Ayonius, Sekertaris Daerah Kabupaten Kubar saat sidang Paripurna.( foto,istimewa)
SENDAWAR, Perintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) di wakili Sekertaris Daerah (Setdakab) Kubar Ayonius menyampaikan jawaban Pemerintah Tehadap Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kutai Barat dalam Sidang Rapat Paripurna XXI DPRD Kubar masa sidang III tahun 2021 yang dipimpin Ketua DPRD Kubar Ridwai didampingi Wakil Ketua I DPRD Achmad Syaiful dan diikuti oleh 15 anggota DPRD dan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda). berlangsung di Gedung DPRD Kutai Barat. Rabu (24/11/21).
Menurut Bupati Kutai Barat FX Yapan dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekdakab Kutai Barat Ayonius mengatakan, Pemerintah Daerah Kutai Barat mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan oleh seluruh Fraksi di DPRD atas pandangan dan masukan kepada Raperda Pemerintah Daerah yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke XX masa sidang III pada 22 November 2021 yang lalu.
“Semua saran dan masukan adalah bentuk dukungan terhadap Raperda Pemerintah dan selanjutnya, diharapkan tahap berikutnya dapat dibahas dan kami percaya bahwa kewajiban konstitusional ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.
“Semoga kerja sama baik yang terjadi selama ini bisa terus kita tingkatkan dan dikembangkan dimasa yang akan datang sehingga terwujudnya Kutai Barat yang semakin Adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan meningkat sumber daya manusia,” jelasnya.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa wabah virus corona di Kabupaten Kutai Barat masih ada dan oleh karena itu jangan pernah mengabaikan protokol kesehatan, sebab Covid-19 yang setiap saat dapat menyerang kapan saja, mari kita saling menjaga dengan menerapkan 5 M mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat adalah kunci utama dalam melawan virus corona (Covid-19),” Pungkasnya.(**)
sumber: Diskominfo Kubar.