Penasatu.com, Balikpapan — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Ruko Bandar, Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Balikpapan, Senin (2/6/2025).
Kunjungan rombongan Komisi III DPRD Balikpapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait keberadaan bangunan yang diduga belum memiliki kelengkapan perizinan dan adanya reklamasi.
Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, Halili Adinegara ini juga dihadiri jajaran anggota komisi lainnya.
Sementara hadir pula perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota Balikpapan seperti Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan, Satpol PP, Kecamatan Balikpapan Kota, serta Kelurahan Klandasan Ulu.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya salah satu dari bangunan di kawasan ini yang diduga belum memiliki persyaratan. Tugas kami sebagai wakil rakyat adalah menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dan memastikan bahwa seluruh pembangunan di kota ini sesuai dengan aturan,” ujar Halili.
Halili menambahkan, dari keterangan yang kami dapatkan bahwa perizinan bangunan sudah dimiliki pemilik ruko, baik itu sertifikat lahan maupun izin berusahanya.
Hanya saja, lanjut Halili kami menyayangkan izin reklamasi yang dilakukan pemilik ruko tidak ada. Sementara pengerjaan reklamasi sudah dilakukan.
“Kita akan panggil nanti semua pihak yang terkait untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Balikpapan. Yang jelas, tentu diharapkan akan ada jalan keluarnya. Dan seperti apa nantinya tinggal keputusan pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan,” tegasnya.
Sementara itu pemilik ruko, Atek, menjelaskan bahwa dirinya telah mengikuti ketentuan dari pemerintah yang berlaku saat ini, kelengkapan dokumen bangunan sudah ia miliki baik itu sertifikat maupun Nomor Izin Berusaha (NIB).
“Setahu saya semua yang kami kerjakan sudah sesuai aturan. Pertama saya punya sertifikat. Namun apabila memang ada persyaratan yang kurang, saya siap mengikuti prosesnya,” pungkasnya.(*/adv)