SK Walikota Terbit, Disperkim Balikpapan Targetkan Awal Agustus Perbaikan RTLH Mulai Berjalan

0
2

Teks foto, Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin,

Penasatu.com, Balikpapan – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan bersiap menyalurkan bantuan material untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada 100 warga penerima manfaat yang tersebar di enam kecamatan. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin, menyampaikan bahwa surat keputusan (SK) Wali Kota terkait daftar calon penerima manfaat sudah resmi diterbitkan. Tahapan selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada warga penerima bantuan.

“Surat Keputusan Wali Kota untuk calon penerima manfaat sudah keluar. Tugas kami berikutnya adalah menyampaikan sosialisasi, agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam program ini,” ujar Rafiuddin saat dikonfirmasi pada Jumat (11/7/2025).

Ia menambahkan, penyaluran bantuan material ditargetkan berlangsung serentak pada awal Agustus mendatang. Setelah material diterima, warga tinggal melakukan proses pembangunan atau perbaikan rumah secara mandiri, dengan pendampingan dari konsultan teknis.

“Kita rencanakan di awal Agustus semua material sudah terdistribusi ke masyarakat penerima bantuan,” jelasnya.

“Penyerahan dilakukan serentak di enam kecamatan, dan penerima hanya tinggal mengerjakan saja, tentu tetap didampingi oleh konsultan.” sambungnya.

Rafiuddin menyebutkan bahwa nilai bantuan untuk masing-masing penerima mencapai sekitar Rp30 juta. Dana ini diharapkan cukup untuk meningkatkan kondisi rumah menjadi layak huni.

“Nilainya sekitar Rp30 juta per unit. Harapan kami, bantuan ini bisa memberikan dampak nyata, agar rumah yang sebelumnya tidak layak bisa menjadi layak huni,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa distribusi penerima manfaat dilakukan secara merata. Dari total 100 unit rumah, semua tersebar di enam kecamatan di Kota Balikpapan.

Selain itu, Disperkim juga telah mengajukan tambahan program serupa pada anggaran perubahan tahun ini untuk 100 unit rumah lagi. Tak hanya itu, pihaknya menargetkan lebih banyak lagi pada tahun anggaran 2026.

“Di anggaran perubahan ini kami juga usulkan lagi 100 unit. Mudah-mudahan disetujui. Dan tahun depan, kami targetkan bisa membantu hingga 150 unit rumah,” terang Rafiuddin.

Ia juga berharap dukungan dari kelurahan dan RT dalam proses verifikasi lapangan, agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Teman-teman di kelurahan menjadi ujung tombak karena mereka yang berinteraksi langsung dengan RT dan warga. Jadi, kami harap mereka bisa membantu kami mengidentifikasi warga yang benar-benar layak menerima bantuan ini,” pungkasnya.(*/adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here