Senin, Agustus 4, 2025
Beranda blog

Belajar Tata Kelola Transportasi Massal dan Agenda Kerja, DPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan

0

Teka foto: Rombongan DPRD Samarinda foto bersama usai diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan.

Penasatu.com, Balikpapan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, Senin (4/8/2025) dalam rangka studi komparatif mengenai pelaksanaan agenda kerja dan sistem transportasi massal gratis yang telah dijalankan di kota minyak tersebut.

Rombongan DPRD Samarinda diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, di ruang rapat gabungan lantai 2 Kantor DPRD Balikpapan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling bertukar informasi mengenai mekanisme kerja legislatif serta kebijakan transportasi publik.

Wakil Ketua I DPRD Samarinda, Drs. Rusdi, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memahami sistem penganggaran dan perencanaan kegiatan DPRD, khususnya melalui mekanisme Badan Musyawarah (Banmus).

“Kami ingin melihat bagaimana pola perencanaan kegiatan di DPRD Balikpapan. Apakah ada perbedaan atau kesamaan dengan sistem yang kami terapkan di Samarinda. Ternyata pada prinsipnya serupa, kegiatan-kegiatan tetap harus melalui rapat konsultasi pimpinan maupun Banmus, sesuai tata tertib,” ujar Rusdi.

Selain membahas perencanaan kegiatan, hal yang paling menarik perhatian rombongan adalah program transportasi massal gratis Bus Bacitra (Balikpapan Cinta Transportasi Rakyat) yang telah berjalan di Balikpapan selama hampir dua tahun terakhir.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan bahwa program ini menjadi daya tarik utama bagi DPRD Samarinda untuk dikaji dan kemungkinan diadopsi.

“Mereka sangat tertarik dengan konsep transportasi gratis yang sudah kami jalankan melalui Bus Bacitra. Bahkan, mereka ingin mengkaji apakah sistem ini bisa diterapkan juga di Samarinda,” kata Yono.

Namun, Yono menekankan bahwa penerapan program transportasi gratis memerlukan anggaran yang tidak kecil.

“Untuk membuka satu rute saja, dibutuhkan anggaran sekitar Rp18 hingga Rp20 miliar per tahun. Ini tentu jadi bahan pertimbangan apakah hal serupa bisa diimplementasikan di Samarinda,” jelasnya.

Selain aspek teknis, DPRD Samarinda juga mempelajari bagaimana Pemerintah Kota Balikpapan mengantisipasi dampak sosial dari implementasi transportasi gratis, terutama terhadap para sopir angkutan kota (angkot) yang terdampak.

“Waktu awal diterapkan, tentu ada penolakan dari para sopir angkot. Tapi kami berikan kompensasi, sehingga mereka bisa beralih atau mendapatkan solusi alternatif. Ini juga menjadi bahan pertimbangan penting bagi DPRD Samarinda,” pungkas Yono.(*/adv)

DPRD Balikpapan Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Fraksi NasDem Soroti Target PAD dan Stunting

0

Teks foto: Vera Yulianti, juru bicara Fraksi NasDem.

Penasatu.com, Balikpapan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat yang dilangsungkan di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, Senin (4/8/2025) ini dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono. Turut hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin ST, mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE ME.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 31 anggota dewan tersebut, enam fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka atas jawaban wali kota.

Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama sebagai tahapan final sebelum dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Timur.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menegaskan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 ini merupakan acuan utama dalam menyusun arah pembangunan Kota Balikpapan selama lima tahun ke depan.

“RPJMD adalah pedoman bersama bagi Pemerintah Kota dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun program prioritas pembangunan. Setelah tahapan ini, evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menjadi langkah final sebelum ditetapkan sebagai Perda,” terang Alwi.

