Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Balilpapan, Dewan Minta Peran Keluarga Dimaksimalkan

0
4
M.Najib: Dinas terkait diminta untuk lebih aktif melakukan sosialisasi Perda nomor 2 Tahun 2024 dan memberikan pendampingan kepada keluarga rentan.

Penasatu.com, Balikpapan – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Balikpapan masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Tercatat, hingga 30 November 2024 kasus kekerasan pada perempuan dan anak sebanyak 218 kasus, dengan 124 di antaranya merupakan kekerasan seksual.

Melihat kondisi ini, Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menilai bahwa penguatan ketahanan keluarga menjadi kunci dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam memberikan perlindungan yang maksimal.

“Keluarga dan tokoh masyarakat harus aktif menjaga lingkungan agar tetap aman. Banyak kasus kekerasan terjadi karena kurangnya perhatian dalam keluarga,” ujar Najib, Kamis (30/1/2025) kemarin.

Menurutnya, selain faktor lingkungan, permasalahan ekonomi juga menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga.

Oleh karena itu, ia mendorong dinas terkait untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan kepada keluarga rentan.

Ia menjelaskan, Balikpapan telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketahanan Keluarga. Regulasi ini bertujuan untuk memperkuat fungsi keluarga dalam memberikan perlindungan, akses pendidikan, dan kesehatan bagi anak-anak.

“Dengan adanya perda ini, kita ingin memastikan setiap anak mendapatkan haknya, termasuk perlindungan dari perundungan dan kekerasan,” jelas Najib.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here