Rabu, Juni 11, 2025
Beranda blog

Pemkot Kucurkan Hibah Rp2,8 Miliar untuk Tempat Ibadah di Balikpapan, Pengajuan Hibah Kini Serba Digital

0

Teks: Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Balikpapan, M Arif Fadillah.

Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kehidupan beragama warganya. Tak main-main, sebanyak Rp2,845 miliar disalurkan sebagai hibah kepada 29 lembaga keagamaan dan tempat ibadah tahun ini.

Menariknya, mulai tahun anggaran 2025, seluruh proses pengajuan hibah ini sudah berbasis digital. Tidak lagi menyerahkan berkas manual ke kantor pemerintah. Kini semua lembaga harus mengajukan permohonan lewat aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Sekarang semua serba online. Lembaga wajib input data dan unggah dokumen melalui SIPD di awal tahun. Setelah itu, ada proses verifikasi yang ketat,” terang Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Balikpapan, M Arif Fadillah, Selasa (10/6/2025).

Menurut Arif, pengawasan ketat dilakukan sejak awal untuk memastikan lembaga yang mengajukan benar-benar aktif dan nyata.

Verifikasi dimulai dari kelurahan, dilanjutkan ke kecamatan, dan terakhir diverifikasi oleh Bappeda. “Kalau belum divalidasi oleh kelurahan, maka kecamatan tidak bisa memberi rekomendasi,” ujarnya.

Langkah ini ditempuh agar tidak ada lembaga “abal-abal” yang memanfaatkan dana hibah untuk kepentingan pribadi.

Selain verifikasi lapangan, setiap lembaga juga harus memenuhi persyaratan administratif. Misalnya, masjid atau musala wajib melampirkan SK kepengurusan terbaru yang disahkan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI).

“Ini untuk memastikan mereka dikelola secara sah dan punya struktur organisasi yang jelas. Sekaligus memudahkan kami dalam pendataan dan pembinaan,” tambah Arif.

Tak hanya sebagai rumah ibadah, tempat-tempat keagamaan juga diakui dirinya sebagai pusat kegiatan sosial dan pembinaan moral masyarakat. Maka, bantuan hibah ini diharapkan bisa mendorong penguatan peran dalam kehidupan sosial warga.

“Dana ini bisa digunakan untuk renovasi, pengadaan perlengkapan ibadah, mendukung pendidikan keagamaan, hingga kegiatan sosial lainnya,” ungkap Arif.

Arif menjelaskan, transformasi digital lewat SIPD bukan hanya soal kecepatan, tapi juga soal akuntabilitas. Semua proses dari pengajuan hingga pencairan, bisa ditelusuri secara elektronik.

“Dengan sistem digital, semuanya terekam dan bisa dipertanggungjawabkan. Ini bagian dari upaya kami memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tegas Arif.

Ia juga mendorong seluruh pengurus tempat ibadah untuk mulai melek teknologi dan belajar menggunakan SIPD, karena sistem ini akan menjadi standar baru pengajuan hibah ke depan.

Masih Arif, dirinya memastikan dana hibah tidak berhenti di pencairan saja. Evaluasi dan pengawasan juga dilakukan setelah dana diterima. Dimana nantinya setiap lembaga diwajibkan menyampaikan laporan penggunaan dana lengkap dengan bukti pengeluaran.

“Kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat sangat penting untuk membangun kota yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai spiritual,” tutup Arif.(*)

BPPDRD Optimis Target PAD Tercapai, Idham : Realisasi PAD Balikpapan Sampai Bulan Juni Tembus 40 Persen

0

Teks: Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari.

Penasatu.com, Balikpapan – Memasuki pertengahan tahun 2025, kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan menunjukkan tren yang cukup positif.

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) kota Balikpapan hingga awal Juni ini, realisasi PAD sudah mencapai lebih dari 40 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun ini.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari saat dj wawancarai media ini usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan Kota, Selasa (10/6/2025) menyampaikan bahwa sektor pajak daerah masih menjadi kontributor utama.

