Kamis, Juni 19, 2025
Beranda blog

PT KKT Teken MoU dengan Kejari Balikpapan untuk Penguatan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

0

Penasatu.com, BALIKPAPAN – PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Balikpapan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) untuk periode 2025–2027. Penandatanganan ini berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025, dan dihadiri oleh jajaran Direksi PT KKT serta Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, S.H., M.H., beserta jajaran.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul dalam kegiatan operasional PT KKT. Melalui dukungan Bidang Perdata dan TUN Kejari Balikpapan, diharapkan perusahaan dapat menjalankan kegiatan bisnis secara lebih taat hukum dan terhindar dari risiko hukum yang tidak diinginkan.

Langkah Strategis Tata Kelola Perusahaan

Direktur Utama PT KKT, Enriany Muis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara perusahaan dan Kejari Balikpapan.

“Kami menyambut baik penandatanganan MoU ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan operasional kami berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dengan pendampingan dari Kejari, kami yakin dapat menghadapi tantangan hukum dengan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Komitmen Kejaksaan dalam Menjaga Kepastian Hukum

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, S.H., M.H., menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan dukungan hukum yang profesional kepada BUMN maupun anak perusahaannya.

“Kejaksaan Negeri Balikpapan siap memberikan pendampingan hukum yang profesional dan proporsional kepada PT KKT. Kerja sama ini menjadi bukti nyata sinergi antarlembaga negara dalam menjaga iklim investasi serta menciptakan kepastian hukum di wilayah Balikpapan,” jelasnya.

Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak berharap tercipta lingkungan bisnis yang kondusif dan aman dari sengketa hukum, sekaligus memperkuat prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) di tubuh PT KKT.(*)

Tingkatkan Kompetensi SDM, Pegawai PLN UIP KLT Raih Gelar Magister dan Ahli Madya Melalui Program PBJJ dan Upskilling

0

Penasatu.com, Balikpapan — PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam pengembangan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia sebagai bagian dari strategi transformasi perusahaan. Melalui berbagai program pendidikan, seperti Program Belajar Jarak Jauh (PBJJ) dan upskilling formal, PLN berhasil memfasilitasi jenjang pendidikan lanjutan bagi pegawai di berbagai unit kerja. Salah satunya adalah Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), yang mencatatkan sejumlah prestasi akademik dari para pegawainya.

Fajar Rahmat Sihotang dan Anwar Sidiq Sutejo, dua pegawai PLN UIP KLT, secara resmi diwisuda pada April 2025 setelah menyelesaikan Program PBJJ PLN Batch 1. Fajar menempuh studi Magister Teknik Mesin, sementara Anwar menyelesaikan Magister Teknik Elektro. Keduanya mengikuti perkuliahan secara daring melalui kerja sama antara PLN dan Institut Teknologi Bandung (ITB), yang difasilitasi oleh PLN Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat).

Selain itu, satu pegawai lainnya, Rangga Gunawan, juga berhasil menuntaskan pendidikan Teknik Elektro jenjang Diploma 3 (D3) di Institut Teknologi PLN pada Mei 2025. Rangga mengikuti program upskilling dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ke jenjang D3 sebagai bagian dari inisiatif pengembangan kompetensi teknis.

Program PBJJ dan upskilling merupakan bagian dari inisiatif strategis PLN untuk menjawab tantangan pengembangan SDM di tengah kesibukan operasional dan persebaran geografis pegawai di seluruh Indonesia. Melalui pendekatan pembelajaran fleksibel, pegawai tetap dapat mengakses pendidikan berkualitas dari institusi terkemuka tanpa harus meninggalkan peran strategisnya di lapangan.

General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur, Raja Muda Siregar, menyampaikan apresiasi atas capaian membanggakan ini. “Pendidikan adalah fondasi dari transformasi yang berkelanjutan. Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan semangat belajar dari Fajar, Anwar, dan Rangga. Pencapaian mereka menunjukkan bahwa PLN sungguh-sungguh membangun SDM unggul dari berbagai jenjang dan latar belakang, untuk menjawab tantangan energi masa depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa budaya belajar dan semangat pengembangan diri di lingkungan PLN terus diperkuat. “Kami berharap prestasi ini menjadi pemantik semangat bagi pegawai lainnya untuk terus mengembangkan potensi diri. Karena dalam menghadapi era transisi energi dan tantangan ketenagalistrikan nasional, PLN membutuhkan SDM yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing tinggi,” lanjut Raja Muda.