Salah satu fraksi yang menyoroti secara tajam substansi RPJMD adalah Fraksi NasDem. Melalui juru bicaranya Vera Yulianti, Fraksi NasDem menyampaikan sejumlah catatan penting dan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mengapresiasi semangat Pemerintah Kota dalam mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, yang saat ini masih sangat tinggi, yakni sebesar 70,10 persen. Kami yakin potensi PAD masih bisa dioptimalkan dari sektor pajak, retribusi, dan pendapatan lainnya,” ujarnya.

Fraksi NasDem juga mendorong penerapan sistem reward and punishment terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD. Bila capaian PAD melampaui target, OPD yang bersangkutan patut diberi penghargaan. Sebaliknya, jika tidak mencapai target, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas terkait.

Tak hanya soal pendapatan daerah, Fraksi NasDem juga mengangkat isu kesehatan, khususnya terkait prevalensi stunting di Kota Balikpapan yang masih berada di angka 19,3 persen pada tahun 2024.

“Kami meminta saudara Wali Kota untuk segera mengambil langkah terobosan dalam menurunkan angka stunting. Harus melibatkan semua unsur, terutama organisasi masyarakat yang bergerak di bidang kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fraksi NasDem juga mendorong agar segera disusun regulasi pendukung dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai landasan hukum operasional bagi instansi terkait dalam penanganan stunting, termasuk dalam hal penganggarannya.

“Kami berharap Perwali tersebut dapat menjadi pedoman dalam merespons cepat isu-isu strategis seperti stunting, agar intervensi bisa lebih terarah dan tepat sasaran,” imbuhnya.(*)

Meriahkan HUT ke-57, ORARI Gandeng Komunitas Gantangan 03 Gelar Lomba Burung Berkicau, Ini Juara nya

0

Teks foto: Ketua ORARI Balikpapan (paling kiri) saat foto bersama para Juara ,Lomba Burung Berkicau HUT ORARI ke 57 Tahun 2025.

Balikpapan, Penasatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-57 Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI), pengurus  ORARI Lokal Balikpapan bekerja sama dengan Komunitas Burung Berkicau Gantangan 03 ORARI menggelar lomba burung berkicau, Minggu (3/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Sekretariat ORARI Lokal Balikpapan, Jalan Telagasari I, Gunung Pasir, ini sukses menarik ratusan peserta dari komunitas kicau mania se-Kota Balikpapan.

Ketua ORARI Lokal Balikpapan, Eddy Supardy (call sign: YC7VBX), menjelaskan bahwa lomba ini merupakan bentuk sinergi lintas komunitas dalam suasana perayaan ulang tahun ORARI ke 57 Tahun 2025.

“Ya, kegiatan ini dalam rangka merayakan HUT ORARI ke-57. Dimana rekan-rekan kicau mania dari Gantangan 03 Orari berpartisipasi dengan menggelar lomba burung berkicau sebagai bentuk silaturahmi dan kebersamaan,” ujar Eddy kepada awak media.

Menjawab pertanyaan soal mengapa yang digelar adalah lomba burung berkicau, bukan kegiatan khas amatir radio seperti Spesial Even Stations (SES) atau Special Call. Eddy menegaskan bahwa kegiatan radio amatir sebenarnya sudah dilaksanakan pada bulan Juli yang lalu, dimana HUT ORARI ke 57 jatuh tepat pada tanggal 9 Juli 2025 lalu.

“Kegiatan amatir radio sudah kami laksanakan sebelumnya, termasuk mengikuti rangkaian kegiatan dari ORARI Pusat dan Ham Fair yang diselenggarakan ORDA Jawa Timur di Kota Malang. Nah, kegiatan hari ini lebih bersifat lokal dan menjadi ajang memperluas jaringan komunitas,” jelasnya.

Menurut Eddy, keterlibatan komunitas burung berkicau ini juga menjadi momen memperkenalkan ORARI kepada kalangan luar radio amatir. Ia berharap, jalinan ini dapat memperkuat persaudaraan lintas komunitas di Balikpapan.

“Semoga dengan kegiatan ini, ORARI semakin diterima masyarakat dan bisa menjadi bagian dari berbagai komunitas hobi lainnya. Ini juga sebagai upaya kami memperluas jangkauan organisasi,” tambahnya.

