Selasa, Juli 29, 2025
Beranda blog

Masa Jabatan RT Akan Diperpanjang, Pemkot Balikpapan Siapkan Aturan Baru

0

Teks foto: Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli.

Penasatu.com, Balikpapan – Aturan mengenai masa jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Balikpapan akan segera mengalami penyesuaian.

Jika sebelumnya masa jabatan RT ditetapkan selama tiga tahun berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), kini rencananya akan diperpanjang menjadi lima tahun sesuai ketentuan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Penyesuaian tersebut sedang dalam tahap kajian, termasuk proses pencabutan perda lama dan penyusunan peraturan wali kota (perwali) sebagai pengganti.

“Kami sudah merancang pemberlakuan masa jabatan RT selama lima tahun. Sementara perda kita yang berlaku saat ini masih mengatur tiga tahun. Kami juga sudah komunikasikan hal ini ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan disarankan agar perda tentang RT dicabut terlebih dahulu, baru kemudian ditetapkan perwali,” ujar Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Senin (28/7/2025).

Zulkifli menambahkan, sambil menunggu proses pencabutan perda dan penerbitan perwali, Pemkot berencana menerbitkan Surat Edaran Wali Kota sebagai pedoman sementara.

“Sembari menunggu proses pencabutan perda dan penyusunan perwali, kami akan keluarkan surat edaran agar pemilihan RT tetap bisa berjalan. Mekanismenya tetap mengacu pada perda yang berlaku, namun masa kerja RT sudah bisa disesuaikan dengan Permendagri yang menetapkan masa jabatan lima tahun,” terangnya.

Zulkifli juga menyebut bahwa setelah surat edaran diterbitkan, pemilihan RT yang masa jabatannya telah habis bisa langsung dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan baru.

Selain soal masa jabatan, terdapat beberapa poin dalam Permendagri yang kini menjadi bahan evaluasi. Salah satunya, larangan pengurus RT merangkap sebagai pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

“Ini juga menjadi salah satu poin kajian DPRD saat kita beralih dari perda ke perwali. Karena faktanya, banyak pengurus RT yang juga aktif di LPM. Ini akan menjadi bahan pertimbangan apakah kita perlu membuat kebijakan khusus yang menyesuaikan kondisi masyarakat di lapangan,” terangnya.

Pemkot juga mempertimbangkan perubahan jumlah kepala keluarga (KK) dalam satu RT. Dalam perda yang masih berlaku, satu RT maksimal memayungi 60 KK. Sementara Permendagri memperbolehkan hingga 300 KK.

“Kalau kita tetap pakai batas 60 KK, jumlah RT bisa terlalu banyak dan kurang efisien. Ini juga akan kita evaluasi agar lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tambahnya.

Zulkifli memastikan bahwa seluruh kebijakan baru ini akan difinalisasi secepat mungkin, agar proses pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa kekosongan kepemimpinan di tingkat lingkungan.(*/adv)

Disdag Balikpapan Dorong Sertifikasi Halal untuk Usaha Kuliner

0

Teks foto: Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar.

Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mendorong pelaku usaha kuliner agar lebih serius dalam menerapkan standar halal.

Langkah ini bukan hanya untuk memenuhi aspek keagamaan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus peningkatan daya saing usaha kuliner lokal.

Melalui Dinas Perdagangan (Disdag), Pemkot kini gencar mengedukasi dan memfasilitasi pelaku usaha terutama UMKM untuk segera mengurus sertifikasi halal.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, menegaskan bahwa produk kuliner halal kini bukan lagi pilihan, melainkan sudah menjadi kebutuhan yang mendesak.

“Hampir 90 persen masyarakat kita ini adalah umat Muslim. Maka sudah seharusnya pelaku usaha kuliner mulai memperhatikan aspek halal dan bergerak menuju sertifikasi,” ujar Haemusri saat ditemui di kantornya, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, kesadaran halal tak hanya menyentuh sisi religiusitas, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan usaha.

