Untuk Rehabilitasi, 2 Orang Utan Sumatera Selundupan Dipindahkan ke Jambi

0
271

(Foto: Biro Humas KLHK/infopublik).

Jakarta, penasatu.com – Dua Satwa dilindungi yaitu 2 ekor Orang Utan Sumatera (Pongo Abelli) hasil pengungkapan kasus penyelundupan satwa di Pelabuhan Bakauheni Lampung pada 26 April 2021 lalu. Kini dipindahkan dari Sumatran Wildlife Center Jakarta Animal Aid Network (SWC JAAN) Lampung ke Jambi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE).

Translokasi kedua Orang Utan berkelamin jantan dan betina ini dilakukan supaya mereka mendapat rehabilitasi dengan sarana fasilitas yang lebih memadai di kandang Frankfurt Zoological Society (FZS) Jambi, ujar KepalaBalai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Lampung Donal Hutasoit menjelaskan.

“Karena dua ekor Orang Utan ini masih belia, sehingga perlu dilatih secara intensif untuk beradaptasi dan bersosialisasi hingga dinyatakan layak secara medis dan perilaku untuk dilepasliarkan di habitat alamnya. Mereka harus mampu belajar mencari makan sendiri di hutan, termasuk mencari sarang rayap, hingga membuat sarang di pohon, serta belajar menemukan pohon berbuah, buah seperti apa yang dapat dimakan, dan terkadang bagaimana cara membuka buah dengan kulit yang keras,” ujar Kepala BKSDA Bengkulu Lampung. Dilansir dari infopublik terbitan Jumat (21/5/21).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya telah memberi nama Orang Utan tersebut Siti untuk betina, dan Sudin untuk yang jantan.

Lebih lanjut Kepala BKSDA Bengkulu Lampung menjelaskan kedua Orangutan ini akan direhabilitasi di Stasiun Adaptasi OOS Danau Alo Tanjung Jabung Barat dan akan direintroduksi di Stasiun Reintroduksi Pengian Kabupaten Tebo.

Kepala Balai KSDA Jambi Rahmad Saleh mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemindahan dan rehabilitasi ini.

Dia menyatakan pihaknya bersama-sama dengan FZS siap untuk melakukan rehabilitasi dan reintroduksi kedua satwa dilindungi ini ke habitat baru di Bentang Alam Bukit Tigapuluh.

“Ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kita bersama dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati kita khususnya Orang Utan sumatera.” tutur dia. (Infopublik/Wahyu Sudoyo/Untung S)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here