Sementara Ary Kristanto selaku Ketua Komunitas Gantangan 03 ORARI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus Orlok Balikpapan, khusunya Ketua ORARI  Lokal Balikpapan yang telah memberikan sambutan yang sangat luar biasa, sehingga kegiatan ini berlangsung  aman dan sukses.

Dirinya berharap semoga kolaborasi ini akan terus berlangsung berkesinambungan, sehingga akan terjalin silaturahmi yang kuat antara komunitas radio dan burung kicau di Balikpapan semakin solid.

Dirinya menjelaskan ada beberapa kelas yang dilombakan dalam kegiatan ini antara lain Murai Borneo, Murai Medan, Cucak Hijau, Kenari,  Kacer , Cendet, Pleci, Konin dan beberapa jenis burung berkicau lainnya.


Dan dari hasil lomba burung berkicau HUT ORARI ke 57 keluar sebagai peserta terbaik adalah,

  • *Murai Non Gembung: Terbaink I bernama SHAN milik Devu dari SRB BC. * Burung Pleci: Terbaik I bernama Kucluk milik Anto dari Plemar BC. * Burung Conin: Terbaik I bernama Greg milik Fahrul dari KKB BC * Burung Murai: Terbaik I bernama Anak Emas milik Wong Pusat dari Plemar * Burung Cucak Ijo: Terbaik I bernama Israel milik Saleho dari Pradam BC

Acara berlangsung meriah dan penuh antusias, tidak hanya dari peserta tetapi juga para penonton yang datang untuk menyaksikan langsung penampilan burung-burung andalannya.(eds)

DPRD Balikpapan Dukung Penuh Keberadaan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Warga

0

Teks foto: Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman.

Penasatu.com, Balikpapan – Kehadiran Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di seluruh wilayah Kota Balikpapan mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Balikpapan.

Program yang selaras dengan arahan pemerintah pusat ini diharapkan menjadi pendorong utama bagi penguatan ekonomi kerakyatan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman menyampaikan bahwa koperasi ini akan memberikan manfaat besar, khususnya bagi pelaku usaha lokal yang membutuhkan wadah usaha, akses permodalan, dan peluang kerja baru.

“Harapan pertama tentu koperasi ini bisa menunjang para pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian mereka,” ujarnya saat ditemui usai peresmian KKMP di Gedung Kesenian, Balikpapan Selatan, Minggu (3/8/2025).

Lebih dari itu, ia menilai koperasi ini juga dapat menjangkau masyarakat yang belum memiliki usaha namun memiliki niat dan potensi untuk berkembang.

“Koperasi ini membuka peluang yang lebih luas. Bahkan bagi warga yang belum berusaha, bisa ikut bergabung, belajar, dan berkembang di dalam koperasi. Modal pun bisa disupport sesuai arahan Presiden,” jelasnya.

Yono Suherman mendorong sosialisasi masif agar masyarakat lebih memahami cara kerja koperasi dan mekanisme permodalannya. Tak hanya itu, rencana pembentukan outlet koperasi di setiap wilayah juga tengah dibahas.

“Kita ingin ada outlet di tiap wilayah agar akses ke koperasi lebih mudah. Harapannya koperasi benar-benar bisa menjadi sumber kekuatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Terkait akan dilakukannya evaluasi di akhir tahun 2025, Yono menyatakan sepakat dengan apa yang disampaikan wakil walikota Balikpapan. Menurutnya,
Evaluasi dianggap penting untuk mengetahui kekurangan di lapangan dan melakukan perbaikan sebelum tahun anggaran baru dimulai.

“Evaluasi adalah kunci. Jika ada kekurangan, kita perbaiki di akhir tahun ini agar di awal 2026 koperasi sudah berjalan optimal dan sesuai target. Dewan sangat mendorong evaluasi ini,” tegasnya.(*/adv)

DKUMKMP Balikpapan: Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di 34 Kelurahan

0

Teks foto : Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Heru Resandy Setya.