Adapun hingga saat ini, masih terdapat enam belas (16) pegawai PLN UIP Kalimantan Bagian Timur yang tengah mengikuti Program PBJJ pada batch selanjutnya. Dengan dukungan perusahaan dan semangat belajar yang tinggi, diharapkan akan semakin banyak pegawai yang meraih pencapaian serupa.

Ke depan, PLN menargetkan peningkatan kualitas SDM sebagai salah satu pilar utama dalam mendukung agenda transformasi digital, transisi energi, dan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.(*)

Ketua DPRD Balikpapan Tutup Sementara THM Helix, Tegaskan Pentingnya Legalitas Usaha

0

Teks: Ketua DPRD kota Balikpapan, Alwi Alqadri saat gelar Kunjungan lapangan ke THM Helix si Jl.MT Haryono , Balikpapan Selatan.

Penasatu.com, Balikpapan – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penutupan sementara bagi Tempat Hiburan Malam (THM) Helix yang berada di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Sungainangka, kecamatan Balikpapan Selatan, kota Balikpapan, Kalimanatan Timur (Kaltim), Rabu (18/6/2025).

“Per hari ini kita saya perintahkan untuk menutup sementara, sampai segala sesuatunya selesai,” tegas Alwi kepada awak media usai melakukan kunjungan lapangan (kunlap) bersama Komisi I DPRD dan instansi terkait ke lokasi THM Helix.

Menurutnya, penutupan dilakukan karena pihak pengelola belum mengantongi izin operasional secara lengkap. Alwi menyatakan, operasional Tempat Hiburan Malam tersebut seharusnya menyelesaikan dilu perizinannya baru dapat membuka kembali dengan seluruh dokumen perizinan telah dipenuhi secara lengkap.

“Kita sepakat untuk menutup sementara operasional THM Helix sampai semua izinnya lengkap. Kalau sudah terpenuhi, silakan saja beroperasi kembali,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa pertumbuhan industri hiburan di kota Balikpapan adalah konsekuensi dari perkembangan kota menuju kawasan kota metropolitan. Namun, ia menekankan bahwa semua pelaku usaha harus taat pada aturan yang berlaku dengan melengkapi perizinan yang sesuai untuk peruntukannya.

“Kota ini akan terus berkembang. Tempat hiburan,khususnya tempat hiburan malam pasti akan tumbuh, tapi tentu perlu diingat jangan sampai tumbuh liar tanpa aturan. Semua harus legal dan tertib,” tegasnya.

Tak hanya Helix, DPRD juga berencana memanggil seluruh pengelola Tempat Hiburan Malam yang beroperasi di kawan kota Balikpapan untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh tempat hiburan telah memenuhi standar legalitas yang telah ditetapkan.

“Kita akan panggil semua pelaku usaha dan pemilik THM, termasuk Helix, untuk mengikuti RDP. Kita tidak boleh pilih kasih. Kalau ada tempat hiburan lain yang izinnya juga bermasalah, bisa saja kita tutup juga,” pungkas Alwi.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen DPRD Balikpapan dalam menegakkan aturan serta menciptakan iklim usaha yang tertib dan sesuai regulasi. (*)

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Balikpapan Gelar Lomba Musik Jalanan Gratis

0

Penasatu.com, BALIKPAPAN – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Balikpapan menggelar Lomba Panggung Musik Musisi Jalanan yang terbuka untuk umum dan tanpa dipungut biaya pendaftaran. Pendaftaran lomba dibuka hingga Rabu, 18 Juni 2025, dan peserta dapat mendaftar melalui WhatsApp ke nomor 0812 5314 0592.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, SH, MM, pada Rabu (18/6/2025).

“Lomba ini menjadi wadah untuk mengekspresikan bakat para musisi jalanan di Balikpapan dan bagian dari upaya kami menyemarakkan peringatan HUT Bhayangkara,” ungkapnya.

