelaku usaha kepada konsumen. Ketika kepercayaan meningkat, maka loyalitas pelanggan juga akan mengikuti,” jelasnya.

Haemusri menambahkan, Disdag Balikpapan sendiri telah membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikasi halal.

Ia menyebut pihaknya siap menjembatani para pelaku usaha dengan lembaga sertifikasi resmi agar proses berjalan lebih cepat dan tidak membingungkan.

“Kami tahu banyak pelaku UMKM yang terkendala informasi dan biaya. Karena itu, kami juga menjajaki kerja sama dengan Kementerian Agama dan BPJPH agar proses ini bisa dilakukan secara masif dan efisien,” ungkapnya.

Tanda-tanda pertumbuhan kuliner halal di Balikpapan, menurut Haemusri, sudah mulai terlihat di berbagai titik.

“Tak hanya di Pasar Klandasan, sekarang sentra-sentra kuliner halal juga mulai bermunculan di hampir seluruh kecamatan. Ini sinyal positif, dan kami tentu berharap perkembangan ini terus berlanjut dan merata,” katanya optimistis.

Ia menambahkan, peningkatan jumlah usaha kuliner bersertifikat halal akan menjadi kekuatan tersendiri bagi Balikpapan dalam menarik investor maupun wisatawan dari luar daerah.

“Dengan ekosistem usaha yang ramah halal, Balikpapan akan semakin siap menjadi kota yang ramah investasi, berdaya saing, dan berbasis pada nilai-nilai keberlanjutan,” pungkasnya.(*/adv)

Polresta Balikpapan Gelar Upacara PTDH sebagai Komitmen Perang terhadap Narkoba

0

Teks foto: Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSi.

Penasatu.com, Balikpapan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya yang terlibat pelanggaran berat, Senin (28/7/2025). Upacara dilangsungkan secara terbuka di halaman Mapolresta Balikpapan, dipimpin langsung oleh Kapolresta Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, serta dihadiri oleh Wakapolresta AKBP Hendrik EB, SH, SIK, para pejabat utama, kapolsek jajaran, dan perwakilan personel Polresta.

Upacara digelar sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan integritas internal, sekaligus sebagai efek jera (deterrent effect) bagi seluruh jajaran agar tidak melakukan pelanggaran serius, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Pelaksanaan PTDH dilakukan secara inabsensia, karena anggota yang diberhentikan tidak hadir dalam upacara. Namun, personel Provost membawa foto anggota yang diberhentikan untuk mengikuti prosesi simbolis pemecatan.

Adapun anggota yang dijatuhi PTDH adalah Aipda Indrawati Librisari, yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Panit III Samapta Polresta Balikpapan. Ia diberhentikan berdasarkan pelanggaran berat yang diatur dalam:

Pasal 12 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri,

serta Pasal 8 huruf (c) dan Pasal 13 huruf (e) Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Komitmen Bersih-Bersih Internal

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan bahwa upacara PTDH ini menjadi bagian dari upaya serius Polresta Balikpapan dalam mendukung perang melawan narkoba.

“Polri saat ini sedang dalam proses bersih-bersih dari pengaruh narkoba, baik di internal maupun di tengah masyarakat. Semua akan diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegas Ipda Sangidun.

Ia juga menambahkan bahwa Polresta Balikpapan terus berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba dan obat terlarang lainnya, sebagai bagian dari kontribusi Polri dalam membangun masa depan bangsa menuju Indonesia Emas.(*)

PLN & BPN Bergerak Cepat: Masa Depan Energi di Bontang Lebih Terjamin!

0

penasatu com, Bontang – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bontang bergerak cepat memastikan masa depan energi Bontang lebih cerah. Kolaborasi strategis ini ditandai dengan peninjauan langsung lokasi proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV dan Gardu Induk (GI) 150 kV Bontang Lestari, langkah krusial untuk memperkuat pasokan listrik yang andal bagi industri dan permukiman di Kota Bontang.

Tim gabungan dari BPN dan PLN baru saja meninjau lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Inc 2 Phi (PLTU Kaltim 2 – Bontang) – Bontang Lestari serta Gardu Induk (GI) 150 kV Bontang Lestari. Tinjauan ini krusial sebagai bagian dari proses perizinan, dimana mereka melakukan verifikasi langsung di lapangan, mulai dari identifikasi visual batas lahan hingga pencocokan data. Hasilnya akan menjadi dasar penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) yang vital untuk pembangunan ini.

Raja Muda Siregar, General Manager PLN UIP KLT, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. “Di tengah semarak kemerdekaan RI, kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan adalah bentuk kontribusi nyata PLN dalam membangun bangsa. Dukungan dari BPN Bontang sangat kami apresiasi. Kami optimistis proyek SUTT dan GI Bontang Lestari akan memperkuat sistem kelistrikan di kawasan ini,” ujar Raja.

Kehadiran SUTT dan GI Bontang Lestari nantinya akan memperkuat jaringan listrik dari PLTU Kaltim 2, menjamin pasokan listrik yang andal, khususnya bagi kawasan industri dan permukiman di Kota Bontang. Ini adalah langkah maju PLN untuk menghadirkan energi merata dan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.(*)

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Perairan, Senkom Kaltim Gelar Diklat Water Rescue Bersama Basarnas

0

Teks foto: Kepala Kantor SAR Balikpapan, Dody Setiawan dan Ketua Senkom Provinsi Kaltim, Dodit Kusnianto.

Penasatu.com, Balikpapan – Dalam upaya memperkuat kapasitas relawan menghadapi bencana perairan, Senkom Mitra Polri Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Basarnas menggelar Diklat Water Rescue selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu, 25–27 Juli 2025. Kegiatan dipusatkan di SMKN 5 Lamaru, Kota Balikpapan, dan diikuti 110 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.