Penasatu.com, Balikpapan – Sebanyak 34 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Balikpapan secara resmi telah diluncurkan.

Peluncuran dilaksanakan di Gedung Kesenian Balikpapan Selatan, Minggu (3/8/2025) dilakukan langsung Wakil Wali Kota Balikpapan, H Bagus Susetyo ditandai dengan penyerahan legalitas badan hukum kepada masing-masing kelurahan.

Diwawancarai awak media, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Heruresandy Setia, menjelaskan bahwa koperasi ini telah terbentuk di seluruh kelurahan yang ada di Kota Balikpapan.

Ia menuturkan, 34 koperasi ini mewakili tiap-tiap kelurahan yang ada di Balikpapan. Dan secara resmi telah di sahkan oleh Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.

“Jadi di tiap kelurahan ada 1 koperasi, total ada 34 koperasi yang tersebar di seluruh kelurahan. Ini adalah bagian dari implementasi Instruksi Presiden, dan secara legalitas, hari ini telah disahkan langsung oleh Bapak Wakil Wali Kota,” ungkap Heruresandy.

Heru karib disapa menambahkan, seluruh koperasi tersebut telah memiliki legalitas formal yang lengkap, termasuk Surat Keputusan (SK), badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB

Ia menambahkan, koperasi ini nantinya akan dikembangkan secara bertahap, dengan pengawasan langsung dari pemerintah daerah.

“Pengembangan usahanya akan dilakukan bersama mitra, seperti yang tadi dijelaskan Pak Wawali. Kita akan evaluasi dan monitor selama enam bulan ke depan, termasuk melalui audit pada akhir tahun,” tambahnya.

Terkait pendanaan, Heru menyebut bahwa modal koperasi dapat diperoleh melalui dua jalur, yaitu dana internal koperasi atau melalui akses perbankan.

“Kami akan memberikan penyuluhan terlebih dahulu. Setelah itu, koperasi bisa memilih apakah akan menggunakan permodalan mandiri atau memanfaatkan kredit dari perbankan,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa untuk akses perbankan, akan ada proses seleksi ketat dari pihak bank.

“Itu sepenuhnya menjadi kewenangan pihak perbankan. Mereka akan menilai dari aspek usaha dan kemampuan koperasi untuk membayar kembali,” pungkas Heru.(*/adv)

Jalam Masuk Stadion Batakan Jadi Ajang Balap Liar, 4 Pelaku Diamankan Polisi

0

Teks foto: Personel Satuan Samapta Polresta Balikpapan saat memberikan arahan kepada para pemuda pelaku balap.liar.

Balikpapan, Penasatu.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan, Satuan Samapta Polresta Balikpapan 110 melakukan tindakan tegas terhadap para muda-mudi yang terlibat dalam aksi balap liar di kawasan Jalan Masuk Stadion Batakan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, pukul 22.00 WITA hingga selesai.

Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Much Chusen, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan himbauan kepada para pembalap yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya di malam hari.

“Para pelaku balap liar yang mengganggu ketertiban masyarakat akan dikenakan sanksi. Kami juga akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan untuk memastikan keamanan di wilayah Kota Balikpapan,” ujar AKP Much Chusen.

Patroli yang dilakukan oleh Personil Beat 110 mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya balap liar di jalan masuk Stadion Batakan. Begitu sampai di lokasi, petugas berhasil mengamankan empat pelaku balap liar beserta kendaraan yang digunakan.

“Pelaku dan kendaraan langsung dibawa ke Pos Beat Batakan untuk proses lebih lanjut. Kami akan terus melakukan patroli di sekitar wilayah hukum Kota Balikpapan untuk memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” tambah Kasi Humas Polresta Balikpapan.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polresta Balikpapan untuk mengurangi gangguan ketertiban dan memberikan rasa aman kepada warga kota.

