Teks: Bagus Susetyo, Wakil Walikota Balikpapan
Penasatu.com, Balikpapan — Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) Manggar di Balikpapan Timur diperkirakan akan mencapai kapasitas maksimal pada tahun 2026.
Sebagai respons, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah mengkaji dua opsi strategis, yakni relokasi TPAS atau penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi.

Diwawancarai awak media, usai memimpin upacara peringatan hari lahir Pancasila di halaman kantor Pemkot Balikpapan, Senin (2/6/2025).
Wakil Wali Kota Balikpapan, H Bagus Susetyo menyatakan salah satu solusi jangka panjang yang sedang dipertimbangkan adalah penggunaan teknologi insinerasi.
Teknologi ini melibatkan pembakaran sampah pada suhu tinggi untuk menghasilkan listrik, yang dapat mengurangi volume sampah hingga 97 persen dan beratnya hingga 70 persen.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan menjadikan sampah sebagai sumber energi. Salah satu opsinya adalah menggunakan teknologi pembakaran sampah untuk menghasilkan listrik atau energi lain. Ini bisa menjadi solusi jangka panjang,” ujar Bagus
Selain itu, DLH Balikpapan telah memulai pemanfaatan gas metana yang dihasilkan dari sampah organik di TPAS Manggar sebagai sumber energi alternatif untuk kebutuhan rumah tangga.
Program ini berhasil memanfaatkan sekitar 820 ribu meter kubik gas metana per tahun, berasal dari sekitar 164 ribu ton tumpukan sampah di landfill TPAS Manggar.
Masih Bagus, untuk mendukung pengelolaan sampah dari hulu, Pemkot Balikpapan mendorong masyarakat di enam kecamatan untuk melakukan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
Hingga kini, tiga hingga empat kecamatan telah menerapkan sistem ini, yang mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.
“Dari enam kecamatan yang ada di Balikpapan, tiga hingga empat kecamatan sudah mulai menerapkan pengelolaan sampah dari hulu. Artinya, pemilahan sampah sudah dilakukan dari tingkat rumah tangga hingga ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA),” pungkasnya.(*)