Foto: Anggota Komisi II DPRD kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman.
Balikpapan , Penasatu.com – Komisi II DPRD kota Balikpapan mendorong perubahan mekanisme pengajuan pinjam-sewa transportasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).
Usulan ini membuka peluang bagi tiap PNS Pemkot Balikpapan menjadi semakin mudah memiliki kendaraan pribadi, khususnya mobil.
Anggota Komisi II DPRD kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menjelaskan bahwa sejauh ini anggaran pinjam-sewa transportasi PNS dialokasikan melalui pos belanja barang dan jasa.
Namun, mempertimbangkan keberlangsungan manfaatnya, maka dewan mengusulkan agar alokasi anggaran tersebut dialihkan ke pos belanja pegawai. Sehingga nanti sifatnya dapat berlaku serupa tunjangan maupun tunjangan kinerja (tukin).
“Kalau pinjam-sewa, terus dipakai pihak ketiga atau apa, setelah itu barangnya dikembalikan, kan sayang uang sewanya. Nah, mending kalau bisa diubah (alokasinya),” terang Taufik.
Dengan cara tersebut, maka harapannya ke depan tidak ada lagi PNS mengajukan pinjam-sewa transportasi.
Bak gayung bersambut. Dalam rapat Rancangan Keuangan Perangkat Daerah (RKPD) antara Komisi II DPRD dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Balikpapan baru-baru ini, terungkap bahwa rencana tersebut kini telah masuk dalam tahap kajian.
Taufik bahkan mengakui rencana ini telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwali). Dengan begitu, tinggal DPRD dan BPKAD bersama mendorong agar wacana tersebut diperkuat melalui persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Nilainya nanti tergantung dari kajian. Tapi pasti cukuplah untuk setiap bulan mencicil. Tahun 2025 sudah harus selesai kajian itu,” timpalnya.(R/EDS)