Penasatu.com, BERAU, 9 Mei 2025 – Langkah strategis diambil PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam memastikan kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang menghubungkan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Pada Kamis, 8 Mei 2025, sinergi ini diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Turut hadir dalam kegiatan krusial ini Kasubdit PPI ESDA dan IPTEK pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung RI, Agus Eko Purnomo, S.H., M.Hum., Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Ferdyan Hijrah Kusuma, Manager PLN UPP KLT 2, Jefri Sambara Paleleng, perwakilan dari PLN PUSMANPRO, serta tim dari Konsorsium DISTRACO – KARYA MEGA SARANA – DUTA HITA JAYA (KSO) sebagai pelaksana pekerjaan.
Rangkaian Monev dimulai dengan sesi rapat koordinasi yang konstruktif di Kantor UPP KLT 2 di Berau. Dalam kesempatan tersebut, Agus Eko Purnomo menyampaikan penekanan pada urgensi pengawasan yang melekat dari Kejaksaan Agung RI. “Pengawasan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap tahapan proyek ini berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dengan pengawalan yang tepat, kita dapat meminimalisir potensi risiko, mencegah terjadinya penyimpangan, dan pada akhirnya memastikan proyek ini memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Ferdyan Hijrah Kusuma, menyatakan apresiasinya atas keterlibatan aktif Kejagung RI. “Kami menyadari betul betapa pentingnya aspek kepatuhan hukum dalam proyek strategis berskala nasional ini. Dukungan dan pengawasan dari Kejaksaan Agung memberikan kami keyakinan tambahan untuk menyelesaikan proyek ini secara transparan dan akuntabel. Tentunya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Gangguan (AGHT) selama pelaksanaan proyek di lapangan dapat segera diatasi bersama sehingga proyek dapat berjalan lancar.” ungkapnya.
Sementara itu di lokasi terpisah, General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, turut menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya sinergi ini. “Kami di PLN UIP KLT sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Kejaksaan Agung RI dalam mengawal proyek strategis yang vital bagi interkoneksi kelistrikan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ini. Pengawasan yang dilakukan secara komprehensif ini memberikan jaminan bahwa proyek akan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Kami optimis, dengan kolaborasi yang solid ini, target penyelesaian proyek pada tahun 2025 dapat tercapai, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tegas Raja.
Sebagai wujud komitmen bersama, rombongan kemudian bergerak menuju lapangan untuk melakukan site visit ke beberapa lokasi proyek. Salah satu lokasi yang ditinjau adalah jalur krusial Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tanjung Redeb – Talisayan yang membentang di sepanjangn Desa Suaran, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Peninjauan langsung ini bertujuan untuk memantau progres riil pembangunan dan mengidentifikasi secara dini potensi kendala yang mungkin muncul di lapangan.
Di sela-sela kunjungan lapangan, Manager PLN UPP KLT 2, Jefri Sambara Palelleng, menyampaikan optimisme timnya dalam menyelesaikan proyek sesuai target waktu yang telah ditetapkan pada tahun 2025. “Kehadiran Bapak Agus Eko Purnomo beserta jajaran memberikan motivasi yang luar biasa bagi seluruh tim di lapangan. Kami merasa mendapatkan dukungan penuh dalam menjalankan amanah besar ini dan berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Agung dan pihak terkait lainnya,” tegasnya.
Kegiatan Monev ini menjadi representasi nyata dari sinergi yang kuat antara Kejaksaan Agung RI dan PLN dalam mengamankan dan menyukseskan PSN pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan interkoneksi Kalimantan Timur – Kalimantan Utara. Melalui kombinasi antara diskusi teknis yang mendalam, peninjauan lapangan yang komprehensif, dan evaluasi aspek hukum yang cermat, diharapkan proyek ini dapat terealisasi sesuai rencana, memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.(*/adv)