Upacara HUT Ke-80 RI, Pemkot Pusatkan di Dome, Zulkifli: Undang Komunitas Motor Arak Duplikat Bendera Merah Putih Keliling Balikpapan

0
4

Teks foto: Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli.

Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menggelar upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih di BSCC Dome pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025 mendatang.

Diwawancarai awak media ini, Jumat (15/8/2025). Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, mengatakan upacara akan dihadiri sekitar 3.000 undangan.

“Upacara pengibaran bendera dan penuruan kita fokuskan dilaksanakan di Dome,” ungkap Zul karib disapa.

Zul menambahkan, di malam harinya akan dilaksanakan resepsi kenegaraan yang di gelar di kantor Pemkot Balikpapan atau Balai Kota dengan sejumlah undangan yang terbatas.

“Untuk resepsi kenegaraan malam harinya tetap digelar di Balai Kota, dengan undangan terbatas, terutama untuk orang tua anggota Pasukan Pengibar Bendera,” ujarnya.

Sambung Zul, tahun ini, Pemkot tidak menggelar permainan masyarakyat dari panitia secara terpusat. Mengingat saat perencanaan, panitia mengira hari Senin itu hari kerja. Dan ternyata hari libur nasional.

Jadi, diimbau kepada masyarakat untuk merayakan hari kemerdekaan di lingkungan masing-masing dengan menggelar lomba tradisional dengan tetap memperhatikan keamanan.

“Kita mengira di hari Senin hari kerja, ternyata hari libur, maka kita himbau masyarakat untuk memanfaatkan untuk melaksanakan rangkaian hari kemerdekaan dengan menggelar lomba dilingkungan masing-masing” imbuhnya.

Zulkifli menambahkan, salah satu yang menarik dalam peringatan tahun ini adalah arak-arakan duplikat bendera merah putih. Biasanya bendera dibawa langsung dari rumah jabatan (runjab) ke Dome, namun tahun ini akan diarak keliling kota.

“Bendera akan dibawa melewati Jalan Ruhui Rahayu, MT Haryono, hingga Saripudin, sebelum kembali ke Dome. Arak-arakan dipimpin TNI-Polri, dan kita undang komunitas motor untuk ikut memeriahkan, dengan syarat memasang bendera merah putih di kendaraannya,” terangnya.

Ia juga mengimbau warga untuk mengibarkan bendera di rumah dan lingkungan hingga 31 Agustus 2025.

“Momentum ini untuk memuliakan merah putih. Mari kita semarakkan kemerdekaan dengan sukacita,” pungkas Zulkifli.(*/adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here