Pemasatu.com, Sergai.Sumut – Aliansi Mahasiswa Serdang Bedagai (Sergai) Bersatu Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja menggelar aksi damai di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (12/10) siang.
Puluhan massa itu membentangkan spanduk Tolak UU Omnibus Law #Mositidakpercaya dan membawa poster bertuliskan diantaranya “aku demo untuk masa depan Indonesia bukan untuk masa depan pejabat” dan “Turut berduka cita atas matinya hati nurani DPR RI”.
Kemudian juga menyerukan “Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia dan Hidup Perempuan Melawan”.
Setelah beberapa waktu menyampaikan orasi tuntutannya, akhirnya puluhan massa diterima Pjs Bupati Sergai, Ir H Irman didampingi Wakapolres Sergai Kompol Sofyan, dan sejumlah Kepala OPD.
Pjs Bupati Sergai, Ir H Irman menyampaikan aksi pada hari ini ia yakin berjalan damai. Karena kita semua mempunyai satu tujuan untuk Negara Indonesia.
Irman dengan posisi duduk dihalaman Kantor Bupati Sergai mengajak puluhan massa mahasiswa untuk menyanyikan “Padamu negeri”.
“Kami menerima dengan kekeluargaan dan penuh semangat. Kami juga udah dengar aspirasi koordinator aksi ataupun rekan-rekan mahasiswa,”ujarnya.
Pjs Bupati juga menyampaikan apresiasi bahwa kegiatan ini juga dikawal Polres Sergai secara humanis.
“Selain itu, mari kita tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan menerapkan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Karena ini untuk kesehatan kita bersama,”ajaknya.
Irman mengaku bukan pejabat politik, karena dirinya mengambil sumpah tugas negara sebagai ASN yang sekarang diberikan amanah sebagai Pjs Bupati Sergai.
“Kewenangan saya adalah pada hari ini menerima aspirasi dan tuntutan rekan-rekan mahasiswa akan kita tandatangani sekaligus diteruskan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat,”ujarnya menutup.
Sementara itu Koordinator aksi, M Hariansyah kepada wartawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang turun aksi, apresiasi juga kepada Pjs Bupati Serdang Bedagai kemudian apresiasi juga kawan-kawan media hari ini yang sudah meliput aksi kita pada hari ini.
Ditegaskan Hariansyah, padi hari ini kami dari Aliansi Mahasiswa Serdang Bedagai Bersatu menyampaikan tuntutan kami terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengenai pengesahan Undang-undang omnibus Law Cipta kerja pada tanggal 5 Oktober 2020 kemarin.
Setelah kami melakukan analisa dan diskusi bahwasanya mengenai undang-undang Cipta kerja, kami nilai banyak sekali pasal-pasal yang tidak berpihak kepada masyarakat yang malah berpihak kepada pemodal atau investor, maka untuk itu kami dari Aliansi Mahasiswa Sergai Bersatu menyatakan sikap seperti yang sudah kami bacakan tadi dan didengarkan oleh Pjs Bupati Serdang Bedagai, paparnya.
Sebanyak 7 poin tuntutan kami, lanjut Hariansyah, diantaranya itu kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengeluarkan Perppu untuk segera membatalkan undang-undang omnibus Law Cipta Kerja. Kemudian mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menerima dan membatalkan permohonan judicial review terhadap UU omnibus Law Cipta kerja kemudian kami mendesak seluruh pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak melakukan tindakan represif ataupun tindakan kekerasan terhadap aksi massa yang berlangsung di seluruh Indonesia khususnya aksi massa yang bergerak menolak undang-undang omnibus Law Cipta Kerja.
“Kami juga meminta kepada pemerintah pusat maupun Kabupaten khususnya, agar kiranya untuk lah fokus menangani masalah pandemi Covid-19 dan bukan malah mengeluarkan kebijakan atau keputusan yang mengundang kontroversial dan mengundang massa demonstrasi,”tegasnya.
Pantauan wartawan, puluhan massa mahasiswa membubarkan diri secara tertib dan damai sehingga aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung kondusif di Kantor Bupati Sergai.*
Wartawan : Ariadi.
Editor: penasatu.com