foto, ilustrasi
Penasatu.com.Manggarai Timur-NTT. Pria berinisial R asal Kuwu, Desa Compang Laho, Kecamatan Poco Ranaka, diduga mencabuli anak di bawah umur, Minggu (29/11/2020).
Pasalnya korban yang diincar oleh pelaku (R) diketahui berinisial YS (13) asal Kecamatan Pocoranaka, Kabupaten ManggaraiTimur, NTT.
Korban (YS) merupakan siswi SMP, Kecamatan Poco Ranaka, Manggarai Timur, NTT.
Bhabinkamtibmas Desa Bangka Pau, Kecamatan Poco Ranaka, Brigpol Vinsensius Sahu saat ditemui Wartawan pada senin (30/11/2020) membenarkan laporan tersebut.
Dan menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 19.30 saat korban YS (13), bersama dua orang adiknya S dan M pulang dari kampung Leong Desa Pocong, Kecamatan Poco Ranaka, menuju kediamannya, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.
“Saat di tengah jalan pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor lalu menawarkan jasa mengantar pulang korban dan adiknya ke rumah.”Katanya.
Lanjut dia, pihak korban pun mengiyakan atas tawaran tersebut lantaran korban dan pelaku sudah saling mengenal sebelumnya.
Karena mereka berjumlah 3 orang kata dia, kemudian pelaku akan mengantar korban duluan ke rumah korban.
Saat di tengah jalan tepatnya di Lingko Podol, pelaku menghentikan kendaraan dengan alasan rantai motor putus. Saat korban turun kemudian pelaku menarik paksa tangan korban dan membawa korban masuk ke kebun kopi milik warga setempat, kemudian menutup mulut korban dengan baju pelaku sehingga korban tidak berdaya atau berteriak”Jelas Vinsesius.
Usai melakukan aksinya, pelaku lalu mengantar pulang korban dan tidak sampai ke rumah korban serta mengancam akan membunuh korban jika memberitahu kepada siapapun termasuk pihak keluarga.”Tambahnya.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga mengetahui saat YS tiba di rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polisi (POSPOl) Mano, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Senin (30/11/2020).
Laporan : Yhono Hande