“Ini bukan semata soal kewajiban agama, tapi juga bentuk tanggung jawab moral dan sosial dari pelaku usaha kepada konsumen. Ketika kepercayaan meningkat, maka loyalitas pelanggan juga akan mengikuti,” jelasnya.

Haemusri menambahkan, Disdag Balikpapan sendiri telah membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikasi halal.

Ia menyebut pihaknya siap menjembatani para pelaku usaha dengan lembaga sertifikasi resmi agar proses berjalan lebih cepat dan tidak membingungkan.

“Kami tahu banyak pelaku UMKM yang terkendala informasi dan biaya. Karena itu, kami juga menjajaki kerja sama dengan Kementerian Agama dan BPJPH agar proses ini bisa dilakukan secara masif dan efisien,” ungkapnya.

Tanda-tanda pertumbuhan kuliner halal di Balikpapan, menurut Haemusri, sudah mulai terlihat di berbagai titik.

“Tak hanya di Pasar Klandasan, sekarang sentra-sentra kuliner halal juga mulai bermunculan di hampir seluruh kecamatan. Ini sinyal positif, dan kami tentu berharap perkembangan ini terus berlanjut dan merata,” katanya optimistis.

Ia menambahkan, peningkatan jumlah usaha kuliner bersertifikat halal akan menjadi kekuatan tersendiri bagi Balikpapan dalam menarik investor maupun wisatawan dari luar daerah.

“Dengan ekosistem usaha yang ramah halal, Balikpapan akan semakin siap menjadi kota yang ramah investasi, berdaya saing, dan berbasis pada nilai-nilai keberlanjutan,” pungkasnya.(*/adv)

Polresta Balikpapan Gelar Upacara PTDH sebagai Komitmen Perang terhadap Narkoba

0

Teks foto: Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSi.

Penasatu.com, Balikpapan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya yang terlibat pelanggaran berat, Senin (28/7/2025). Upacara dilangsungkan secara terbuka di halaman Mapolresta Balikpapan, dipimpin langsung oleh Kapolresta Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, serta dihadiri oleh Wakapolresta AKBP Hendrik EB, SH, SIK, para pejabat utama, kapolsek jajaran, dan perwakilan personel Polresta.

Upacara digelar sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan integritas internal, sekaligus sebagai efek jera (deterrent effect) bagi seluruh jajaran agar tidak melakukan pelanggaran serius, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Pelaksanaan PTDH dilakukan secara inabsensia, karena anggota yang diberhentikan tidak hadir dalam upacara. Namun, personel Provost membawa foto anggota yang diberhentikan untuk mengikuti prosesi simbolis pemecatan.

Adapun anggota yang dijatuhi PTDH adalah Aipda Indrawati Librisari, yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Panit III Samapta Polresta Balikpapan. Ia diberhentikan berdasarkan pelanggaran berat yang diatur dalam:

Pasal 12 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri,

serta Pasal 8 huruf (c) dan Pasal 13 huruf (e) Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Komitmen Bersih-Bersih Internal

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan bahwa upacara PTDH ini menjadi bagian dari upaya serius Polresta Balikpapan dalam mendukung perang melawan narkoba.

“Polri saat ini sedang dalam proses bersih-bersih dari pengaruh narkoba, baik di internal maupun di tengah masyarakat. Semua akan diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegas Ipda Sangidun.

Ia juga menambahkan bahwa Polresta Balikpapan terus berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba dan obat terlarang lainnya, sebagai bagian dari kontribusi Polri dalam membangun masa depan bangsa menuju Indonesia Emas.(*)

PLN & BPN Bergerak Cepat: Masa Depan Energi di Bontang Lebih Terjamin!

0

penasatu com, Bontang – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bontang bergerak cepat memastikan masa depan energi Bontang lebih cerah. Kolaborasi strategis ini ditandai dengan peninjauan langsung lokasi proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV dan Gardu Induk (GI) 150 kV Bontang Lestari, langkah krusial untuk memperkuat pasokan listrik yang andal bagi industri dan permukiman di Kota Bontang.

