Teks: Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman saat menerima kunjungan Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan.
Penasatu.com, Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menyambut baik kunjungan yang dilakukan Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, ke DPRD Kota Balikpapan pada Selasa (25/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Pekalongan ingin berdiskusi mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada penghematan anggaran. Mereka mencari referensi strategi yang bisa diterapkan di daerah mereka.
Yono Suherman menjelaskan bahwa Kota Balikpapan telah menerapkan beberapa langkah penghematan yang bisa menjadi contoh bagi Kabupaten Pekalongan.
“Salah satu cara penghematan yang bisa dilakukan adalah dengan mengurangi anggaran untuk kegiatan yang kurang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti acara seremonial dan kegiatan sosial berbentuk seremoni,” jelas Yono.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa anggaran untuk program-program seperti dialog warga bisa dikurangi jika efektivitasnya dinilai kurang maksimal.
“Misalnya, jika sebelumnya ada 10 sesi dialog warga, mungkin bisa dikurangi menjadi dua atau tiga saja,” tambahnya.
Terkait pengelolaan anggaran, Yono Suherman mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan tahun ini mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp460 miliar.
DPRD Pekalongan ingin mengetahui lebih lanjut bagaimana Kota Balikpapan menyesuaikan diri dengan kebijakan penghematan ini.
“Secara garis besar, mereka ingin memahami bagaimana penerapan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dalam konteks penghematan anggaran, termasuk langkah konkret apa saja yang bisa dilakukan,” katanya.
Menurut informasi dari Sekretaris Daerah (Sekda), salah satu bentuk penghematan adalah pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.
“Dengan adanya kebijakan ini, daerah perlu lebih cermat dalam mengelola anggaran agar tetap bisa menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Yono.(*)