Balikpapan, Penasatu.com – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan disambangi mahasiswa dari Universitas Mulia Balikpapan, khususnya Fakultas Hukum.
Kedatangan mahasiswa Universitas Mulia ini dalam rangka Audensi ke Komisi III DPRD Balikpapan perihal permasalahan hukum dan proyek DAS Ampal yang menjadi perhatian masyarakat, Senin (9/10/2023).
Hal ini disampaikan, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin Ibrahim usai pertemuan. Dirinya menerangkan bahwa, para mahasiswa lebih banyak mempertanyakan soal hukum dan permasalahan DAS Ampal kepada komisi III.
“Tentu kami menjelaskan bagaimana tugas-tugas tupoksi dari DPRD berkaitan dengan anggaran, pengawasan dan lain sebagainya,” kata H.Aco sapaan Kamaruddin Ibrahim kepada awak media.
Untuk pengawasan, ia pun menjabarkan, bahwa DPRD bukan mengawasi hal-hal yang mikro, tetapi lebih pengawasan perkara makro. “Misalnya jika ada kontraktor yang lambat dan mengalami deviasi, tentu DPRD akan turun,” ujarnya.
“Jadi kami enggak ngawasi jumlah materialnya, itulah tugas kami, supaya mereka paham,” tegasnya.
Maka dikatakan, bahwa mahasiswa lebih banyak bertanya perihal masalah hukum dan dipersempit menjadi DAS Ampal. Namun ia tidak permasalahkan, karena memang para mahasiswa sangat kritis.
Selain itu, dirinya memaparkan bahwa DPRD bekerja berdasarkan kolektif kolegial, sehingga tidak bisa ngambil keputusan sendiri.
“Karena yang berkaitan dengan operasional itu urusan dari eksekutif, legislatif hanya mengawasi secara umum,” terang politisi NasDem ini.
Menurutnya mahasiswa cukup kritis untuk bertanya, namun hal itu dapat dijelaskan oleh anggota komisi III. Pastinya pihaknya berbicara sesuai tugas dari DPRD.
“Tentu kami bicara sesuai tugas saja, karena kami enggak mau terjebak dengan persoalan yang lainnya,” pungkasnya.