Tim gabungan dari BPN dan PLN baru saja meninjau lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Inc 2 Phi (PLTU Kaltim 2 – Bontang) – Bontang Lestari serta Gardu Induk (GI) 150 kV Bontang Lestari. Tinjauan ini krusial sebagai bagian dari proses perizinan, dimana mereka melakukan verifikasi langsung di lapangan, mulai dari identifikasi visual batas lahan hingga pencocokan data. Hasilnya akan menjadi dasar penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) yang vital untuk pembangunan ini.

Raja Muda Siregar, General Manager PLN UIP KLT, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. “Di tengah semarak kemerdekaan RI, kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan adalah bentuk kontribusi nyata PLN dalam membangun bangsa. Dukungan dari BPN Bontang sangat kami apresiasi. Kami optimistis proyek SUTT dan GI Bontang Lestari akan memperkuat sistem kelistrikan di kawasan ini,” ujar Raja.

Kehadiran SUTT dan GI Bontang Lestari nantinya akan memperkuat jaringan listrik dari PLTU Kaltim 2, menjamin pasokan listrik yang andal, khususnya bagi kawasan industri dan permukiman di Kota Bontang. Ini adalah langkah maju PLN untuk menghadirkan energi merata dan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.(*)

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Perairan, Senkom Kaltim Gelar Diklat Water Rescue Bersama Basarnas

0

Teks foto: Kepala Kantor SAR Balikpapan, Dody Setiawan dan Ketua Senkom Provinsi Kaltim, Dodit Kusnianto.

Penasatu.com, Balikpapan – Dalam upaya memperkuat kapasitas relawan menghadapi bencana perairan, Senkom Mitra Polri Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Basarnas menggelar Diklat Water Rescue selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu, 25–27 Juli 2025. Kegiatan dipusatkan di SMKN 5 Lamaru, Kota Balikpapan, dan diikuti 110 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.

Sebanyak 100 peserta merupakan utusan Senkom dari berbagai daerah, ditambah 10 siswa perwakilan dari SMKN 5 Lamaru. Pelatihan ini menjadi bagian dari dua agenda utama organisasi, yaitu Rapat Kerja Provinsi dan pelatihan SAR Water Rescue.

Ketua Senkom Provinsi Kaltim, Dodit Kusnianto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja tahun 2025 yang fokus pada peningkatan kompetensi anggota.

“Tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan skill dan kapasitas kinerja anggota kami. Sehingga saat terjadi situasi darurat, relawan kami sudah siap turun membantu masyarakat,” ungkap Dodit.

Ia berharap ilmu yang diperoleh tidak berhenti di peserta saja, tapi bisa ditularkan ke wilayah masing-masing demi pemerataan kemampuan teknis relawan Senkom.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri sangat kami butuhkan untuk memperkuat peran relawan di lapangan,” tambahnya.

Basarnas: Pelatihan Sangat Strategis

Kepala Kantor SAR Balikpapan, Dody Setiawan, mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, pelatihan Water Rescue sangat relevan dengan kondisi geografis Balikpapan dan Kaltim pada umumnya, yang banyak memiliki garis pantai dan aliran sungai.

“Materi pelatihan mencakup teknik penyelamatan di perairan, sangat penting bagi potensi SAR seperti Senkom. Mereka bisa menjadi kekuatan tambahan dalam penanganan darurat di daerah,” jelasnya.

Dukungan dari Pusat dan Aparat Keamanan

Pembukaan acara pada Sabtu, 26 Juli 2025, berlangsung meriah dan dihadiri sejumlah tokoh penting. Ketua Dewan Pembina Pusat Senkom Mitra Polri, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Srijono, turut hadir dan menekankan pentingnya kompetensi relawan dalam tiga klaster utama: kamtibmas, penanggulangan bencana, dan bela negara.

“Kalau tidak dibekali dengan pelatihan, relawan bisa jadi beban. Sertifikasi kompetensi ini penting agar mereka siap menjadi mitra Basarnas dan BPBD,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Timur yang diwakili oleh AKBP Windia Nugraha, Kasubdit Binpolmas Polda Kaltim, menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi Senkom sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Senkom adalah garda terdepan yang selalu siap membantu Polri, baik dalam kegiatan rutin maupun penanggulangan bencana,” kata Windia saat bertindak sebagai inspektur upacara.

Ia juga berpesan agar peserta mengikuti pelatihan dengan serius dan menjadikannya sebagai bagian dari pengembangan kapasitas pribadi.

Dukungan Luas dari Berbagai Elemen

Kegiatan ini turut didukung dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Basarnas Kaltim, BPBD Provinsi Kaltim, BPBD Balikpapan, Polresta Balikpapan, Polairud Polda Kaltim, Kodim Balikpapan, serta unsur pemerintahan daerah seperti camat, lurah, dan ketua RT. Organisasi relawan seperti Orari, Rapi, dan komunitas kebencanaan lainnya juga turut berpartisipasi aktif.

Dodit Kusnianto menegaskan bahwa Senkom siap menjadi mitra yang profesional, responsif, inovatif, dan akuntabel, serta mendukung pemerintah dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang kuat dan tangguh di Kalimantan Timur.

“Kami berharap kerja sama yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, kami siap untuk terus berkarya dan berkomitmen dalam menjalankan tugas kemanusiaan,” tutup Dodit.(*)

Kebakaran Kendaraan di Lamaru, Kapolsek: Sopir Angkot Tersangka

0

Teks foto: Personel Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur saat berada di lokasi kejadian.

Penasatu.com, Balikpapan – Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur berhasil mengungkap kasus kebakaran yang terjadi di kawasan Jalan Mulawarman, Gang Prancis, RT 30, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Sabtu sore (27/7/2025). Kebakaran ini diduga kuat terjadi akibat kelalaian sopir angkot dan menyebabkan kerugian materi serta melukai seorang anak.

Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Sumarlik, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berlangsung cepat berkat gerak sigap tim Satreskrim yang langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pendalaman kasus.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial R.S., pria kelahiran Jeneponto tahun 1980 yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkot jalur 07 dan berdomisili di lokasi kejadian.

Dijelaskan bahwa , kejadian bermula saat tersangka membeli BBM jenis Pertalite seharga Rp300.000 di SPBU Damai, Balikpapan Selatan, pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WITA. Sebagian BBM diisikan ke tangki mobil, dan sebagian lagi disimpan di jerigen di dalam mobil.

Sekitar pukul 17.30 WITA, saat melintasi polisi tidur di Jalan Mulawarman Gang Prancis, jerigen berisi pertalite tersebut terguling dan tumpah, lalu mengenai bagian mesin mobil hingga memicu percikan api.

Tersangka sempat berusaha memadamkan api, namun kobaran justru semakin membesar dan menyebabkan kebakaran. Akibat kejadian tersebut, seorang anak perempuan berusia 9 tahun, keponakan dari warga setempat, mengalami luka bakar di bagian kaki dan telah dirujuk ke RS Medika.

Barang Bukti dan Ancaman Hukum

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit mobil angkot no 07 warna hijau, nopol KT 1894 KU

1 jerigen putih bekas berisi BBM jenis pertalite

1 unit mobil L300 warna merah yang turut terdampak kebakaran

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 188 KUHP tentang tindak pidana kebakaran karena kelalaian, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk tidak abai terhadap keselamatan dalam beraktivitas.

“Mari lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan mudah terbakar, terutama di lingkungan pemukiman. Jangan sampai kelalaian kecil memicu musibah besar,” tegas Ipda Sangidun.(humas)

Semangat Hari Kemerdekaan, PLN UIP KLT Perkuat Implementasi Proses Bisnis Berstandar ISO

0

Penasatu.com, Balikpapan – PLN UIP KLT tingkatkan pertahanan energi Kalimantan! Demi menjamin listrik tak padam di tengah tantangan, PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) mulai terapkan Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis (BCMS) berstandar internasional ISO 22301:2019. Ini diawali dengan benchmarking ke PLN UIT JBT di Bandung pada 10-11 Juli 2025, sebuah langkah proaktif untuk memastikan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kalimantan Timur, Utara, dan Selatan tetap berjalan, bahkan di tengah krisis sekali pun.

