Demo, masyarakat saat gelar aksi demo didepan kantor ATR BPN Mabar.
Reporter : Alfonsius Andi
Penasatu.cm, Manggarai Barat– Masyarakat lagi lagi dibuat kecewa, ini berkaitan dengan fungsi pelayanan dari Dinas Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam pengurusan penerbitan Sertifikat tanah masyarakat yang terkesan “berbelit belit” dan minta dilayani.
Seperri diungkapkan Ketua Forum Masyarakat Peduli Badan Pertanahan Nasional Manggarai Barat (FP2N) Mabar, Stephanus Herson, Selasa (2/9/20) pada media ini.
“Kinerja oknum petugas BPN Mabar tak becus dan bertele tele, ujarnya.
Ini terjadi pada kasus sengketa lahan yang berlokasi di Lengkong Karanga , sampai saat ini belum ada konfirmasi sejak demo pertama, Senin (27/7/20) bulan lalu, jelasnya.
Lanjut Herson, untuk itu, hari ini Selasa (2/9/20) kami gelar lagi aksi demo terkait “Kinerja BPN Mabar”.
Ini sebagai bentuk kekecewaan akan lambatnya terkait permohonan sertifikat tanah milik Suwandi Ibrahim salah satu ahli waris dari Alm. Ibrahim Hanta, yang di hibahkan kepada Mikael Mansen, dengan Pihak kedua, Bpk. Nikolaus Naput dan Ibu Beatrix Seran Nggebu (Istri dari Nikolaus Naput), imbuhnya.
Lahannya sendiri berlokasi di Lengkong Karanga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang telah menjadi sengketa, beber ketua FP2N
Kami selaku penuntut merasa dirugikan, karena hampir tidak ada kejelasan. makanya kami dari FP2N kembali adakan demo, tegas Stephanus Herson.
Apabila tuntutan hari ini tidak ada kejelasan lagi, kami bersama ratusan massa akan menggelar aksi menduduki dan menyegel Kantor BPN Mabar, pungkas Stephanus selalku penanggung jawab.”
Editor : penasatu.com