Tahun 2023, BI Catat Nilai Transaksi Digital Banking Rp 58.478,24 Triliun

0
110

foto, istimewa.

Balikpapan, Penasatu.com  – Bank Indonesia (BI) mencatat Pada tahun 2023, nilai transaksi digital banking tercatat Rp 58.478,24 triliun atau tumbuh sebesar 13,48 persen (yoy).

Diproyeksikan meningkat 9,11 persen (yoy) hingga mencapai Rp63.803,77 triliun pada tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers belum lama ini.

Dilansir dari portal diskominfo.kaltimprov.go.id, Selasa (23/1) kenaikan juga terjadi pada, nilai transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat 43,45 persen (yoy) sehingga mencapai Rp835,84 triliun dan diproyeksikan meningkat 25,77 persen (yoy) hingga mencapai Rp1.051,24 triliun pada tahun 2024.

 “Nominal transaksi QRIS tercatat tumbuh 130,01 persen (yoy) dan mencapai Rp229,96 triliun,”sebutnya.

 Lebih lanjut, Perry menyebutkan  jumlah pengguna 45,78 juta dan jumlah merchant 30,41 juta yang sebagian besar merupakan UMKM.

 Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit mencapai Rp8.178,69 triliun atau turun sebesar 0,81 persen (yoy).

 Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Desember 2023 meningkat 7,33 persen (yoy) sehingga menjadi Rp1.101,75 triliun.

Gubernur BI pun menambahkan stabilitas nilai tukar Rupiah terjaga, sejalan dengan konsistensi kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia.

 Nilai tukar Rupiah hingga 16 Januari 2024 relatif stabil, hanya melemah 1,24 persen dari akhir Desember 2023, dengan kebijakan stabilisasi Bank Indonesia dan kembali masuknya aliran portofolio asing, sejalan dengan tetap menariknya imbal hasil aset keuangan domestik dan tetap positifnya prospek ekonomi Indonesia.

Perkembangan nilai tukar Rupiah tersebut relatif lebih baik dibandingkan dengan mata uang regional lainnya, seperti Ringgit Malaysia, Baht Thailand, dan Won Korea Selatan yang masing-masing tercatat melemah sebesar 1,95 persen, 2,82 persen, dan 3,24 persen. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here