Benchmarking dua hari penuh, pada 10–11 Juli 2025 di kantor UIT JBT Bandung, menjadi ajang vital bagi tim dari bidang perencanaan dan biro K3L PLN UIP KLT. Mereka menyelami langsung praktik terbaik dari tim UIT JBT yang telah mengimplementasikan BCMS secara komprehensif hingga ke tingkat unit pelaksana. Ini adalah wujud nyata dari spirit “Merdeka Belajar” dalam konteks korporasi, demi kemandirian operasional.

Kegiatan ini menjadi kick-off atau titik awal dari proses penerapan BCMS di lingkungan PLN UIP KLT, sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan bahwa seluruh proses bisnis, khususnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan, dapat tetap berjalan meskipun dihadapkan pada risiko dan gangguan besar seperti bencana alam, gangguan sosial, maupun kondisi operasional ekstrem di lapangan.

“Penerapan BCMS ini menjadi fondasi penting agar setiap proses bisnis pembangunan tetap berjalan, bahkan di tengah kondisi krisis sekalipun. Ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan kemerdekaan energi bagi seluruh masyarakat,” ujar Raja Muda Siregar, General Manager PLN UIP KLT, dengan nada optimis.

“Melalui benchmarking ini, kami tidak hanya ingin belajar dari pengalaman sukses UIT JBT, tetapi juga memastikan bahwa ke depan, UIP KLT akan selalu siap menghadapi berbagai risiko dengan sistem yang tangguh dan terstruktur, sebagaimana bangsa ini yang selalu tangguh menghadapi tantangan”, tambah Raja.

Sebagai unit yang bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan, mulai dari pembangunan gardu induk, jaringan transmisi, hingga pembangkit, UIP KLT beroperasi dalam lingkungan yang kompleks dan penuh tantangan. Gangguan akibat bencana alam, kondisi geografis ekstrem, keterbatasan aksesibilitas, hingga dinamika sosial di lapangan dapat menghambat jalannya proyek strategis nasional yang sedang dikerjakan.

Di sinilah peran BCMS menjadi sangat penting. Dengan sistem manajemen kesinambungan bisnis yang terstruktur, UIP KLT dapat mengidentifikasi proses-proses kritikal, memitigasi potensi risiko, serta memastikan bahwa proyek tetap dapat berjalan meskipun terjadi gangguan besar.

Penerapan ISO 22301:2019 (Business Continuity Management System atau BCMS) menjadi langkah strategis PLN UIP KLT dalam memperkuat ketahanan operasional sekaligus mendukung pencapaian kinerja keberlanjutan (sustainability) dan ESG (Environmental, Social, and Governance).(*)

9 Kendaraan Berknalpot Brong Terjaring Patroli Cipta Kondisi Polresta Balikpapan

0

Teks foto: Kendaran berknalpot brong yang terjaring dalam Kegiatan Patroli malam Personel Samapta Polresta Balikpapan

Penasatu.com, Balikpapan – Dalam rangka menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman, Satuan Samapta Presisi Polresta Balikpapan kembali menggelar kegiatan patroli cipta kondisi, Sabtu malam (26/7/2025), yang dimulai pukul 20.00 Wita hingga dini hari.

Kegiatan dipusatkan di Pos Raimas Presisi Balikpapan, dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Much Chusen, SH, MH, dengan fokus pada penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk merawat Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelas AKP Chusen.

Selama pelaksanaan patroli, 9 unit kendaraan roda dua (R2) yang kedapatan menggunakan knalpot brong berhasil diamankan. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Pos Raimas untuk diproses lebih lanjut.

Di pos, para pemilik kendaraan diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan, bahkan beberapa pengendara secara sukarela menghancurkan knalpot brong milik mereka sendiri sebagai bentuk kesadaran.

“Kami berharap tindakan ini bisa memberi efek jera dan menjadi edukasi bagi pengendara lain agar tidak menggunakan knalpot yang melanggar aturan,” imbuh AKP Chusen.