34 Koperasi Kelurahan Merah-Putih Resmi Diluncurkan, Pemkot Balikpapan Dorong Ekonomi Rakyat dari Tingkat Kelurahan

0

Teks foto: Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo saat peluncuruan 34 Koperasi Merah Putih di Gedung Kesenian Balikpapan.

Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan secara resmi meluncurkan 34 Koperasi Kelurahan Merah-Putih (KKMP) dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 yang dipusatkan di Gedung Kesenian Balikpapan Selatan, Minggu (3/8/2025).

Peluncuran koperasi yang tersebar di seluruh 34 kelurahan di Kota Balikpapan ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, didampingi Wakil Ketua DPRD Yono Suherman, Ketua Komisi II DPRD Fauzi Adi Firmansyah, Sekretaris Daerah Muhaimin, ST, serta Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP), Heruressandy Setia.

Dalam sambutan Wali Kota H. Rahmad Mas’ud, SE yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Bagus Susetyo, Pemkot menyambut baik terbentuknya koperasi di setiap kelurahan sebagai bentuk nyata penguatan ekonomi berbasis masyarakat.

“Pembentukan Koperasi Merah-Putih ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi kerakyatan berbasis kelurahan,” ujar Bagus.

Ia menegaskan, seluruh koperasi tersebut telah memiliki legalitas formal yang lengkap, termasuk Surat Keputusan (SK), badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini menjadi pondasi penting dalam memastikan koperasi berjalan secara profesional dan akuntabel.

“Kami ingin koperasi ini bukan sekadar formalitas. Pemerintah Kota melalui DKUMKMP aktif menjalin sinergi dengan beberapa BUMN agar koperasi memiliki akses terhadap peluang usaha dan jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Tak hanya membentuk koperasi, Pemkot Balikpapan juga menerbitkan SK Wali Kota tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah-Putih. Satgas ini akan bertugas melakukan pendampingan, pemantauan, serta memastikan koperasi dikelola secara berkelanjutan.

“Kami ingin koperasi ini benar-benar hadir sebagai solusi bagi ekonomi warga. Terutama dalam hal pemberdayaan UMKM, penyediaan bahan baku, akses pembiayaan, hingga perluasan pasar,” kata Bagus.

Ia menekankan bahwa koperasi Merah-Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan jembatan menuju pasar nasional. Koperasi juga diharapkan memperkuat jaringan antar pelaku usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola koperasi, Pemkot akan melakukan evaluasi berkala setiap enam bulan, untuk mengukur kinerja dan dampaknya terhadap pemberdayaan masyarakat. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan di akhir masa anggaran koperasi.

“Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana koperasi berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi lokal. Kami ingin koperasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Bagus.(*/adv)

Pesisir Pantai DEB Terancam Limbah Batubara dan Sampah, Warga Minta Pemerintah Tak Tutup Mata

0

Penasatu.com, Balikpapan – Kawasan pesisir di Stalkuda, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, menghadapi krisis lingkungan yang makin mengkhawatirkan. Pantai Damba Enggang Borneo (DEB), salah satu kawasan wisata yang dikelola masyarakat, kini terancam rusak akibat pencemaran limbah batubara dan sampah yang terus mencemari perairan.

M Ardhan Effendi, pengelola Pantai DEB, mengatakan tumpahan batubara berasal dari tongkang yang kerap melintas hanya beberapa mil dari bibir pantai. Tumpahan tersebut terbawa arus laut dan menyasar hingga ke garis pantai, yang tentu bisa menyebabkan kerusakan ekosistem laut.

“Kekhawatiran terbesar kami adalah kerusakan ekosistem, terutama terumbu karang yang masih ada beberapa titiknya di kawasan ini,” ujar Ardhan, Jumat (1/8/2025).

Ardhan menepis anggapan bahwa pesisir Balikpapan tidak memiliki terumbu karang. Ia menyebut dirinya sering menyelam dan menyaksikan langsung keberadaan karang hidup, meski jumlahnya terbatas. Karang-karang itu menjadi habitat biota laut seperti lobster yang semakin kesini ikut terancam.

