penasatu.com –Manggarai Barat – Guna meningkatkan disiplin anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Manggarai Barat menggelar kegiatan Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) usai pelaksanaan Apel Pagi, Rabu (06/01/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan agar para anggota terhindar dari permasalahan kode etik atau pidana serta menghindari postingan media sosial atau medsos yang tidak sesuai dengan aturan tentang tugas pokok Polri.
Kasie Propam IPTU Royke Weridity mengatakan, bahwa pemeriksaan itu dilaksanakan agar setiap personel selalu siap sedia dalam melaksanakan tugas.
“Selalu berinteraksi dengan masyarakat mewajibkan personel Polri untuk tampil prima dan taat akan aturan karena sedikit banyak menjadi contoh bagi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, setiap personel dicek ketaatan terhadap Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, sikap tampang, kerapian dan kesesuaian pakaian dinas, kelengkapan administrasi dan surat menyurat seperti KTP, SIM dan Kartu Anggota.
“Untuk personel di bidang Opsnal yang memegang senjata api demi kepentingan kedinasan, dicek kebersihan dan kelayakan senjata api, kelengkapan dan kesesuaian jumlah amunisi hingga kelengkapan administrasi seperti surat izin pemakaian senjata api,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, katanya, hampir seluruh personel melengkapi diri baik administrasi dan kelengkapan lainnya dengan baik dan sebagian kecil personel yang kurang begitu menjaga kerapian sikap tampang seperti rambut dan janggut.
“Untuk yang kekurangan itu diberikan peringatan dan nasehat untuk segera merapikannya,” sebutnya.
Kasie Propam Polres Manggarai Barat juga mengimbau, setiap anggota Polri agar menjauhkan diri dari hal–hal yang tidak berkenan terhadap aturan yang berkaitan dengan kedisiplinan termasuk kinerja yang bertanggung jawab.
“Saya tegaskan kepada anggota Polres Manggarai Barat agar menghindari hal–hal yang dapat merusak dan melanggar aturan, apa lagi yang berkaitan dengan kedisiplinan kinerja,” tegas IPTU Royke Weridity.
Reporter :Alfonsius Andi.