Soroti Dampak Proyek Perumahan terhadap Lingkungan, Ini Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Balikpapan

0
2

Teks: Yusri, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan.(Ist)

Penasatu.com, Balikpapan – Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyerukan pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek perumahan di kota Balikpapan untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan, terutama masalah banjir yang semakin sering terjadi. Yusri mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 204 proyek perumahan di Balikpapan, namun beberapa di antaranya justru memperparah kerusakan sistem drainase kota dan menambah beban pada daya serap air hujan.

“Kami mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk lebih tegas dalam mengawasi pengembang. Proyek perumahan harus sesuai dengan standar pembangunan yang ramah lingkungan,” ujar Yusri pada Jumat, 24 Januari 2025.

Kepatuhan terhadap RTRW dan Penyerahan PSU

Yusri menekankan pentingnya kepatuhan pengembang terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu, ia juga menyoroti isu penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah kota. Menurutnya, lambatnya proses penyerahan PSU oleh beberapa pengembang besar, seperti Balikpapan Regency, Grand City, dan Sepinggan Pratama, menghambat pemberian bantuan dari pemerintah.

“Salah satu hal yang harus segera dilakukan adalah pemasangan papan plang yang menunjukkan bahwa lahan perumahan tersebut telah diserahkan kepada pemerintah. Ini penting agar ada kejelasan status dan tanggung jawab,” tambahnya.

Langkah Komisi III DPRD Balikpapan

Untuk mengatasi permasalahan ini, Komisi III berencana mengadakan rapat koordinasi dengan Disperkim dan memanggil para pengembang terkait. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan setiap proyek perumahan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk aspek lingkungan dan tata ruang.

“Pengawasan yang lebih ketat dan tindakan tegas terhadap pengembang yang tidak mematuhi aturan sangat penting. Ini demi memastikan pembangunan tidak merusak lingkungan dan masalah banjir dapat segera teratasi,” tegas Yusri.

Harapan Komisi III

Dengan pengawasan yang lebih baik, Komisi III berharap dampak negatif proyek perumahan terhadap lingkungan dapat diminimalkan. Selain itu, penyerahan PSU yang tepat waktu akan mendukung upaya pemerintah kota dalam meningkatkan pelayanan dan fasilitas publik bagi masyarakat Balikpapan.

“Pembangunan perumahan harus memberikan manfaat, bukan malah merugikan masyarakat. Kita harus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan,” pungkas Yusri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here