Balikpapan, Penasatu.com – Lapas Kelas II A Kota Balikpapan kembali melaksanakan razia secara serentak kedalam kamar hunian warga binaan.
Pemeriksaan kedalam kamar hunian warga binaan berdasarkan arahan Direktur Jenderal Dirjen Pemasayarkatan (Dirjenpas) tentang aksi “Zero Handphone”, Selasa (21/9/2021) malam.
Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim Jumadi mengatakan sebelum menggelar pemeriksaan kedalam hunian warga binaan, kegiatan terlebih dahulu diawali dengan menggelar apel persiapan dan doa bersama.
“Pemeriksaan kedalam hunian warga binaan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Dirjenpas untuk melakukan aksi Zero Handphon di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia,” ucap Jumadi.
Jumadi menambahkan, jajaran pemasyarakatan akan terus berkomitmen dan siap untuk membersihkan handphone didalam lapas dan rutan.
Usai menggelar apel persiapan, kemudian dilanjutkan dengan pembagian regu penggeledahan yang dilakukan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP).
Adapun sasaran pemeriksaan kali ini yakni sebanyak Empat Blok yang ada di Lapas Kelas IIA Balikpapan yaitu Blok B, Blok C, Blok D, dan Blok E.
Pemeriksaan kali ini, Lapas Kelas II A Balikpapan kembali menyasar barang-barang terlarang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara.
Sementara itu, Kepala Lapas (Ka.Lapas) Kelas II A Balikpapan Pujiono Selamet mengatakan kegiatan pemeriksaan merupakan bentuk nyata aksi dalam mendukung perintah dari Dirjenpas tentang “Zero Handphone” di Lapas dan Rutan yang ada di Indonesia.
Pihaknya juga akan terus berkomitmen dan mendukung arahan yang telah disampaikan tersebut. Selain itu pihaknya juga akan terus melakukan kegiatan pemeriksaan kedalam kamar hunian warga binaan guna meminimalisir timbulnya gangguan Keamanan dan Ketertiban. Sehingga keadaan Lapas Kelas II A Balikpapan selalu dalam keadaan Aman dan Kondusif.
Pujiono Selamet juga menjelaskan selama pelaksanaan razia kedalam hunian warga binaan petugas ada menemukan barang-barang yang seharusnya tidak berada didalam lapas seperti Sendok, Paku, Potongan Kuku.
Sedangkan untuk barang-barang lainnya yang menjadi target pemeriksaan seperti Handphone dan Narkoba tidak ditemukan.(*)