Penasatu.com, Balikpapan – Ketua Komite IV DPR RI, Ahmad Nawardi, menyoroti minimnya Pendapatan Negara dari Pengelolaan Sumber Daya Alam (PNDP) yang dikembalikan ke Kalimantan Timur (Kaltim) dibandingkan dengan kontribusinya ke pemerintah pusat.
Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja ke Balikpapan, Selasa (25/2/2025), di mana ia menilai terjadi ketimpangan besar antara pendapatan yang disetorkan Kaltim dan dana yang diterima kembali oleh daerah.
“Bayangkan, Kaltim menyumbang Rp20 triliun ke pusat, tetapi hanya menerima Rp3,14 triliun. Ini tidak sebanding dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Nawardi.
Ia menekankan bahwa skema pembagian PNDP saat ini masih jauh dari adil. Untuk itu, ia mendorong revisi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 agar porsi pendapatan yang dikembalikan ke daerah penghasil bisa lebih besar.
“Kalau pembagian PNDP bisa lebih proporsional, APBD Kaltim juga akan meningkat, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Selain sektor minyak dan gas, Nawardi juga menyoroti besarnya kontribusi Kaltim dari sektor pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit terhadap penerimaan negara. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan legislatif, untuk bersinergi memperjuangkan hak Kaltim.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Kaltim masih membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar, terutama untuk menopang keberlanjutan proyek-proyek strategis nasional, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
DPR RI, lanjut Nawardi, akan mengawal revisi regulasi ini melalui berbagai tahapan, termasuk dialog dengan pemerintah pusat dan uji publik. Ia berharap peningkatan dana bagi hasil PNDP bisa mempercepat pembangunan infrastruktur, layanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Kami ingin ada kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah penghasil, sehingga kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah dapat dikurangi,” pungkasnya.(*)