Keterangan foto:; Syukri Wahid, Anggota Komisi III DPRD Balikpapan.
Balikpapan, Penasatu.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan dipastikan akan kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak), Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan dan PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pengerjaan DAS Ampal.
Kepastian RDP tersebut disampaikan langsung Syukri Wahid saat dijumpai awak media dikantor DPRD Balikpapan, Selasa (4/10/2022).
“Iya..Besok (Rabu, 5/10/2022) kita akan RDP kembali bersama Formak terkait laporan yang dikirimkan ke DPRD Balikpapan,” katanya.
Syukri menambahkan, adanya laporan dari Formak, tentunya DPRD Balikpapan sangat mengapresiasi hal tersebut, sebab itulah DPRD Balikpapan akan memanggil semua pihak terkait guna mendengarkan informasi yang ada.
Syukri menambahkan, jika memang laporan yang disampaikan ke DPRD sesuai dengan faktanya. Tentunya DPRD akan menyikapi secara serius.
“Besok kita akan kroscek atas laporan dari Formak,” ucapnya.
Lanjut dikatakannya, dalam agenda RDP sebelumnya pihak dinas PU Kota Balikpapan beserta PT Fahreza Duta Perkasa tidak hadir, sebab itulah DPRD Balikpapan kembali keduanya agar hadir dalam agenda besok.
“Kita sudah undang dinas PU dan Kontraktor. Ya..kita minta mereka semua harus hadir,” tandasnya.(*)