Limbah Batubara Mengandung Racun

Menurut Ardhan, endapan batubara di dasar laut menimbulkan sedimentasi yang menutupi karang, menghambat pertumbuhan, bahkan membunuhnya. Lebih dari itu, limbah tersebut mengandung logam berat dan bahan kimia berbahaya yang bisa merusak ekosistem laut secara keseluruhan.

“Laut bukan tempat pembuangan limbah. Kelestarian lingkungan harus dilihat tidak hanya dari darat, tapi juga dari pesisir dan laut,” tegasnya.

Persoalan ini, katanya, pernah disampaikan langsung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Susi Pudjiastuti, pada 2019 silam. Menteri Susi kala itu memberikan dukungan penuh dan meminta agar masalah tersebut dikritisi dan ditindak secara hukum.

Namun hingga kini, lanjut Ardhan, belum ada langkah konkret dari pemerintah kota maupun provinsi. Ia menyesalkan sikap diam pihak berwenang yang dinilainya abai terhadap kerusakan lingkungan di pesisir selatan Balikpapan.

Sampah Darat Menambah Pencemaran

Selain limbah batubara, Pantai DEB juga menghadapi masalah serius dari limpahan sampah rumah tangga yang terbawa aliran drainase besar bermuara langsung ke laut. Tidak adanya sistem penyaring atau jaring sampah membuat pencemaran semakin sulit dikendalikan.

“Setiap hari sampah rumah tangga masuk lewat parit besar. Saya sudah pernah mengusulkan ke DPRD Balikpapan agar dibuat jaring penyaring, tapi tidak ada tindak lanjut,” katanya.

Berbagai komunitas, mahasiswa, hingga Brimob Polda Kaltim pernah turun tangan membantu membersihkan kawasan, namun Ardhan menyebut upaya sukarela tidak cukup untuk menyelesaikan masalah yang sudah sistemik.

UMKM Terdampak, Wisata Mati

Kondisi pantai yang tercemar berdampak langsung pada pelaku usaha kecil di sekitar kawasan. Ardhan mengaku pernah membuka kafe kecil di Pantai DEB, namun sementara ini harus tutup karena kawasan tersebut tidak lagi menarik bagi pengunjung.

“Limbah batubara dan sampah membuat pantai tidak nyaman dikunjungi. Pengunjung hilang, kami pun terpaksa menutup sementara kafe. Pemerintah harusnya hadir menyelamatkan kawasan ini, bukan hanya diam,” ujarnya.

Ardhan menegaskan bahwa kawasan Pantai DEB menyimpan potensi wisata dan konservasi laut yang besar. Namun jika tidak ditangani serius, ia khawatir kawasan ini akan kehilangan nilai ekologis dan ekonomis yang seharusnya diwariskan ke generasi mendatang.

“Kalau tidak diselamatkan dari sekarang, kita akan kehilangan bukan hanya potensi wisata, tapi juga ekosistem laut yang penting,” pungkasnya.(*)

Polsek Balikpapan Selatan Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Dua Orang Diamankan

0

Teks foto: Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan bersama barang bukti narkotika jenis sabu.

Balikpapan, Penasatu.com – Jajaran Polsek Balikpapan Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar Jumat (1/8/2025). Dua orang tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka.

Pengungkapan pertama dilakukan di kawasan Pasar Baru, Jalan Gajah Mada RT 26, Kelurahan Kelandasan Ilir, Balikpapan Kota. Seorang pria berinisial DSS alias E (34), warga Balikpapan Barat, ditangkap sekitar pukul 14.25 Wita saat sedang berada di pinggir jalan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy hitam.

Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit melalui Kanit Reskrim Iptu Iskandar, menjelaskan, penangkapan DSS bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu seberat total 1,46 gram yang disembunyikan di dalam dasbor motor, bungkus rokok, dan dompet warna pink milik tersangka.

