Teks: Dikarenakan melakukan pelanggaran berjualan di atas Fasum-Fasos Pasar Pandansari. Tim gabungan melakukan sapu bersih penertiban lapak PKL.
Balikpapan, penasatu.com – Sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan untuk mengeksekusi penertiban Fasum-Fasos Pasar Pandansari, Selasa (23/7/2024).
Adapun tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan termasuk Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta dibackup TNI-Polri, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lingkar luar Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) Pasar Pandansari, Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat.
Dalam penertiban tersebut, sempat diwarnai adu mulut antara pedagang dan tim Satpol PP. Eksekusikan pun seketika terhenti, dikarenakan sejumlah pedagang menolak lapaknya dibongkar.
Salah satu pedagang lombok dan tomat Pasar Pandansari, Haji Asis mengaku kecewa dengan keputusan yang berubah-ubah dari pimpinan Disdag Balikpapan.
“Kepala Dinas Perdagangan dulu akan menertibkan setelah pedagang mendapatkan tempat, kami setuju. Setelah diganti, eh berubah lagi. Ini belum ada solusinya, sudah main gusur,” ucap Haji Asis, komando dari perwakilan pedagang.
Menurutnya, pasar sudah dibangun ini dinilai tidak layak oleh pedagang. Pasar yang dibangun dengan lantai bertingkat ini bikin sempoyongan, belum lagi saat angkat barang datang dari bawah ke lantai atas.
“Siapa kira-kira yang mau berjualan di atas, siapa yang mau beli. Dulu, kepala dinasnya masih Pak Arzedi dan Kepala Satpol PP-nya Pak Zul itu kita sudah rapat. Hasilnya, bahwa kita tidak akan digoyang sebelum ada petak yang dijanjikan di bawah pasar. Kalau nggak salah sempat diajukan ke dewan, dengan 680 petak dan itu dibangun sedikit aja,” ungkapnya.
Kata dia, tahu-tahu ada teguran mau dibeginikan. Sudah tidak ada komunikasi, hanya dikasih teguran-teguran saja.
“Saya tanyakan kepada kepala dinas tadi, begitu kah pak pergantian kepala dinas kebijakannya lain lagi itu tidak berlaku,” bebernya.
Ia bersama pedagang lainnya, menginginkan agar pedagang ini jangan digoyang sebelum dicarikan solusinya.
Di tempat serupa, Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono meyampaikan, bahwa penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari yaitu mulai hari ini hingga 25 Juli mendatang. Di mana pada hari pertama, kata dia, tim berfokus membersihkan di area depan gedung Pasar Pandansari. Kemudian, hari ke dua belakang eks Danamon hingga kantor kelurahan, dan berikutnya arah menuju IPAL.
“Mekanismenya kami melakukan pembersihan dahulu di depan pasar. Kalau menemukan lapak yang berat, kami bersihkan dengan eksavator mini yang sudah kami siapkan,” terangnya.
Kendati begitu, Boedi berharap penertiban dapat berjalan sesuai perencanaan dari rapat-rapat sebelumnya, sehingga Pasar Pandasari dapat tertata kembali rapi dan bersih dari PKL nakal.
“Ini sesuai dengan yang kita rencanakan, pak wali juga ingin pasar ini tertib dan teratur, maka kembali kami coba lakukan penertiban,” akunya.
Boedi menjelaskan, bahwa penertiban bukan hanya sekedar membersihkan para PKL yang melanggar Fasum Fasos, namun setelahnya menjaga agar para pedangang-pedagang tersebut tidak kembali melakukan pelanggaran yang sama.
“Penjagaan itu berlangsung mulai pagi hingga sore dari OPD dan TNI Polri. Dan itu kami lakukan sampai Desember tahun ini,” ujarnya.
“Bila penjagaan itu berjalan dengan baik, maka berlanjut di tahun depan lagi, agar mereka (PKL, red) tidak kembali berjualan di fasum maupun fasos Pasar Pandasari,” sambungnya.
Selain itu, Boedi menegaskan, bahwa tidak ada tebang pilih pada aturan yang sudah ditetap melalui Perda Kota. Oleh sebab itu, bagi para PKL yang kembali berdagang dengan melanggar Fasum dan Fasos, akan dilakukan tindakan tegas berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring).
“Karena kami ingin Pasar Pandansari ini lebih tertib, indah secara estetika, dan tidak semerawut lagi,” pungkasnya.(*)