“Kalau dilihat dari pajak daerah, realisasinya rata-rata sudah lebih dari 40 persen. Paling besar tetap dari PBB dan BPHTB. Tapi kami masih harus bekerja keras untuk retribusi. Itu yang belum maksimal,” ujarnya.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang dominan dalam struktur PAD. Keduanya memberikan kontribusi signifikan mengingat tingginya aktivitas jual beli properti serta pembangunan kawasan perumahan baru di kota ini.

Namun demikian, tidak semua sektor menunjukkan kinerja yang memuaskan. Idham mengungkapkan bahwa sektor perhotelan mengalami penurunan cukup tajam dalam beberapa bulan terakhir.

“Ada laporan dari beberapa hotel, pendapatan mereka turun sekitar 30 persen. Ini kemungkinan karena dampak resesi global. Mereka banyak melakukan efisiensi,” jelasnya.

Di sisi lain, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencatatkan capaian yang sangat menggembirakan. Pajak ini dikenakan sebesar 10 persen pada setiap transaksi listrik, baik prabayar maupun pascabayar, yang diproses melalui PLN.

Hasilnya, sepanjang tahun 2024, PPJ berhasil menyumbang Rp123 miliar untuk PAD. Jumlah ini menjadikan PPJ sebagai salah satu tulang punggung utama penerimaan daerah, terutama di tengah fluktuasi sektor lain.

Guna menggenjot pendapatan dari sektor retribusi, Pemerintah Kota Balikpapan tengah mempersiapkan revisi Peraturan Daerah (Perda). Revisi ini bertujuan mengoptimalkan potensi aset daerah yang selama ini belum terkelola secara maksimal.

“Ada aset yang belum terdata dengan baik, dan ini sedang kami proses. Dengan Perda baru, potensi retribusi bisa naik cukup signifikan,” ungkapnya.

Sementara itu, meskipun keberadaan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan pajak saat ini telah dinonaktifkan, pihak BPPDRD tetap berupaya mengintensifkan dan memperluas basis pajak melalui pendekatan teknis dan regulasi yang lebih adaptif.

“Memang sudah tidak aktif lagi. Tapi kami tetap optimis target PAD tahun ini tercapai, lewat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta penyesuaian regulasi yang sedang berjalan,” tutupnya.(*)

Waspadai Cuaca Ekstrem dan Varian Baru Covid-19, Wakil Wali Kota Balikpapan Imbau Jaga Kebersihan Diri dan Lingkungan

0

Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap dua ancaman serius yang belakangan ini membayangi warga, diantaranya cuaca ekstrem dan kemunculan varian baru Covid-19.

Diwawancarai awak media, Selasa (10/6/2025) usai mengadiri rapat paripurna di Gedung Parkir Klandasan. Wakil Wali Kota Balikpapan, H Bagus Susetyo, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh situasi saat ini.

Ia menyoroti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan pribadi sebagai langkah utama pencegahan.

“Perubahan cuaca sekarang sangat ekstrem. Flu dan Covid-19 gejalanya mirip, jadi jangan sampai lengah,” ujarnya.

“Saya menghimbau masyarakat tetap gotong royong membersihkan lingkungan, terutama saluran air, minimal setiap minggu,” sambung Bagus.

Tak hanya soal covid-19, pemkot juga mewaspadai meningkatnya kasus demam berdarah dengue (DBD) akibat gigitan nyamuk Aedes aegypti yang berkembang biak saat musim pancaroba.

“Kami sudah mulai lagi gerakan gotong royong. Nantinya akan dilakukan fogging dan pembagian abate secara masif,” ungkapnya.

Upaya ini sejalan dengan imbauan nasional dari BNPB yang mendorong kembali budaya gotong royong warga setiap akhir pekan. Pemkot pun telah menyebarkan edaran ke tingkat Kecamatan dan k
kelurahan untuk menggerakkan warga.

“Pemerintah pusat juga sudah keluarkan surat edaran soal ini. Kami bersama jajaran kecamatan dan kelurahan ikut mendorong partisipasi aktif warga,” bebernya.

