Foto: saat penandatangan kesepakatan damai antara Penjaga Sekolah dan Supir yang berselisih yang dimediasi Polsek Sungai Pinang Samarinda Utara.(Ist)
Samarinda, Penasatu.com – Jajaran Polsek Sungai Pinang, Polresta Samarinda mengambil langkah cepat dalam menangani perselisihan antara seorang pengemudi mobil dan penjaga sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 005 Kelurahan Sungai Siring yang sempat viral di media sosial.
Langkah cepat yang dimaksud ialah dengan menggelar upaya mediasi ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Bambang Suheri, S.E., Selasa (04/03/2024).
Diinformasikan, perselisihan ini bermula saat S selaku penjaga sekolah yang hendak menyeberangkan siswa SDN 005 nyaris tertabrak mobil yang dikemudikan A dengan kecepatan tinggi saat melintasi zona sekolah di Jalan Poros Samarinda Bontang, RT. 11 kelurahan Sungai Siring, kecamatan Samarinda Utara, sehingga S yang terkejut secara spontan melemparkan lampu lalin yang dibawanya yang kemudian mengenai mobil yang dikendarai A.
Mengetahui hal tersebut A tidak terima kemudian berbalik arah dan berkembang menjadi perdebatan yang memanas di depan gerbang pintu sekolah. Dimana Video singkat dari insiden tersebut kemudian menjadi viral di media sosial dan memancing perhatian publik.
Dalam upaya untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang damai, Polsek Sungai Pinang segera melakukan mediasi. Kanit Reskrim, Ipda Bambang Suheri, memimpin pertemuan antara kedua belah pihak di Aula Perpustakaan SDN setempat yang turut dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Sungai Pinang Ipda Gatot Boedi Santoso, Kasubnit 1 Patwal Satlantas Polresta Samarinda, Ipda Ismail dan Babinkamtibmas kelurahan Sungai Siring, Aipda Harys, disaksikan Kepala Sekolah SDN 005, Yaty serta Salim selaku Ketua Komite Sekolah.
Dalam pelaksanaan mediasi tersebut masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka.
Setelah mendengarkan argumen dari kedua belah pihak, Kanit Reskrim memberikan arahan dan saran agar perselisihan paham ini dapat diselesaikan dengan baik. A selaku Pengemudi travel diminta untuk lebih memperhatikan aturan lalu lintas dan mengurangi kecepatan pada saat memasuki zona sekolah, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Yang tentunya bisa mengakibatkan korban pejalan kaki ataupun penyebrangan jalan terutama para siswa siswi SDN 005.
Diharapkan para pengemudi, khusunya supir Travel A agar lebih memperhatikan tata tertib berlalu lintas di jalan raya dan tidak mengulangi perbuatannya serta mencabut kembali kata-kata ancamannya kepada S selaku penjaga sekolah pada saat berselisih paham.
Akhirnya, A selaku Pengemudi mobil travel menyadari atas kekhilafannya menyepakati perdamaian dan berjanji untuk tidak memperpanjang masalah ini, dengan membuat klarifikasi atau testimoni permintaan maaf secara terbuka dan melalui media sosial serta berjanji untuk tidak melakukan perbuatan yang sama kepada siapapun.
Sementara, A selaku penjaga sekolah dan pihak sekolah SDN 005 menyampaikan apresiasi atas upaya Polsek Sungai Pinang dalam menengahi perselisihan ini dengan bijak.
Mewakili Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H. Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Bambang Suheri, mengatakan bahwa mediasi ini merupakan salah satu bentuk upaya kepolisian untuk menciptakan perdamaian dan ketertiban di masyarakat.
Dia juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta menyelesaikan perselisihan dengan cara yang baik dan santun.(*/humas Polda Kaltim)