Andi Harun: Maaf dengan adanya Kegiatan PPKM kegiatan Ekonomi masyarakat terganggu.
Samarinda,Penasatu.com – Untuk memudahkan masyarakat menerima Vaksin covid-19 Badan Intelijen Negara (BIN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan Vaksinasi Covid-19 dengan cara door to door alias dari rumah ke rumah yang digelar bagi masyarakat di Jalan Ulin, Gg.I Kelurahan Karang Anyar, Sungai Kunjang, Minggu (18/7/21) pagi mendapat apresiasi Wali Kota Samarinda Dr.Andi Harun.
Wali Kota mengatakan, sejauh ini telah banyak cara vaksinasi yang dilakukan dengan terpusat di kota, kecamatan, kelurahan, dan pukesmas, bahkan hingga di pusat perbelanjaan.
“Dan saat ini sudah mulai melakukan vaksinasi door to door, melalui RT (Rukun Tetangga, Red) masing-masing. Tapi memang kita harus bersabar, karena distribusi vaksin kan bertahap. Saya dapat informasi lagi, kemarin distribusi vaksin datang lagi dari Jakarta dan ini akan terus kita upayakan untuk vaksinasi massal ke depan,” ujar Wali Kota.
Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltim dengan jumlah penduduk terbesar, dan berada di antara kabupaten/kota yang sebelumnya telah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus menerus melakukan kerja keras dalam upaya penanggulangan Covid-19, demi melindungi warga masyarakat kota Tepian (sebutan kota Samarinda).
“Sebenarnya kita dilema juga ketika memberlakukan pembatasan. Karena pembatasan ini baik langsung atau tidak langsung, baik besar ataupun kecil, turut mempengaruhi kegiatan perekonomian masyarakat. Sehingga kami melakukan upaya agar di satu sisi kegiatan masyarakat terutama ekonomi masyarakat bisa berjalan, tetapi di sisi lain upaya kita untuk terus melindungi masyarakat dari Covid-19 harus terus dilakukan,” ungkap Andi Harun.
Untuk itu, lanjut AH-sapaan akrab Andi Harun, meminta maaf kepada seluruh warga Samarinda yang hari-hari belakangan ini kegiatan perekonomiannya sedikit terganggu akibat pembatasan yang telah dilakukan.
“Pilihan ini sebenarnya sulit. Tapi terpaksa kita lakukan dalam rangka melindungi dan menjaga keselamatan untuk orang banyak. Karena hukum tertinggi sebuah negara adalah menjaga keselamatan rakyat,” pungkas Wali Kota. (***)
Sumber: PPID kota Samarinda.