Tak hanya sabu, petugas juga mengamankan timbangan digital, sendok sabu dari sedotan, 15 plastik klip bening, dan satu unit handphone sebagai alat komunikasi.

“Pelaku DSS kami amankan beserta barang bukti, dan langsung dibawa ke Polsek Balikpapan Selatan untuk proses penyidikan,” ungkap Iskandar.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan menangkap seorang perempuan berinisial EP alias Emil (29) di kediamannya di Jalan Sultan Alauddin/Karang Bugis RT 02, Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah, sekitar pukul 15.00 Wita.

Saat penggerebekan, EP kedapatan sedang menggunakan sabu di dalam rumah. Dari lokasi, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 2,20 gram, satu bong (alat isap sabu), timbangan digital, serta korek api.

“EP mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, ia juga sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” tambah Iskandar.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dengan memberikan laporan. Laporkan segera jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar Anda melalui Call Center 110,” tegasnya.

Ipda Sangidun juga mengungkap bahwa operasi serupa masih berlangsung di wilayah lain. Polsek Balikpapan Timur dan Polsek Balikpapan Utara turut menggelar kegiatan pengungkapan kasus narkoba dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di kota ini.(*)

Export Center Balikpapan Diresmikan, UMKM Siap Tembus Pasar Global

0

Teks foto: Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan, Heruressandy

Penasatu.com, Balikpapan – Upaya nyata mendukung kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali diwujudkan dengan diresmikannya Export Center Balikpapan, Jumat (1/8/2025). Peresmian dilakukan serentak bersama Export Center Batam dan dipusatkan di Gedung Galeri UMKM Center Kalimantan Timur.

Kehadiran Export Center ini diharapkan menjadi titik balik bagi pelaku UMKM Balikpapan dan sekitarnya untuk memperluas jangkauan usaha hingga menembus pasar internasional.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan, Heruressandy, yang mewakili Wali Kota Balikpapan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas inisiasi pendirian Export Center dan menyebutnya sebagai momentum strategis bagi UMKM lokal.

“UMKM kita punya potensi besar. Dengan adanya Export Center, kami sangat optimistis produk lokal bisa naik kelas dan bersaing di pasar global,” ujar Heruressandy.

Perluas Pasar Ekspor

Heruressandy mengungkapkan bahwa sektor unggulan ekspor dari Balikpapan saat ini masih didominasi hasil perikanan dan kelautan, sebagian besar dalam bentuk bahan baku mentah. Namun demikian, sudah banyak pula pelaku usaha yang memproduksi olahan pangan berbasis perikanan dan pertanian, dan berhasil menembus pasar Asia Tenggara.

“Target selanjutnya adalah memperluas pasar ke kawasan Eropa dan Timur Tengah,” katanya.

Untuk mencapai target tersebut, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas produk, kemampuan produksi secara berkelanjutan, serta konsistensi suplai.

“Kalau ingin ekspor, produk harus punya kualitas sesuai standar internasional. Selain itu, jumlah produksinya juga harus konsisten dan mencukupi. Tidak bisa cuma satu kali kirim lalu berhenti,” tegasnya.

Legalitas dan Sertifikasi Dipercepat

Pemkot Balikpapan, lanjut Heruressandy, juga aktif mendampingi pelaku UMKM dalam proses perizinan dan legalitas usaha. Beberapa dokumen penting seperti SNI, BPOM, HACCP, serta sertifikat ketahanan dan keamanan pangan kini menjadi prioritas dalam pendampingan.

Saat ini, terdapat sekitar 25 UMKM di Balikpapan yang dinilai sudah memenuhi syarat ekspor dari sisi kualitas dan legalitas. Pemerintah menargetkan penambahan jumlah tersebut hingga 50 persen setiap tahunnya.

“Dengan sinergi antar instansi, kami yakin UMKM Balikpapan bisa berbicara banyak di pasar global,” pungkas Heru.(*/adv)