Penasatu.com, Balikpapan – Dua benda yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam gedung Balikpapan Sport Convention Center (BSCC/Dome) oleh para undangan pelantikan anggota dewan baru adalah korek api dan senjata tajam (Sajam), Senin (26/8).
“Ya, korek api dan Sajam tidak boleh masuk dalam ruang proses pelantikan,” kata Kabag Umum DPRD Kota Balikpapan Makmur di sela gladi resik pelantikan, Minggu (25/8) di Dome.
waktu pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan periode 2019-2024 tinggal menghitung jam. Segala persiapan dilakukan sekretariat DPRD Balikpapan dengan melakukan “Gladi Bersih” di BSCC Dome.
Hadir dalam persiapan akhir 43 anggota dewan yang akan dilantik oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor.
Dari kegiatan gladi bersih terlihat ada sebagian wajah-wajah baru anggota dewan terpilih pada pemilu yang lalu.
Terlihat serius di wajah mereka saat pengambilan sumpah dan fakta integritas yang nantinya pengambilan sumpah tersebut dilakukan Wakil Kepala PN Balikpapan Tendri Muslinda di hadapan para tamu undangan.
Setidaknya akan hadir 5000 tamu undangan menyaksikan pelantikan “Wakil Rakyat” Kota Balikpapan terpilih untuk masa bakti 5 tahun mendatang.
Tamu undangan tidak diperbolehkan membawa “Korek Api” dan Sajam saat memasuki area prosesi pelantikan yang nantinya akan dilakukan pengamanan berlapis (tiga ring) oleh personil Polri dan TNI yang bertugas.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS