Wakil Ketua DPRD Balikpapan Ingatkan Anggota Dewan Jaga Etika Saat Reses

0
3

Teks: Yono Suherman, Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan

Penasatu.com, Balikpapan – Memasuki pelaksanaan Serap Aspirasi (Reses) bagi seluruh anggota DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman menghimbau kepada seluruh anggota parlemen Balikpapan yang akan melaksanakan reses di Daerah Pemilihannya (Dapil) masing-masing agar tetap berpedoman dengan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD Kota Balikpapan guna menjaga citra dan marwah DPRD Kota Balikpapan.

“Seluruh anggota dewan sudah memasuki masa reses mulai hari ini atau mulai 22 April sampai dengan 26 April 2025 mendatang,” ungkap Yono belum lama ini.

Selain itu, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konstituen, Yono meminta agar anggota DPRD Balikpapan dapat menghimpun aspirasi masyarakat sebanyak-banyaknya.

Hal itu bertujuan untuk menjadi bahan dan dasar bagi wakil rakyat untuk dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam kebijakan pokok-pokok pikiran DPRD Balikpapan. Sehingga dapat terealisasi dalam program pemerintah.

“Reses ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat di masing-masing dapil setiap anggota dewan. Dan ini akan menjadi dasar bagi setiap anggota dewan untuk merealisasikan usulan tersebut,” tutupnya.(adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here