Detail Kegiatan Lomba:

Pendaftaran: Hingga Rabu, 18 Juni 2025

Technical Meeting: Selasa, 24 Juni 2025

Hadiah yang Disiapkan Panitia:

Juara 1, 2, dan 3: Piagam, sertifikat, dan uang pembinaan

Harapan 1, 2, dan 3: Piagam dan sertifikat

Favorit 1, 2, dan 3: Piagam dan sertifikat

Selain hadiah, panitia juga menyiapkan fasilitas berupa sertifikat dan uang akomodasi yang akan diberikan kepada seluruh peserta di akhir acara.

Mendorong Bakat Seni dan Budaya Lokal

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan menyemarakkan peringatan HUT Bhayangkara, tetapi juga sebagai langkah untuk mempromosikan bakat-bakat musisi jalanan lokal, sekaligus mendorong partisipasi generasi muda dalam bidang seni dan budaya.

“Kami ingin mengajak masyarakat, khususnya anak-anak muda, untuk berani menunjukkan kemampuan mereka di bidang musik. Semoga kegiatan ini bisa menjadi pemicu tumbuhnya semangat berkesenian di Kota Balikpapan,” pungkas Sangidun.(*)

Kbonflik Sosial di Muara Kate Temui Titik Terang, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh Apresiasi Respons Cepat Wapres Gibran

0

Teks: Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh,S.Sos., ME

Paser — Setelah melalui berbagai dinamika sosial dan perjuangan warga, konflik berkepanjangan terkait aktivitas hauling batu bara di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, akhirnya menemui titik terang.

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan positif ini. Ia menyebut, penyelesaian konflik yang selama ini menimbulkan keresahan masyarakat tidak lepas dari langkah cepat dan sigap Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang turun langsung ke lokasi konflik pada Sabtu (14/6/2025).

Tak berhenti di situ, Wapres Gibran kemudian memimpin rapat terbatas (ratas) di Sekretariat Wakil Presiden pada Senin (16/6/2025) bersama Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk membahas solusi konkret atas persoalan tersebut.

“Kasus ini sudah lama bergulir. Banyak warga resah karena jalan nasional digunakan sebagai jalur hauling batu bara. Setelah Wapres turun langsung, Alhamdulillah ditemukan solusi luar biasa, terutama bagi warga lokal,” ujar Abdulloh, Selasa (17/6/2025).

Salah satu poin penting hasil pertemuan tersebut adalah keputusan bahwa jalan nasional di kawasan Muara Komam tidak lagi boleh digunakan sebagai jalur hauling batu bara.

Solusi ini membuka jalan baru bagi perusahaan tambang, yakni PT Mantimin Coal Mining (MCM), untuk menggunakan jalur hauling milik PT Tabalong Prima di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Perusahaan tersebut diketahui berada di bawah naungan Jhonlin Group milik pengusaha nasional Haji Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

“Jalur hauling dari grup Haji Isam telah dibuka aksesnya untuk MCM. Ini sangat strategis karena mengurangi beban jalan nasional dan risiko terhadap keselamatan masyarakat,” jelas Abdulloh.

Meskipun solusi telah disepakati, proses transisi belum bisa dilakukan sepenuhnya. Abdulloh menjelaskan bahwa masih ada beberapa titik jalan dan jembatan yang perlu diperbaiki di jalur hauling alternatif tersebut.

Selama masa perbaikan, disepakati bahwa operasional hauling oleh PT MCM masih akan melalui jalan nasional, namun dengan pembatasan waktu dan pengaturan frekuensi kendaraan menggunakan sistem shift.

“Kami berharap perbaikan segera rampung agar tidak ada lagi aktivitas hauling di jalan negara. Sementara, kendaraan dibatasi agar tidak mengganggu aktivitas warga,” tambahnya.

DPRD Kaltim bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas hauling perusahaan batu bara di wilayah Kaltim.

Abdulloh menegaskan, hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit.

“Tidak ada tawar-menawar dalam penegakan perda. Kita akan pantau tidak hanya di Muara Kate, tapi juga di Berau, Kutai Timur, dan daerah lainnya,” tegasnya.

Untuk diketahui konflik sosial di Muara Kate mencuat setelah beberapa warga menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang diduga kuat terkait aktivitas truk hauling yang melintasi jalan nasional. Puncaknya, warga memblokade jalan sebagai bentuk protes dan perlindungan terhadap keselamatan mereka.

