Penasatu.com, Balikpapan – Permasalahan BPJS Kesehatan menjadi aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam pelaksanaan Serap Aspirasi (Reses) dilaksanakan anggota DPRD Kota Balikpapan, Hj Iim, S. Pd di halaman kantor Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Selasa (22/4/2025).
Sri misalnya, warga RT 04 Kelurahan Karang Rejo ini mempertanyakan terkait penyakit apa saja yang saat ini di cover oleh BPJS Kesehatan dan yang tidak di cover BPJS Kesehatan. Mengingat, saat ini terdapat beberapa penyakit yang sudah tidak di cover oleh BPJS Kesehatan.
Hal senada juga disampaikan Riani, warga RT 71 ini mengeluhkan persoalan aturan BPJS Kesehatan. Dimana dirinya saat itu sedang sakit, namun tidak bisa di cover oleh BPJS Kesehatan.
Mendapati keluhan tersebut, Hj Iim menilai BPJS Kesehatan seharusnya lebih banyak melakukan sosialisasi. Sehingga informasi ini bisa tersampaikan ke masyarakat.
“Saya di komisi IV sudah sampaikan kepada pihak BPJS Kesehatan agar menyisihkan anggarannya untuk kegiatan sosialisasi, agar informasi yang ada di BPJS Kesehatan bisa tersampaikan merata ke masyarakat,” ujarnya.
Iim menambahkan, saat ini pelayanan BPJS Kesehatan berbeda dari pelayanan sebelumnya, dimana masyarakat yang ingin berobat pasti dilayani dengan menggunakan BPJS. Namun saat ini berbeda, kalau tidak betul-betul emegency maka tidak dapat dilayani dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
“Seberapa mudahnya menggunakan layanan BPJS Kesehatan, kita berharap warga sehat. Mengingat pencegahan lebih penting dari pengobatan,” pesan Iim. (adv)