Teks foto: Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri.
Penasatu.com, Balikpapan — Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, merespons keluhan dari Gabungan Nelayan Balikpapan (Ganeba) terkait dugaan pencemaran laut akibat aktivitas tongkang batubara.
Ia menegaskan bahwa DPRD siap menjembatani aspirasi para nelayan, asalkan laporan disampaikan secara resmi.
Hal ini disampaikan Alwi saat diwawancarai usai memimpin rapat paripurna di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Senin (4/8/2025).
“Walaupun ada keluhan yang kami dengar, saya berharap para nelayan bisa melapor secara resmi ke kantor DPRD. Kalau hanya melalui media atau katanya, kami kesulitan untuk mengambil langkah konkret,” tegas Alwi.
Ia mengatakan bahwa DPRD terbuka untuk menindaklanjuti persoalan ini, termasuk dengan memanggil perusahaan-perusahaan batubara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), bahkan turun langsung ke lapangan jika dibutuhkan.
“Kalau ada laporan resmi, kita bisa panggil pihak perusahaan, kita bisa adakan RDP, bahkan kita bisa cek langsung ke lapangan. Tapi harus ada surat masuk. Kami tidak ingin menindaklanjuti informasi yang belum jelas sumbernya,” ujarnya.
Alwi juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak lingkungan dari tumpahan batubara yang mencemari laut dan mengganggu mata pencaharian para nelayan. Ia menduga tumpahan bisa terjadi karena muatan tongkang yang melebihi kapasitas.
“Kemungkinan bukan dibuang, tapi tumpah karena muatan tongkang yang berlebihan. Ini juga harus kita peringatkan agar ke depan jangan memaksakan kapasitas, karena kalau tumpah kiri kanan, ya pasti merusak ekosistem laut,” jelasnya.
Alwi juga mengajak media untuk membantu menjembatani komunikasi antara nelayan dan DPRD, terutama jika ada nelayan yang kesulitan menyampaikan laporan secara langsung.
“Kalau teman-teman media punya kontak dari asosiasi nelayan, tolong disampaikan ke kami. DPRD siap menerima dan menjembatani, tapi tentu kami butuh data yang valid agar bisa bertindak,” tuturnya.
Alwi berharap adanya partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya para nelayan, agar persoalan ini bisa ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Kita ingin ada penyelesaian yang win-win solution. Tapi semuanya harus dimulai dari laporan resmi. Kalau ada bukti video, foto, atau dokumen silakan disertakan agar kami bisa bekerja lebih efektif,” tutup Alwi.(*/adv)