Selain itu, muncul kekhawatiran terhadap meningkatnya kasus kekerasan, kecelakaan, hingga dugaan pembunuhan yang berkaitan dengan aktivitas hauling batu bara di wilayah itu.(*)

PT Kaltim Kariangau Terminal Gelar “Lunch with CEO” Tingkatkan Komunikasi dan Sinergi Internal

0

Penasatu.com, BALIKPAPAN – PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) menggelar kegiatan bertajuk “Lunch with CEO”, Selasa (17/6/2025), di Ruang Lobi Lantai 1 kantor pusat KKT. Acara ini dihadiri sekitar 150 karyawan dari berbagai divisi, dan bertujuan mempererat hubungan antara manajemen puncak dengan seluruh jajaran karyawan, sekaligus menyampaikan arah strategis perusahaan ke depan.

Dalam suasana santai namun sarat makna, Direktur Utama PT KKT, Enriany Muis, menyampaikan apresiasi kepada seluruh karyawan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam mendukung operasional terminal petikemas.

“Program Lunch with CEO adalah wujud nyata komitmen KKT dalam membangun komunikasi dua arah yang kuat dan terbuka,” ujar Enriany.
“Kami percaya bahwa dengan pemahaman yang sama terhadap visi dan misi perusahaan serta semangat kebersamaan, kita dapat terus meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan untuk kepuasan pelanggan dan keberlanjutan bisnis.”

Enriany juga berbagi wawasan terkait tantangan industri logistik dan peluang pertumbuhan petikemas di Kalimantan Timur. Ia menegaskan bahwa peran aktif setiap karyawan sangat krusial dalam upaya mencapai target dan menjaga keunggulan kompetitif perusahaan.

Diskusi Interaktif dan Ide Inklusif

Dalam sesi tanya jawab, para karyawan memanfaatkan momentum ini untuk berdiskusi langsung dengan jajaran direksi. Mereka menyampaikan masukan, pertanyaan, hingga ide inovatif yang direspons positif oleh manajemen.
Kegiatan ini menjadi wadah penyamaan persepsi sekaligus sarana menumbuhkan rasa memiliki terhadap perusahaan.

Meningkatkan Moral dan Budaya Kolaboratif

Dengan semangat yang diperoleh dari kegiatan ini, manajemen berharap karyawan semakin termotivasi dan berkontribusi lebih aktif dalam mendorong inovasi serta memperkuat budaya perusahaan yang kolaboratif dan adaptif.

“Acara ini bukan hanya mempererat silaturahmi, tapi juga membangun kepercayaan dan sinergi antarlembaga internal,” tutup Enriany.(*)

Wali Kota Balikpapan Lepas ASN Purnatugas: “Status Berakhir, Pengabdian Tak Boleh Padam”

0

Penasatu.com, Balikpapan – Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, SE., ME secara khusus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dalam acara pelepasan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Selasa (17/6/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyebut bahwa berakhirnya masa kepegawaian bukanlah akhir dari pengabdian.

“Status kepegawaian mungkin sudah selesai, tapi semangat untuk berkontribusi kepada kota ini tidak boleh padam,” ujar Rahmad di hadapan para ASN purnatugas.

Ia mengajak para pensiunan untuk tetap aktif memberikan kontribusi melalui nasihat, pengalaman hidup, dan peran sosial di tengah masyarakat. Rahmad mengibaratkan mereka sebagai ‘buku hidup’ yang sarat dengan pelajaran berharga bagi generasi ASN berikutnya.

“Mereka adalah panutan, bukan hanya karena masa kerja atau usia, tetapi karena nilai-nilai yang telah mereka tanamkan selama mengabdi,” tambahnya.

Rahmad juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas pengabdian dan kontribusi para ASN yang telah ikut menggerakkan roda pemerintahan kota selama bertahun-tahun.

“Terima kasih atas segala pengabdian. Kami mendoakan agar Bapak dan Ibu senantiasa diberikan kesehatan dan umur panjang. Meski tak lagi berseragam, peran sosial sebagai warga tetap sangat berarti,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan birokrasi ke depan tidak hanya bergantung pada jumlah pegawai, namun juga kualitas dan kemampuan beradaptasi, terutama di era digital.

