Balikpapan, Penasatu.com – Prestasi luar biasa yang telah ditorehkan oleh para prajurit Batalyon Arteleri Medan (Yonarmed) 18/Buritkang selama melaksanakan penugasan pengamanan perbatasan (satgas Pamtas) darat RI-Malaysia wilayah Timur pantas untuk mendapatkan penghargaan (reward) dari berbagai pihak.
Yonarmed 18/Buritkang yang telah bertugas sebagai satgas Pamtas darat di wilayah RI-Mly kurang lebih 10 bulan di tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Nunukan, Malinau dan Kabupaten Mahakam Hulu tercatat telah berhasil membongkar dan menggagalkan berbagai penyeludupan barang-barang illegal maupun barang haram dari Negara Jiran (Malaysia) serta menangkap para pelakunya.
Dengan prestasi tersebut sebanyak 12 prajurit Yonarmed 18/Buritkang mendapatkan Piagam Penghargaan dari kantor Wilayah Direktorad Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur di Makosatgas Jalan Rimba Nunukan, seperti keterangan tertulis Kapendam VI/Mlw Kolonel Inf Taufik Hanif.
Dijelaskan oleh Kapendam, prestasi yang berhasil ditorehkan adalah menggagalkan peredaran Narkotika Gol I jenis sabu-sabu sebanyak 5 kali dengan rincian Sabu-sabu seberat 6.000 gr, Sabu-sabu seberat 2.100 gr, Sabu-sabu seberat 0.3 gr, Sabu-sabu seberat 50 gr, sabu-sabu seberat 1.000.gr. Selain itu mereka juga berhasil membongkar penyeludupan Kosmetik ilegal sejumlah 1.908 pcs terpisah dan 200 set serta menangkap penyelundupan daging Ilegal sejumlah 1.755 Kg.
Penyerahkan penghargaan diberikan oleh Kepala kantor KPPBC TMP C Nunukan Chairul Anwar dan didampingi Kepala seksi penindakan dan penyidikan Kodratullah, serta 7 anggota Staf Bea dan Cukai Nunukan.
Masih dalam keterangan Kapendam, penghargaan diberikan kepada Danyonarmed 18/Buritkang Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, S.Sos, M.Han, Wadanyon Armed 18/Buritkang Mayor Arm Agus Surya S, S.E, Lettu Arm Moch. Rizky Kurnia Haqiki, S.T.Han, Lettu Arm Ahmad Tito S., S.T.Han, Letda Arm M. Shobirin, Serka Muhammad Jagger, Serka Ahmad Mutohharoni, Praka Riky Chandra Ardiantara, Praka Deka Gunanjar, Praka Andri Muchlas, Praka Viko Arundiana dan Prada Ankgied Subhanata Anggara Y.(*/EDS)
Sumber: Pendam VI Mulawarman.