Setelah penindakan, tim patroli kembali menyisir sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Balikpapan hingga dini hari demi memastikan situasi tetap kondusif.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat agar ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Mari bersama-sama kita jaga kota Balikpapan agar tetap menjadi tempat yang nyaman dan kondusif untuk dihuni,” tutup Sangidun.

Satreskoba Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 4,18 Gram

0

Teks foto: Kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu (4.18) gram disaksikan tersangka.

Penasatu.com, Balikpapan – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Balikpapan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,18 gram, hasil dari penanganan dua laporan polisi (LP) dengan izin dari pengadilan.

Kegiatan pemusnahan dilakukan pada Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 10.30 Wita di ruang Satreskoba, lantai 3 Gedung Utama Mapolresta Balikpapan.

Kapolresta Balikpapan melalui Kasat Resnarkoba AKP Yoshimata JS Manggala, SIK mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan dari satu orang tersangka yang telah diproses hukum.

“Barang bukti sabu yang dimusnahkan memiliki berat bersih 4,18 gram. Sebelumnya, telah disisihkan masing-masing 0,1 gram untuk uji laboratorium dan 1 gram sebagai bukti di persidangan,” ujar AKP Yoshimata.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air di dalam wadah, kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Proses ini disaksikan langsung oleh tersangka dan sejumlah pihak terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

Wakasat Resnarkoba AKP Safar Jamanuddin, SH

Kanit Riksa Ipda Esti Lintuningtias, SH

Jaksa Madya Yogo Nurcahyo, SH, MH dari Kejaksaan Negeri Balikpapan

Penasihat hukum Yohanis Maroko, Cil. C.ME

Perwakilan Sat Tahti, Si Propam, dan Siwas Polresta Balikpapan

Seluruh penyidik pembantu Satreskoba

Adapun identitas tersangka yakni:

D.R. bin (Alm) B, berdasarkan LP Nomor: LP/Juli…/2025/SPKT.Satresnarkoba/PolrestaBalikpapan/Polda Kaltim, tanggal 4 Juli 2025.

Penanganan perkara ini dilakukan oleh Penyidik Pembantu Briptu Renaldy Ervan Nanda P., SH.

Barang bukti sabu ini telah mendapatkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran narkoba, serta untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika mengetahui adanya peredaran barang haram tersebut di lingkungan sekitar.(humas)

H-3 Jelang Akhir, Ops Patuh Mahakam 2025 di Balikpapan Masih Berlangsung Intensif

0

Teks foto: Kegiatan Razia Ops Patuh Mahakam 2025 di Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Penasatu.com, Balikpapan – Operasi Patuh Mahakam 2025 yang dilaksanakan oleh Polresta Balikpapan masih terus berlangsung meski tinggal tiga hari menjelang penutupan (H-3). Salah satu kegiatan yang digelar adalah patroli hunting system, yang menyasar langsung pengendara pelanggar lalu lintas di titik-titik rawan pelanggaran.

Kegiatan penegakan hukum ini dilaksanakan oleh Satgas Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Kompol MD Djauhari, SH, MH. Patroli digelar pada Kamis, 24 Juli 2025 mulai pukul 17.00 Wita hingga selesai, dengan titik operasi di Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

Dalam keterangannya, Kompol Djauhari menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menindak pelanggaran secara tegas namun tetap humanis.

“Kita tetap konsisten melakukan patroli dan penindakan selama operasi masih berjalan. Ini bagian dari komitmen kami menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Djauhari.

Adapun hasil patroli hunting tersebut mencatat sejumlah temuan dan penindakan sebagai berikut:

Teguran tertulis sebanyak 11 pelanggar

Tilang terhadap 8 pelanggar, dengan rincian barang bukti:

STNK: 4 lembar

SIM: 2 buah

Kendaraan bermotor (Ranmor): 2 unit

Sementara itu, Kasatgas Banops Ops Patuh, Ipda Sangidun menambahkan, situasi selama pelaksanaan operasi berjalan aman dan kondusif.

“Hasil patroli menunjukkan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas tetap tertib dan terkendali. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Operasi Patuh Mahakam 2025 sendiri merupakan bagian dari agenda nasional Polri dalam upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan.(humas)