Di sisi lain, kasus varian baru covid-19 bernama Orthrus (XBB.1.16) telah terdeteksi di Samarinda, Kalimantan Timur. Varian ini merupakan subvarian Omicron dengan tingkat penyebaran cepat, meski gejalanya cenderung ringan.

Menanggapi hal tersebut, Pemkot Balikpapan memastikan kesiapsiagaan layanan kesehatan diaktifkan kembali. Posko informasi di tingkat kelurahan akan kembali difungsikan untuk mempercepat respons jika ada kasus baru.

“Kalau ada warga yang terkonfirmasi, langsung masuk sistem pelaporan (SPI), dan dirujuk ke rumah sakit sesuai prosedur. Semua tenaga kesehatan sudah siap,” ujar Bagus.

Musim pancaroba juga meningkatkan risiko penyakit lain seperti ISPA dan infeksi saluran pernapasan. Pemkot menekankan bahwa kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci untuk menjaga kesehatan bersama.

“Kesehatan itu tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Makanya, ayo kita hidupkan lagi semangat gotong royong di lingkungan masing-masing,” imbuhnya.(*/adv)

DPRD Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan Pajak Daerah, Target PAD Balikpapan Capai Rp1,8 Triliun di 2026

0

Penasatu.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sidang paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah .

Rapat yang berlangsung di Lantai 8, Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan Kota di pimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri dan dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, H Bagus Susetyo, Selasa (10/6/2025).

Diwawancarai awak media usai memimpin rapat paripurna, Alwi tidak menampik masih banyak potensi pajak dan retribusi daerah yang bisa lebih di maksimalkan di kota Balikpapan agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai.

“Target PAD kita insyaa allah tercapai,” ungkap Alwi.

Alwi menuturkan, target PAD di tahun ini yakni mencapai 1,3 triliun. Namun ia belum dapat memastikan berapa besaran capaian PAD yang sudah tercapai sampai di akhir bulan Mei 2025 kemarin.

“Kalau sampai hari ini saya belum update berapa besaran PAD yang sudah terealisasi. Coba nanti saya komunikasi dengan Badan Pengelola Pajak daerah dan retribusi Daerah (BPPDRD) kota Balikpapan,” akunya.

“Informasi yang saya terima sudah, capaian PAD sudah tercapai sekitar 50 persen kalau tidak salah. Tapi saya akan pastikan lagi karena dalal waktu dekat kitabakab melakukan rapat bersama BPPDRD,” sambungnya.

Dikatakan Alwi, masih banyak potensi-potensi pajak yang belum maksimal. Oleh karena itu ia akan terus mendorong agar dinas terkait dapat memaksimalkan potensi-potensi pajak yang ada.

Alwi sesumbar, tahun depan target PAD di Balikpapan bukan lagi 1,5 triliun melainkan targetnya mencapai 1,8 triliun.

“Tahun ini target PAD 1,3 triliun, harus naik sekitar 1,8 triliun, karena Balikpapan sebagai kota penyangga dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) masih terus berlanjut,” tegasnya.

Alwi mengakui dirinya sangat optimis capaian PAD kota Balikpapan di tahun depan bisa melebihi dari tahun ini. Karena masih banyak kantong-kantong PAD yang dapat di maksimalkan, sehingga target PAD kedepannya bisa tercapai.

“Saya berharap di tahun depan ada yang meminta target PAD 1,5 triliun. Tapi saya tidak mau kalau 1,5 triliun, saya mau target PAD tahun depan 1,8 triliun,” pungkasnya. (*/adv)

Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Revisi Perda Pajak dan Retribusi Wali Kota Balikpapan Disampaikan Wawali

0

Teks: Wakil Wali Kota Balikpapan, H Bagus Susetyo.

Penasatu.com, Balikpapan – Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah digelar DPRD Kota Balikpapan, Selasa (10/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, dan dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, H Bagus Susetyo, sejumlah anggota DPRD kota Balikpapano dan jajaran unsur Forkopimda, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Bagus Susetyo, mewakili Wali Kota dalam menyampaikan jawaban atas pemandangan umum yang sebelumnya disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD menyatakan apresiasi atas tanggapan, saran, dan kritik konstruktif dari seluruh fraksi yang telah mencermati secara seksama isi dari raperda tersebut.