Sebanyak 100 peserta merupakan utusan Senkom dari berbagai daerah, ditambah 10 siswa perwakilan dari SMKN 5 Lamaru. Pelatihan ini menjadi bagian dari dua agenda utama organisasi, yaitu Rapat Kerja Provinsi dan pelatihan SAR Water Rescue.

Ketua Senkom Provinsi Kaltim, Dodit Kusnianto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja tahun 2025 yang fokus pada peningkatan kompetensi anggota.

“Tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan skill dan kapasitas kinerja anggota kami. Sehingga saat terjadi situasi darurat, relawan kami sudah siap turun membantu masyarakat,” ungkap Dodit.

Ia berharap ilmu yang diperoleh tidak berhenti di peserta saja, tapi bisa ditularkan ke wilayah masing-masing demi pemerataan kemampuan teknis relawan Senkom.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri sangat kami butuhkan untuk memperkuat peran relawan di lapangan,” tambahnya.

Basarnas: Pelatihan Sangat Strategis

Kepala Kantor SAR Balikpapan, Dody Setiawan, mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, pelatihan Water Rescue sangat relevan dengan kondisi geografis Balikpapan dan Kaltim pada umumnya, yang banyak memiliki garis pantai dan aliran sungai.

“Materi pelatihan mencakup teknik penyelamatan di perairan, sangat penting bagi potensi SAR seperti Senkom. Mereka bisa menjadi kekuatan tambahan dalam penanganan darurat di daerah,” jelasnya.

Dukungan dari Pusat dan Aparat Keamanan

Pembukaan acara pada Sabtu, 26 Juli 2025, berlangsung meriah dan dihadiri sejumlah tokoh penting. Ketua Dewan Pembina Pusat Senkom Mitra Polri, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Srijono, turut hadir dan menekankan pentingnya kompetensi relawan dalam tiga klaster utama: kamtibmas, penanggulangan bencana, dan bela negara.

“Kalau tidak dibekali dengan pelatihan, relawan bisa jadi beban. Sertifikasi kompetensi ini penting agar mereka siap menjadi mitra Basarnas dan BPBD,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Timur yang diwakili oleh AKBP Windia Nugraha, Kasubdit Binpolmas Polda Kaltim, menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi Senkom sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Senkom adalah garda terdepan yang selalu siap membantu Polri, baik dalam kegiatan rutin maupun penanggulangan bencana,” kata Windia saat bertindak sebagai inspektur upacara.

Ia juga berpesan agar peserta mengikuti pelatihan dengan serius dan menjadikannya sebagai bagian dari pengembangan kapasitas pribadi.

Dukungan Luas dari Berbagai Elemen

Kegiatan ini turut didukung dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Basarnas Kaltim, BPBD Provinsi Kaltim, BPBD Balikpapan, Polresta Balikpapan, Polairud Polda Kaltim, Kodim Balikpapan, serta unsur pemerintahan daerah seperti camat, lurah, dan ketua RT. Organisasi relawan seperti Orari, Rapi, dan komunitas kebencanaan lainnya juga turut berpartisipasi aktif.

Dodit Kusnianto menegaskan bahwa Senkom siap menjadi mitra yang profesional, responsif, inovatif, dan akuntabel, serta mendukung pemerintah dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang kuat dan tangguh di Kalimantan Timur.

“Kami berharap kerja sama yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, kami siap untuk terus berkarya dan berkomitmen dalam menjalankan tugas kemanusiaan,” tutup Dodit.(*)

Kebakaran Kendaraan di Lamaru, Kapolsek: Sopir Angkot Tersangka

0

Teks foto: Personel Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur saat berada di lokasi kejadian.

Penasatu.com, Balikpapan – Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur berhasil mengungkap kasus kebakaran yang terjadi di kawasan Jalan Mulawarman, Gang Prancis, RT 30, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Sabtu sore (27/7/2025). Kebakaran ini diduga kuat terjadi akibat kelalaian sopir angkot dan menyebabkan kerugian materi serta melukai seorang anak.

Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Sumarlik, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berlangsung cepat berkat gerak sigap tim Satreskrim yang langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pendalaman kasus.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial R.S., pria kelahiran Jeneponto tahun 1980 yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkot jalur 07 dan berdomisili di lokasi kejadian.

Dijelaskan bahwa , kejadian bermula saat tersangka membeli BBM jenis Pertalite seharga Rp300.000 di SPBU Damai, Balikpapan Selatan, pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WITA. Sebagian BBM diisikan ke tangki mobil, dan sebagian lagi disimpan di jerigen di dalam mobil.

Sekitar pukul 17.30 WITA, saat melintasi polisi tidur di Jalan Mulawarman Gang Prancis, jerigen berisi pertalite tersebut terguling dan tumpah, lalu mengenai bagian mesin mobil hingga memicu percikan api.

Tersangka sempat berusaha memadamkan api, namun kobaran justru semakin membesar dan menyebabkan kebakaran. Akibat kejadian tersebut, seorang anak perempuan berusia 9 tahun, keponakan dari warga setempat, mengalami luka bakar di bagian kaki dan telah dirujuk ke RS Medika.

Barang Bukti dan Ancaman Hukum

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit mobil angkot no 07 warna hijau, nopol KT 1894 KU

1 jerigen putih bekas berisi BBM jenis pertalite

1 unit mobil L300 warna merah yang turut terdampak kebakaran

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 188 KUHP tentang tindak pidana kebakaran karena kelalaian, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk tidak abai terhadap keselamatan dalam beraktivitas.

“Mari lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan mudah terbakar, terutama di lingkungan pemukiman. Jangan sampai kelalaian kecil memicu musibah besar,” tegas Ipda Sangidun.(humas)