“Lebih baik sedikit pegawai tapi berkualitas, dibanding banyak tapi tidak efektif. Tapi kalau bisa banyak dan semuanya berkualitas, tentu itu yang terbaik,” tegas Rahmad.

Mengakhiri sambutannya, ia berharap ASN yang masih aktif dapat menjadikan para senior sebagai inspirasi dan teladan.

“Ilmu dan pengalaman mereka adalah warisan berharga untuk terus membawa Balikpapan menuju arah yang lebih baik,” tutupnya. (*/adv)

Pangdam VI/Mlw Beri Motivasi Prajurit Yonif 613/Raja Alam Jelang Penugasan ke Papua

0

Penasatu.com, Tarakan – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudi Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., memberikan pengarahan dan motivasi kepada para prajurit serta ibu-ibu Persit Yonif 613/Raja Alam, Selasa (17/6/2025).

Kunjungan ini difokuskan pada pembekalan semangat dan kesiapan moril prajurit yang akan melaksanakan tugas operasi di wilayah Papua, sekaligus menguatkan peran keluarga sebagai pendukung utama para prajurit.

Tugas di Papua Adalah Kehormatan

Dalam arahannya, Pangdam menekankan bahwa penugasan di Papua bukanlah tugas yang ringan, melainkan sebuah amanah dan kehormatan besar bagi para prajurit terpilih.

“Penugasan di Papua bukanlah tugas yang ringan. Kalian adalah prajurit-prajurit pilihan yang dipercaya negara untuk menjaga stabilitas dan kedaulatan di wilayah tersebut,” tegas Pangdam.

Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan kesiapsiagaan sebagai fondasi utama dalam menghadapi tantangan di daerah operasi.

Jaga Nama Baik Satuan dan Bangsa

Mayjen Rudi Rachmat Nugraha menyampaikan bahwa Yonif 613/Raja Alam memiliki peran strategis dalam menjaga keutuhan NKRI. Karena itu, setiap prajurit harus membawa nama baik satuan, menghormati kearifan lokal, serta menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab sosial.

“Jaga nama baik satuan, hormati adat istiadat masyarakat setempat, dan pastikan setiap langkah yang kalian ambil memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara,” pesannya.

Dukungan Keluarga Sangat Vital

Menutup arahannya, Pangdam turut berpesan kepada keluarga besar Yonif 613/Raja Alam, khususnya ibu-ibu Persit, untuk senantiasa memberikan dukungan moral dan spiritual kepada para personel.

“Tidak ada tempat yang benar-benar aman di daerah operasi. Namun saya minta seluruh prajurit dan Persit untuk meyakini bahwa semua prajurit yang berangkat nantinya akan selamat dan berhasil menjalankan tugas,” ujar Pangdam.

Pejabat TNI dan Forkopimda Turut Hadir

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi TNI dan unsur Forkopimda, antara lain:

Danrem 092/Mrl Brigjen TNI Mohammad Sjahroni, S.E., M.Han.

Asintel Kasdam VI/Mlw Kolonel Inf Yudi Purwanto, S.M.

Asops Kasdam VI/Mlw Kolonel Inf Rudi Setiawan, S.E., M.I.P.

Kasi Intel Kasrem 092/Mrl Kolonel Inf Hendra Cipta, S.Sos., M.Si.

Kasi Log Kasrem 092/Mrl Kolonel Harri Poernomo

Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos., M.Han.

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H.

Danbrigif 24/BC Kolonel Inf Toni Sri Hartanto

Kasmin Mayor Inf Sena

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat, memperlihatkan kekompakan antara pimpinan, prajurit, dan keluarga besar TNI dalam menyongsong tugas pengabdian di medan operasi. (*)

RDP Penanganan Longsor di Griya Karang Joang, , Komisi I Minta Developer Segera Serahkan PSU

0

Teks: Ketua Komisi I, Danang Eko Susanto, SE,

Penasatu.com, Balikpapan – Komisi I DPRD Kota Balikpapan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap keluhan masyarakat.

Kali ini, persoalan tanah bergerak di Perumahan Griya Karang Joang, RT 62, Kecamatan Balikpapan Utara, menjadi perhatian serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Selasa (17/6/2025).

