Balikpapan, Penasatu.com – Memasuki Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, sinkronisasi data kependudukan memang masih menjadi permasalahan khususnya di Balikpapan. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Puryadi.
Terkait hal itu, Puryadi menanggapi, bahwa data pemilih yang masuk di KPU Balikpapan seringkali tidak cocok dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Kami akan melihat perkembangannya dan tahapannya sampai dimana, ini untuk mendapatkan data riel dan otentik, agar warga Balikpapan dapat memilih,” ujar Puryadi saat ditemui awak media di kantor DPRD Balikpapan, Jum’at (19/5/2023).
Untuk mendapatkan data yang sikron dari KPU dan Disdukcapil, pihaknya minta agar dua lembaga tersebut betul-betul konsisten mengawalnya. Agar data yang diterima lebih akurat dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Jangan sampai melempar permasalahan, seperti ada pemilih yang tidak ada RT tapi datang keTPS,” jelasnya.
Puryadi menghendaki agar gabungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikondisikan dengan lokasi tempat tinggal. Jangan sampai terlalu jauh dengan RT gabungan agar dapat mengantisipasi Golput.
“Selagi ada tahapan, maka diantisipasi untuk diperbaiki agar data sinkron, sebelum ditetapkan menjadi Daftar PemiIlih Tetap (DPT) dan dirapatkan dulu sebelum valid,” sarannya.
Sementara untuk perubahan data seperti pindah domisili, meninggal dunia sampai perubahan status hak pilih, seharusnya sevara otomatos sudab masuk dalam data pemilih.
“Jika ada perbaikan sebelum DPT harus diperbaiki, maka itu masukkan RT harus ditindaklanjuti ketika ada laporan seperti itu,” terangnya.
Lebih jauh, dalam waktu dekat Komisi I akan memanggil kembali pihak KPU dan Disdukcapil untuk mengelar RDP lanjutan. (*)