Ia menegaskan bahwa perubahan dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.

“Perubahan Perda ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Penyesuaian ini perlu dilakukan agar kebijakan pemungutan pajak dan retribusi di daerah memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya

Ia menjelaskan, perubahan mencakup klasifikasi jenis pajak dan retribusi, tarif, serta nomenklatur yang disesuaikan dengan ketentuan terbaru.

Misalnya, pengelompokan retribusi kini menjadi tiga retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.

Masih Bagus, Raperda perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 ini merupakan penajaman dari beberapa potensi pajak dan retribusi daerah. Dimana dari fraksi-fraksi ada yang menyoal maslah retribusi parkir dan kantong-kantong parkir yang kedepan akan kita kaji lagi.

Menanggapi fraksi-raksi, Bagus menyampaikan bahwa pemerintah telah menyusun perubahan perda yang di maksud. Yang mana didalamnya telah disesuaikan dengan hasil evaluasi dari kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan.

Perda ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dan memudahkan pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah ke masyarakat.

Menyoal retribusi parkiri khususnya parkir tepi jalan umuk dan kantong-kantong parkir. Pemerintah saat ini telah meningkatkan pengawasan dan pembinaan juru parkir dan penertiban juru parkir liar.

Salah satunya, melakukan razia gabungan secara berkala melalui dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan.

“Pemkot juga memastikan bahwa perubahan aturan ini tidak akan menambah beban masyarakat. Justru, ini bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan tanpa mempersulit,” imbuhnya.

“Kita berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar dan segera disahkan. Dengan adanya regulasi yang lebih mutakhir dan responsif, Pemkot optimistis mampu mengelola potensi pendapatan daerah secara lebih optimal dan berkelanjutan,” tutup Bagus. (*)

Press Rilis Pengungkapan Kasus 281 Gram Sabu, Polresta Balikpapan Gelar di Green Valley

0

Penasatu.com, Balikpapan — Polresta Balikpapan melalui Tim Opsnal Satresnarkoba kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Balikpapan. Seorang pria berinisial SE (39) berhasil diamankan saat membawa 19 paket sabu seberat total brutto 281 gram, dalam operasi yang digelar di kawasan Apartemen Green Valley, Kelurahan Gunungsari Ulu, pada Kamis malam (5/6/2025) lalu.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil menangkap tersangka SE yang saat itu membawa dua paket sabu, timbangan digital, plastik klip bening, dan alat isap yang disimpan dalam tas selempang bertuliskan ‘Choral’,” terang Kapolresta dalam konferensi pers yang digelar di Komplek Green Valley, Selasa (10/6).

Tersangka SE diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas tahun 2024. Saat penggeledahan lanjutan, tim menemukan 17 paket sabu tambahan dalam tas selempang kedua bertuliskan ‘Chibao’. Barang bukti lain yang diamankan meliputi dua bundel plastik klip kosong, dua sendok takar dari sedotan plastik, satu unit ponsel, dan dua tas selempang hitam.

Dalam interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial “Useryou” yang berdomisili di Samarinda, menggunakan sistem tempel (drop point). SE mengakui telah menerima uang muka sebesar Rp35 juta dan berencana menyetorkan hasil penjualan sabu seharga Rp35 juta per 50 gram.

“Tersangka jelas mengaku sebagai pengedar. Ia juga menerima DP dan mengatur transaksi tanpa tatap muka,” tegas Kombes Anton.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Polresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap dugaan peredaran narkoba melalui Call Center 110, akun Instagram resmi Kapolresta @antonfirmanto, maupun pengaduan online, dengan jaminan perlindungan terhadap identitas pelapor.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasat Resnarkoba AKP Bangkit Danjaya, SH, MH, Kasi Humas Ipda Sangidun, serta perwakilan Kelurahan Balikpapan Kota.(*)

Polresta Balikpapan Gelar Anev Kamtibmas dan Rapat Persiapan HUT Bhayangkara ke-79

0

Penasatu.com, Balikpapan — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas yang dirangkaikan dengan rapat persiapan menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, pada Senin, 9 Juni 2025, bertempat di Lobby Mapolresta Balikpapan, lantai dasar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolresta, para Pejabat Utama (PJU), serta para Kapolsek se-Kota Balikpapan.

