Teks: Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto.
Penasatu.com, Balikpapan – Meski jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Balikpapan terus bertambah dan kini mencapai sekitar 80.000 unit. Namun kualitas dan daya saingnya dinilai masih perlu ditingkatkan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto saat diwawancarai awak media di kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (1/7/2025).
Suwanto, menuturkan bahwa pelaku usaha UMKM khususnya di Balikpapan merupakan pilar penting ekonomi.
“Kontribusi UMKM terhadap PDB nasional mencapai sekitar 60 persen. Ini menunjukkan UMKM bukan sekadar pelengkap, tapi kekuatan utama ekonomi kita,” ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan inipun mengungkapkan dari 80.000 UMKM yang ada di Balikpapan, hanya sekitar 14.000 pelaku UMKM di Balikpapan yang sudah tercatat atau terdaftar secara resmi. Sementara, dan dari jumlah itu, baru 500 yang telah mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas usaha.
Padahal, menurut Suwanto, pelatihan sangat penting dan krusial agar UMKM bisa berkembang dan bersaing, terutama di tengah tantangan era digital seperti sekarang ini.
“Idealnya, minimal separuh atau sekitar 50 persen dari UMKM yang terdaftar mendapatkan pelatihan. Karena tanpa peningkatan kapasitas dan kemampuan, sulit bagi mereka untuk naik kelas,” tegasnya.
“Tapi kenyataannya dilapangan baru sekian persennya saja pelaku UMKM di Balikpapan yang mendapatkan kurasi,” sambungnya.
Selain pelatihan, Suwanto menyoroti perlunya percepatan digitalisasi. Ia mengatakan, masih banyak pelaku usaha yang kesulitan memanfaatkan teknologi dalam pemasaran dan operasional.
Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya akses modal, khususnya melalui program dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Menurutnya, dengan pendanaan yang mudah diakses, diharapkan UMKM bisa meningkatkan produktivitas dan daya saing usahanya di tengah persaingan pasar yang semakin ketat
“Kemudahan permodalan harus didorong agar UMKM tidak stagnan dan bisa tumbuh berkelanjutan,” tutupnya. (*)