Sekertaris Komisi IV DPRD Soroti Masih Adanya Pelanggaran Terhadap Pekerja di Balikpapan

0
24

Teks: Muhammad Hamid (Bang Midun) Sekertaris Komisi IV DPRD Balikpapan.

Penasatu.com, Balikpapan — Masih adanya perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban terhadap pekerjanya menjadi sorotan serius Komisi IV DPRD Balikpapan. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Ketenagakerjaan bersama salah satu Perusahaan kontraktor di RDMP Kilang Balikpapan dengan pengurus Serikat Pekerja Balikpapan, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (2/6/2025).

RDP yang berlangsung cukup tegang ini membahas permasalahan ketenagakerjaan, khususnya terkait kewajiban perusahaan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Anggota DPRD Balikpapan sekaligus Sekretaris Komisi IV, Muhammad Hamid, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut ditemukan fakta bahwa masih ada perusahaan yang tidak mendaftarkan para pekerja, baik yang masih aktif maupun yang sudah berhenti, ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jelas terungkap bahwa perusahaan yang mengerjakan proyek di area RDMP Kilang Balikpapan masih ada yang tidak melaksanakan kewajiban menyediakan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi para pekerja,” ungkap Bang Midun sapaan Muhammad Hamid.w

Menurutnya, kelalaian ini sangat merugikan para pekerja, terutama jika terjadi kecelakaan kerja atau masalah kesehatan, serta merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bang Mudun menambahkan bahwa Komisi IV DPRD Balikpapan hadir sebagai mediator dalam persoalan ini, mempertemukan pihak Serikat Pekerja dengan perwakilan perusahaan PT Kimako dan dihadiri Dinas Tenaga Kerja agar permasalahan dapat diselesaikan secara terbuka dan adil.

“Kami ingin memastikan hak-hak pekerja dipenuhi, karena ini menyangkut perlindungan dasar dan kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Komisi IV berkomitmen akan terus mengawal dan mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Balikpapan agar taat terhadap regulasi ketenagakerjaan, terutama yang berkaitan dengan jaminan sosial pekerja.(adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here