Dalam keterangannya, Ipda Sangidun selaku Humas Polresta Balikpapan menyampaikan bahwa kegiatan Anev ini bertujuan untuk:

Membahas kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terkini di wilayah Balikpapan,

Melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan,

Menyusun dan mempersiapkan agenda kegiatan menjelang HUT Bhayangkara ke-79 tahun 2025.

Adapun sasaran Anev Kamtibmas meliputi:

Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan kegiatan operasional kepolisian,

Pemantapan rencana strategis menghadapi kegiatan ke depan,

Penyusunan rangkaian acara HUT Bhayangkara ke-79, yang akan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025 di Kota Balikpapan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, mencerminkan kesiapan jajaran kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan kota, sekaligus menyukseskan peringatan hari besar Korps Bhayangkara.

Polresta Balikpapan berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan sejuk di seluruh wilayah hukum Balikpapan.(humas)¹1

PT KKT Salurkan 7 Ekor Sapi Kurban ke Warga, Karyawan, dan Panti Asuhan di Balikpapan

0

Penasatu.com, Balikpapan — Memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) melaksanakan pemotongan dan pendistribusian 7 ekor sapi kurban kepada masyarakat sekitar, karyawan, serta tiga panti asuhan di Balikpapan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR).

Prosesi penyembelihan dilaksanakan secara khidmat di area lingkungan PT KKT, Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan tetap menerapkan protokol kebersihan dan keamanan secara ketat. Kegiatan ini mencerminkan nilai-nilai kepedulian, kebersamaan, dan rasa syukur atas keberkahan yang diperoleh perusahaan selama ini.

Pendistribusian daging kurban dilakukan langsung oleh Manager Sumber Daya Manusia dan Umum PT KKT, Bapak Wahyono Suprapto, bersama panitia kurban. Paket daging diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat, karyawan, serta anak-anak dari tiga panti asuhan, yaitu:

Panti Asuhan Al-Mu’min

Panti Asuhan Al-Hijrah

Panti Asuhan Mizan Amanah

Dalam sambutannya, Wahyono Suprapto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata rasa syukur dan kepedulian sosial PT KKT.

“Kegiatan kurban ini adalah wujud nyata kepedulian sosial kami terhadap masyarakat sekitar, karyawan, serta anak-anak yatim piatu. Kami berharap daging kurban ini dapat membawa manfaat dan kebahagiaan, serta mempererat tali silaturahmi antara perusahaan dan lingkungan sekitar.”

Kegiatan kurban ini juga telah menjadi agenda tahunan PT KKT yang dinantikan oleh masyarakat, sebagai upaya memperkuat hubungan baik antara perusahaan, karyawan, dan komunitas lokal.

Melalui kegiatan ini, PT KKT menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan berkontribusi positif dalam pembangunan sosial, serta mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan di Balikpapan.(*)

DKP3 Balikpapan Turun Langsung Awasi Proses Penyembelihan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto di Masjid Al-Ula

0

Penasatu.com, Balikpapan – Panitia kurban Masjid Al-Ula, Kampung Baru Tengah, Balikpapan Barat akhirnya menyembelih hewan kurban pemberian Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, Sabtu (7/6/2025).

Sapi kurban berjenis Simmental Cross dengan bobot 830 kilogram ini sebelumnya diserahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kepada pengurus Masjid Al-Ula untuk disalurkan ke masyarakat sekitar.

Proses penyembelihan berlangsung lancar di bawah pengawasan langsung dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Peternakan (DKP3) kota Balikpapan, drh Mohamad Bisri, menyampaikan bahwa sapi Presiden telah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan sebelum hari penyembelihan.