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Danang Eko Susanto, SE, dan dihadiri sejumlah anggota komisi bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya BPBD, camat, dan lurah setempat. Turut hadir pula perwakilan dari pihak pengembang (developer).

Masalah utama yang dibahas dalam forum tersebut adalah ancaman longsor yang telah terjadi sejak 2023 dan belum mendapat penanganan memadai.

Warga yang menghuni perumahan berstatus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) merasa was-was akan keselamatan mereka dan meminta bantuan pemerintah.

“Warga yang terdampak adalah bagian dari masyarakat Balikpapan yang punya hak atas rasa aman. Jadi, sudah sepatutnya mereka mendapat perhatian dari pemerintah,” tegas Danang usai rapat.

Namun, persoalan menjadi rumit lantaran pihak developer belum menyerahkan fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Padahal, penyerahan itu menjadi syarat penting untuk mengakses bantuan dari pemerintah.

Ia menyampaikan bahwa langkah awal yang disepakati bersama adalah mengusulkan penanganan longsor melalui Belanja Tak Terduga (BTT). Tetapi, hal itu baru bisa dilakukan jika pengembang menyelesaikan penyerahan fasos-fasum secara resmi.

“Kami dorong agar bantuan diajukan lewat BTT. Tapi sebelumnya, developer wajib menyerahkan FSU agar ada dasar hukum untuk bantuan tersebut,” jelas Danang.

Langkah konkret yang akan diambil dalam waktu dekat adalah melakukan pendataan ulang terhadap jumlah warga yang terdampak longsor, yang akan dilaksanakan oleh pihak kelurahan.

Data tersebut akan dijadikan dasar untuk pemberian bantuan awal, seperti uang sewa atau bentuk bantuan lain.

Danang menekankan bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak pengembang segera menunaikan kewajibannya agar pemerintah dapat bertindak cepat.

“Kita ingin agar ini segera diselesaikan. Keselamatan warga lebih penting. Jadi jangan tunggu sampai ada korban,” pungkasnya. (*/adv)

Dukung Sikap Tegas Wali Kota, Yono Suherman: THM Tak Berizin Harus Ditindak

0

Teks: Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman.

Penasatu.com, Balikpapan – Sikap tegas yang akan di ambil Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam menyikapi Tempat Hiburan Malam (THM) yang di duga tidak memiliki izin mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman.

Diwawancarai awak media ini di kantor DPRD Balikpapan, Senin (16/6/2025). Politisi partai Nasional Demokrat (NasDem) yang karib di sapa Yono ini sependapat dengan pernyataan yang di lontarkan Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud yang akan menutup THM jika melanggar aturan yang ada di wilayah kota Balikpapan.

“Saya sangat setuju, respon saya sama dengan Pak Wali Kota kalau memang melanggar aturan harus di tindak tegas,” katanya.

Yono menambahkan, pemerintah kota (Pemkot) tidak melarang investor untuk berinvestasi di Baliipapan, hanya saja ada aturan-aturan yang memang harus diikuti oleh investor yang mau berinvestasi, salah satunya seperti syarat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Masih Yono, kalau memang THM tersebut memang tidak bisa memenuhi syarat perizinan operasional yang harus dilengkapi, maka tidak boleh melaksanakan operasional. Tapi kalau masih tetap beroperasi, maka dalam waktu dekat akan dilakukan eksekusi untuk menutup kegiatannya.

“Untuk menjalankan operasional tempat hiburan, seharusnya sudah terlengkapi prosedur persyaratannya, termasuk PBG dan lainnya. Kalau ternyata persyaratan perizinannya tidak bisa dilengkapi, seharusnya tidak boleh melakukan kegiatan atau beroperasi,” ucap Yono.

“Kalau pun benar informasi masyarakat kalau ada salah saru THM yang sudah beroperasi namun belum melengkapi perizinannya, maka kita akan lakukan tindakan,” tegas Yono.

“Kita belum jadwalkan turun kelapangan, tapi kita sudah panggil pengelola THM yang dimaksud hari ini, tapi tidak hadir dan kita akan kembali menjadwalkan ulang untuk memanggil pengelola THM tersebut iagar dapat dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” pungkasnya.(*/adv)