BALIKPAPAN – Tim Jatanras Polresta Balikpapan beberapa hari yang lalu tepatnya Senin (18/1) berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan aksi penjambretan sekitar pukul 14.32 Wita di Jln. Mekar Sari, Kelurahan Gn. Sari Ilir, Balikpapan Kota.
Aksi tindak pencurian dengan kekerasan dilakukan tersangka EW (44) menyasar korban seorang wanita berinisial NA (27).
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto SH SIK MH menjelaskan jika aksi yang dilakukan tersangka EW terjadi saat korban NA tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) dipinggir jalan, Rabu (20/1/2021).
Dalam waktu yang bersamaan pelaku EW melintas dengan mengendarai motor matic berwarna biru dengan Nomor Polisi (Nopol) KT 4607 LR.
Saat melintas itulah tersangka EW langsung menarik tas berwarna hitam milik NA yang berisikan gelang emas seberat 9,4 Gram dan uang tunai 50 ribu rupiah.
Pelaku yang sempat kabur berhasil dikejar warga dan diamankan persis disamping kantor BPJS Balikpapan.
Secara kebetulan disaat kejadian Tim dari kepolisian Polresta Balikpapan berada disekitar lokasi, sehingga tersangka langsung digiring ke Mapolresta Balikpapan.
Kompol Agus Arief menambahkan saat diamankan tersangka membawa sebuah Senjata Tajam (Sajam) berjenis Celurit dan sebotol Minuman Keras (miras) yang disimpan didalam jok motor.
Bukan hanya itu, tersangka EW menjalankan aksinya hanya seorang diri di beberapa titik yang ada di Balikpapan seperti Jln Banjar, depan Hotel Menara Bahtera dan dikawasan Sepinggan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka EW akan di jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.(*)
Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com