Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Dukung Larangan Truk R6 Melintas di Jalan Praja Bhakti

0
118

Penasatu.com, Balikpapan – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara menyambut baik permohonan warga agar truk yang memiliki Roda Enam (R6) lebih agar tidak melintas di jalan Praja Bhakti atau Perumahan Pemda.

“Saya menyambut baik usulan warga perum pemda yang melarang truk diatas R6 melintas,” ucap Halili saat diwawancarai awak media, Senin (17/2/2025).

Buka tanpa alasan, Halili menyebut alasan warga melarang kendaraan tersebut, yakni untuk menghindari kebisingan dan juga kerusakan yang akan diakibatkan oleh kendaraan yang dianggap cukup besar tersebut. Selain itu juga hal ini tentu saja dapat mengganggu warga yang sedang beristirahat dikarenakan suara kendaraan yang cukup keras.

“Kalau dilintasi truk boleh saja, tapi ketika ada kegiatan warga membangun rumah atau sedang pindahan. Tapi kalau untuk yang lain warga menolak. Dan itu masih wajar,” ujarnya.

Masih Halili, meskipun aset fasum dan fasosnya sudah di serahkan ke pemerintah kota. Tapi untuk kenyamanan warga harus juga tetap di perhatikan.

Karena saat ini sudah marak truk diatas Roda Enam yang menggunakan kenalpot brong, sehingga menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu.

“Saya kira permohonan warga masih wajar. Dan saya tegaskan kembali truk roda enam keatas yang di larang melintas,” pungkasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here