Sergai, Penasatu.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jafaruddin Harahap, M.Si, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan, acara berlangsung di Kantor DPC PPP Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, Minggu (25/4/2021) Sore.
Dalam sosialisasinya Jafaruddin Harahap, M.Si, mengatakan, bahwa Perda ini dirancang guna memberikan perlindungan kepada kaum perempuan dan anak-anak yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada umumnya.
Disampaikannya, bahwa di Sumut ada banyak kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan dan anak-anak, baik itu dalam lingkup keluarga maupun di kalangan masyarakat.
“Dari sekian banyak kasus itu, dirinya menemukan sejumlah kasus yang penanganannya belum sepenuhnya memperhatikan hak-hak kaum perempuan maupun anak-anak,” ujarnya.
Untuk itu, dibutuhkan perlindungan dari Pemerintah Provinsi Sumut dalam bentuk regulasi yang bisa mengakomodir dan melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
“Perda ini dirancang sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap kaum perempuan dan anak dari tindak kekerasan,” kata legislator yang saat ini juga duduk menjadi Ketua Bidang Fungsional DPP PPP hasil Muktamar IX Makassar.
Sementara Ketua Bidang OKK, DPW PPP Sumut, H Usman Effendi Sitorus, M.Sp, dalam sambutannya, saya meng apresiasi kepada Jafaruddin Harahap selaku anggota DPRD Sumut yang telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Perda Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan di sini ( Sergai,red)
Menurutnya, apa yang dilakukan Jafaruddin ini merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan PPP kepada kaum perempuan dan anak-anak dari tindakan kekerasan.
Untuk ke depan, sambung dia, DPW akan mendorong dan memaksimalkan peran anggota DPRD PPP se Sumut untuk melakukan kerja-kerja politik yang memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
Hal ini juga merupakan salah satu amanah Ketua Umum DPP PPP, Suharso Monoarfa guna mencapai target rangking tiga besar dan memperoleh sedikitnya 11 juta suara pada Pemilu 2024 yang akan datang. Maka dari itu mari kita kompak dalam mencapai hal tersebut, tutup Ketua OKK DPW PPP Sumut yang juga sering disapa H. Ustor ini.
Di akhir sosialisasi, Jafaruddin Harahap, M.Si, didampingi Ketua Bidang OKK PPP Sumut dan Ketua DPC PPP Sergai beserta jajarannya, bagikan takjil dan dilanjutkan dengan buka puasa bersama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). (Ari)
Editor: penasatu.com