Balikpapan, penasatu.com -Tempat pembuangan sampah (TPS) merupakan tempat yang sangat penting dan diperlukan oleh masyarakat di manapun berada, apalagi di kota seperti Balikpapan.
Termasuk TPS di daerah Wonorejo, Kelurahan Gunung Samarinda, kecamatan Balikpapan Utara yang sudah diresmikan pada Rabu (29/9/21). TPS sangat dibutuhkan oleh masyarakat guna menjadilkan lingkungan di wilayah tersebut menjadi bersih dan rapi.
Lurah Gunung Samarinda Tarso menyampaikan, selain masalah banjir yang sering terjadi di wilayah tersebut, TPS juga menjadi keluhan masyarakat, hal itu dikarenakan TPS yang sudah ada dianggap kurang layak dan kerab menjadi penyebab kemacetan.
“Kita meresmikan tempat sampah baru, ini sebenarnya keinginan semua masyarakat. Dan alhamdulilah hari ini sudah diresmikan,”katanya Rabu (29/9).
Tarso berharap, dengan adanya TPS yang baru bisa dimanfaatkan oleh masyarakat terutama di daerah tersebut, di mana banyak warga yang berjualan sehingga sampah yang ada bisa dibuang ke TPS.
“Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan masyarakat, TPS lama tidak lagi dipergunakan, selain menimbulkan bau tak sedap, karena letaknya diiinggir jalan kerab menimbulkan kemacetan. Diharapkan saat ini warga masyarakat tidak lagi membuang samaah di TPS lama. Silahkan masyarakat untuk langsung mebuang ke TPS baru,”imbuhnya.
“Harapan saya karena disini banyak para pengusaha, pelaku bisnis, kuliner. Kita harapkan mari kita manfaatkan, dan kita sama-sama berdayakan,”tuturnya.
Adapun di lokasi TPS lama, yang biasanya juga terjadi kemacetan dan juga adanya sekolah jalanannya rencana kedeapn akan dilebarkan agar perjalanan lebih lancarbdan nyaman.
Sementara itu Ketua LPM Gunung Samarinda Halili Adi Negara menyampaikan, dalam mencari lokasi untuk TPS yang baru sempat mengalami kesulitan.
Dia jelaskan, untuk pemilik lahan yang saat ini menjadi lokasi TPS yang baru bernama Alvin akhirnya mau mengikhlaskan tempatnya sebagai TPS setelah diberi penjelasan, walaupun sempat menolak.
“Karena gak ada mau orang didekati sampah. Gak mau juga tadi awalnya, Ini TPS kan sampah rumah tangga Tanah milik H. Alvin,”katanya.
Dirinya pun juga berpesan kepada masyarakat sekitar dan juga para pelaku usaha yang ada di daerah tersebut agar membuang sampah di TPS yang baru dan sampah-sampah pedagang tidak boleh dibuang di TPS lama.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Nursyamsiarni D Larose sampaikan secara umum memang terjadi kenaikan jumlah sampah di masyarakat.
Dirinya sampaikan, kedisplinan dari masyarakat juga merupakan hal sangat penting agar lingkungan bisa bersih dari sampah, salah satu caranya dengan membuang sampah tepat pada waktunya sesuai dengan jam yang sudah diatur oleh pemerintah.(*/eds)