Subari : Maksimalkan Penyerapan PBB, Dari Pada Harus Menaikan Tarifnya

0
446

Balikpapan, Penasatu.com – Wacana dinaikannya tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kota Balikpapan yang akan dilakukan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) kota Balikpapan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2022 mendatang sebesar 850 miliar mendapatkan respon dari Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari, Selasa (24/8/2021).

Subari menilai menaikan tarif PBB bukan salah satu cara untuk meningkatkan PAD kota Balikpapan, menurut dirinya masih banyak potensi-potensi lain yang bisa dikejar untuk meningkatkan PAD.

“Jadi semangat pembahasannya kemarin bukan menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) melainkan semangatnya itu bagaimana meningkatkan kinerja dari BPPDRD,” ucapnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan dari pada menaikan tarif PBB, sebaiknya memaksimalkan potensi penyerapan wajib pajak PBB.

“Sebaiknya jangan menaikan tarif, lebih baik mengejar dan memaksimalkan penyerapan pajak yang ada, kalau menaikan tarif sebaiknya tidak untuk masa sekarang ini, karena situasinya lagi pandemi,” ucap Subari.

“Kasihan masyarakat, kalai bisa masyarakat jangan terlalu dibebani,” sambungnya.

Subari mengatakan, jangan karena hanya demi mengejar target PAD, harus membebani masyarakat, apalagi kondisi ekomoni masyarakat saat ini ditengah situasi pandemi, sebaiknya jangan menaikan tarif dulu.

“Saya pribadi sebagai anggota dewan, sangat menolak jika harus menaikan tarif PBB, karena saat ini masyarakat masih susah,” tutupnya.(*/gas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here