Blitar, Kepolisian Resor (Polres) Blitar bersama Tim Satgas Covid 19, melaksanakan kegiatan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur, Sabtu (23/10/21) malam.
Dalam kegiatan tersebut tim bersama Satgas menyasar sejumlah lokasi cafe dan atau warung yang ramai pengunjungnya.
Padal Polres Blitar Ipda Bambang mengatakan, ada sejumlah cafe atau warung yang disasar untuk dilakukan yustisi prokes.
“Dalam kegiatan kali ini ada sejumlah cafe atau warung yang kami datangi untuk melakukan operasi yustisi bersama Satgas yang dimulai dari pukul 20.00 WIb” ujarnya
“Kegiatan yustisi kali ini lebih bersifat himbauan dan penegakan disiplin prokes dengan sasaran pemilik maupun warga agar saat beraktifitas tetap menerakan 5 M ” sambungnya
Ipda Bambang juga mengatakan, kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) ini rutin dilakukan. “Ini adalah kegiatan dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan atau dengan kata lain upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19,” tutupnya.(*)