Penasatu.com, Sergai.Sumut – Ratusan Kepala Desa (Kades) se- Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bandung, Provinsi Jawa Barat di tengah pandemi Covid-19, walau tidak mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Di ketahui bahwa kegiatan tersebut merupakan seminar dan studi banding perangkat Desa Paralegal dan legal drafting Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, kerjasama BKAD dan Program Magister Sekolah Tinggi Hukum Bandung gelombang 1 dan 2 dari tanggal 4 sampai 8 Oktober 2020 bertempat di Hotel Grand Pasundan Bandung.
Menanggapi hal itu, Pjs Bupati Sergai, Ir H Irman saat dihubungi kepada wartawan Rabu (7/10) menegaskan, dirinya belum mendapat laporan resmi tentang hal tersebut. Namun sebagai Pembina Kepegawaian dan Pjs Bupati menyampaikan agar dalam situasi pandemi Corona Virus Disease 2019(Covid-19) saat ini, sebaiknya jika tidak terlalu penting agar menghindari perjalanan keluar daerah. khusus nya daerah yang wilayahnya masuk zona yang berbahaya. Jika ada Bimtek yang di anggap penting bisa dilakukan secara Virtual
Kekuatiran lain adalah jangan sampai aparat yang melakukan perjalanan ini menjadi “Carrier” bagi warganya. Pada situasi saat ini, mari kita fokus pada tugas kita sebagai aparat. Khususnya dalam pelayanan publik dan mengimbau warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan, tegas Pjs Bupati Sergai ini.
Salah satu Kepala Desa yang tak ingin disebutkan namanya kepada media ini membenarkan, bahwa ada surat dari panitia untuk mengikuti Bimtek ke Bandung. Namun dirinya tidak berangkat karena tidak ada izin dari Pemkab Sergai khususnya Dinas PMD.
“Ratusan lah yang berangkat. Hanya 2 Kecamatan yang gak berangkat diantaranya Pantai Cermin dan Pegajahan. Untuk pembiayaan bimtek itu sekitar Rp14 juta selama 4 hari,” ungkapnya.
Dinas PMD Sergai tak berikan izin, dan para Kades akan dilakukan test swab
Terpisah, Kepala Dinas PMD Sergai, H Ikhsan kepada wartawan mengaku pihaknya tidak memberikan izin atas keberangkatan para Kades melakukan Bimtek ke Bandung.
“Dari awal sudah kita larang agar mereka (Kades,red) tidak melakukan Bimtek ke Bandung. Tidak ada sepucuk surat pemberitahuan ke Dinas PMD denganq keberangkatan Kades,”ujarnya.
Ikhsan juga mengaku, dirinya sudah dipanggil Pjs Bupati Serdang Bedagai, seputar keberangkatan Kades ke Bandung dalam rangka Bimtek.
“Saya sudah dipanggil Pjs Bupati prihal keberangkatan Kades ke Bandung,”ujarnya.
Dijelaskannya, setelah kembali dari Bandung, atas perintah Pjs Bupati, para Kades akan dilakukan test swab untuk mengetahui apakah mereka terkonfirmasi Covid-19 atau tidak, hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Sekembali dari Bandung para Kades akan dilakukan test swab guna mencegah penyebaran Covid-19 atau kluster baru di Kabupaten Sergai,” pungkasnya.*
Wartawan : Ariadi.
Editor : penasatu.com