Teks foto: Abdulloh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Jangan hanya beralasan anggaran. Jalan ini sudah jadi saksi bisu jatuhnya korban. Kalau terus dibiarkan, bisa-bisa ada nyawa melayang. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jangan main-main dengan keselamatan masyarakat.

Penasatu.com, Balikpapan — Jalan poros Kariangau menuju gate PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) kembali menuai sorotan tajam. Ruas jalan yang menjadi urat nadi distribusi logistik, akses pekerja, dan jalur transportasi warga itu kondisinya kian memprihatinkan. Aspal terkelupas, lubang menganga di mana-mana, hingga sejumlah titik nyaris tak layak dilintasi. Kecelakaan lalu lintas pun sudah sering terjadi.
Menanggapi keluhan masyarakat yang tak kunjung digubris, Komisi III DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan di ruang rapat PT KKT, sekaligus melakukan tinjauan langsung ke lokasi. Rapat dipimpin Ketua Komisi III, H. Abdulloh, S.Sos., M.E, didampingi anggota komisi lainnya. Hadir pula Direktur PT KKT, perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), serta sejumlah pihak terkait.
Dalam forum tersebut, Abdulloh menyoroti lambannya penanganan jalan Kariangau yang dinilai mencerminkan ketidakseriusan pemerintah pusat melalui BBPJN.
“Jangan hanya beralasan anggaran. Jalan ini sudah jadi saksi bisu jatuhnya korban. Kalau terus dibiarkan, bisa-bisa ada nyawa melayang. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jangan main-main dengan keselamatan masyarakat,” tegas Abdulloh.
Ia menekankan bahwa ruas Kariangau bukan sekadar jalan biasa, melainkan pintu gerbang industri Kalimantan Timur. Jalur ini menopang distribusi barang, akses pekerja industri, hingga kepercayaan investor terhadap dukungan pemerintah pada sektor infrastruktur.
Perwakilan BBPJN beralasan sebagian besar anggaran dialihkan untuk penanganan longsor di jalan Balikpapan–Samarinda. Namun, penjelasan itu langsung dipatahkan Abdulloh.
“Kalau anggaran terbatas, carikan solusi lain. Usulkan pergeseran, ajukan tambahan, atau lakukan perbaikan darurat. Jangan biarkan rakyat terus jadi korban,” tegasnya lagi.
Menurut Abdulloh, membiarkan jalan Kariangau rusak sama dengan membuka “ladang maut” bagi pengguna jalan. Karena itu, ia menegaskan hasil RDP kali ini harus segera ditindaklanjuti, bukan sekadar catatan rapat.
“Masyarakat menunggu bukti, bukan janji. Jalan ini harus segera diperbaiki, titik,” ujarnya.
Kini, bola panas ada di tangan BBPJN. Komisi III DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata.
“Apakah pemerintah pusat berani menjawab tuntutan ini, atau justru membiarkan jalan rusak di Kariangau menjadi monumen bisu kelalaian negara? Kita lihat prosesnya,” tandas Abdulloh.(*)