Foto: Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Adward Skenda Putra
Balikpapan, Penasatu.com – Untuk mencegah banyaknya pendatang yang menjadi sopir tembak atau melakukan trayek yang tidak sesuai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan berencana akan melakukan penertiban terhadap sopir angkutan umum yang bersifat tidak resmi.
Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Adward Skenda Putra menerangkan, bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap kendaraan angkutan kota yang tidak tertib terhadap trayeknya.
“Penertiban kami lakukan bukan untuk semua sopir, melainkan kepada sopir tembak yang akan kami tertibkan,” ucapnya, Sabtu (4/11/2023).
Dalam rangka mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Pemerintah kota Balikpapan berkomitmen untuk dapat mengembangkan sarana angkutan massal.
“Saat ini pun, Dishub Kota Balikpapan tengah mewacanakan pembenahan dalam segi transportasi umum,” terangnya.
Salah satunya dengan melakukan pengembangan sarana angkutan massal, yang menetapkan Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan Kota sebagai koridor utama.
Dan selain itu juga tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke rute wilayah lainnya, diantaranya Balikpapan Utara, Balikpapan Selatan dan Balikpapan Barat.
“Nah, gambarannya nanti seperti Busway di Jakarta lah, itu yang akan kami coba kembangkan di Balikpapan, agar tidak terlalu banyak kendaraan,” imbuhnya.
Dikatakannya, pengembangan ini seiring dengan pembangunan IKN Nusantara yang mengusung konsep Smart City, dimana Kota Balikpapan sebagai salah satu kota penyangganya.
Secara master plan, lanjutnya, sudah ada rencana menuju pengembangan sarana angkutan massal tersebut. Dan Dishub Kota Balikpapan juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait pengadaan busnya.
“Kami sangat berharap tahun 2024 mendatang program ini sudah bisa jalan. Agar masyarakat terbiasa dengan menggunakan angkutan umum,” paparnya.
Dishub Balikpapan merujuk pada Bus Rapid Transit (BRT) seperti di Jakarta, yaitu TransJakarta, sehingga mampu menampung penumpang dalam jumlah banyak dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
“Jadi angkutan massalnya akan menggunakan BRT, pada 2024. Sedangkan angkutan kota akan menjadi layanan pengumpan dari jalur yang tidak dijangkau BRT,” pungkasnya.