Teks foto: Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono.
Balikpapan, penasatu.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan, Budiono menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, harus berlaku netral pada pemilihan yang digelar pada 27 November mendatang.
Dengan begitu, kata Budiono, jikalau ada ditemukan pelanggaran kode etik ASN pada Pilkada tahun ini, maka harus dilaporkan. Dan media sebagai fungsi kontrol untuk netralitas ASN dalam Pemilihan tersebut, maka dibutuhkan keberanian publikasi awak pers untuk mengungkap dan memberitakan.
“ASN telah diatur dan punya hak pilih, tetapi mereka harus netral. Bila ditemukan silahkan diberitakan dan dilaporkan,” tegas Budiono.
Bagi ASN yang tidak netral, lanjutnya, jika merujuk kepada undang-undang yang berlaku, maka ada sanksi berat terhadap pelanggaran yang dilakukan.
“Ada sanksi berat yang menunggu jika melakukan pelanggaran itu,” ucapnya.
Di tempat berbeda, Sekretariat Daerah (Sekda) Pemkot Balikpapan, Muhaimin justru meyakini bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan tetap netral dalam Pilkada tahun ini.
Kendati demikian, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN), pada 13 Juni ke depan, terkait netralitas ASN. Dan Muhaimin memastikan akan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan.
“Insya Allah tanggal 13 nanti akan ada sosialisasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) terkait netralitas ASN. Kemudian dari mereka mengingatkan kembali, menyampaikan kepada para ASN untuk netralitas ASN,” bebernya.
Mantan Kadisdikbud ini menegaskan, bahwa bila berkaca pada Pileg dan Pilpres kemarin, tidak ada ASN di Balikpapan yang mengalami sengketa pemilu. Bahkan, akunya, pada isu yang mengarah ke salah satu camat di Kota Balikpapan yang dituding melakukan kampanye langsung ke salah satu calon legislatif DPRD Provinsi, pun tidak terbukti.
“Tidak ada ASN yang terlibat secara langsung walaupun sempat ada isu. Bahkan setelah dari inspektorat melakukan pemeriksaan tidak ada bukti yang di temukan kepada camat yang dimaksud,” tegasnya.(*)
Meski begitu, Muhaimin mengatakan hal itu tetap menjadi evaluasi dari Pemkot Balikpapan.
“Semoga setelah ada evaluasi dari KSAN bisa mempertegas kembali teman-teman ASN untuk tetap menjaga netralitas dan menjaga pelayanan masyarakat dengan baik,” pungkasnya.