“InsyaAllah aman. Pemeriksaannya bahkan lebih ketat dari biasanya, termasuk uji laboratorium dari sampel darah dan feses,” ujar Bisri.

Ia memastikan bahwa sapi tersebut bebas dari penyakit menular, baik yang dapat menjangkiti hewan lain maupun yang berdampak fatal bagi hewan itu sendiri. Pemeriksaan dilakukan sebulan sebelum penyembelihan dan terus dipantau hingga hari H.

Tak hanya pemeriksaan sebelum pemotongan, DKP3 juga menurunkan 15 tim untuk mengawasi pemeriksaan daging kurban setelah proses penyembelihan. Langkah ini diambil guna memastikan daging yang dibagikan kepada masyarakat aman, sehat, dan halal.

“Ada 15 tim pemeriksa kami sebar. Tujuannya untuk memastikan daging yang dibagikan layak konsumsi,” tambah Bisri.

Sementara itu, Ketua Panitia Kurban Masjid Jami Al-Ula, Abdul Kadir, mengatakan tahun ini pihaknya menyembelih total 21 ekor hewan kurban, terdiri dari 15 ekor sapi—termasuk sapi bantuan Presiden—dan 6 ekor kambing.

“Alhamdulillah, pada Iduladha 1446 Hijriah ini, satu sapi merupakan bantuan dari Presiden dengan bobot sekitar 830 kilogram. Penyembelihan kami lakukan sejak pagi hingga selesai,” jelasnya.

Daging kurban akan didistribusikan ke delapan RT di Kelurahan Baru Ulu. Setiap RT mendapatkan 100 kupon yang akan dibagikan kepada warga melalui perwakilan masing-masing.

“Jadi warga tidak datang langsung ke masjid, melainkan menerima daging dari RT masing-masing,” pungkasnya.(*/adv)

Hentikan Penggunaan Tenaga Honorer, Pemkot Balikpapan Fokus Perkuat Tenaga ASN dan PPPK

0

Teks: Wakil Walikota Balikpapan, H.Bagus Susetyo.

Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan secara resmi mengakhiri penggunaan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintahan.

Langkah ini sejalan dengan pelaksanaan reformasi sistem kepegawaian, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Reformasi Sistem Kepegawaian.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyatakan bahwa saat ini seluruh pegawai di Pemkot terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Tenaga honorer sudah tidak ada lagi,” ujarnya belum lama ini.

Menurut Bagus, proses peralihan dari tenaga honorer ke PPPK telah berlangsung secara bertahap sejak tahun lalu. Hingga pertengahan 2025, sebagian besar tenaga honorer telah diangkat menjadi PPPK.

“Masih ada gelombang kedua di bulan Juni, tapi jumlahnya tidak banyak karena hampir dua ribu orang sudah lebih dulu dilantik menjadi PPPK,” tambahnya.

Secara keseluruhan, hingga Juni 2025, jumlah formasi pegawai yang telah dilantik mencapai sekitar 6.000 orang, terdiri dari 2.500 PPPK dan sisanya ASN.

Bagus menekankan bahwa kebijakan ini tidak serta-merta memutus hubungan kerja para tenaga honorer.

Pemerintah mengutamakan mereka yang telah lama mengabdi untuk diangkat menjadi PPPK, dengan mempertimbangkan masa kerja dan rekam kinerja.

“Kami prioritaskan yang sudah lama bekerja. Kalau pun ada yang baru, itu karena prestasi mereka menonjol,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkot Balikpapan masih menghadapi kekurangan tenaga profesional, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Pemerintah daerah pun membuka formasi baru untuk mengisi kebutuhan tersebut.

“Mudah-mudahan generasi muda bisa menempuh pendidikan di bidang-bidang itu agar ke depannya dapat turut memperkuat jajaran ASN di Balikpapan,” harap Bagus.

Transformasi sistem kepegawaian ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat sumber daya manusia birokrasi.

Pemkot juga menjamin bahwa proses seleksi dan rekrutmen PPPK dilakukan secara objektif, berdasarkan kebutuhan organisasi dan kemampuan anggaran daerah.(*/adv)