Teks: Muhammad Hamid (Bang Midun) Sekertaris Komisi IV DPRD Balikpapan.
Penasatu.com, Balikpapan — Masih adanya perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban terhadap para karyawan atau pekerjanya menjadi sorotan serius Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Ketenagakerjaan bersama salah satu Perusahaan kontraktor di RDMP Kilang Balikpapan dengan pengurus Serikat Pekerja kota Balikpapan, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (2/6/2025).

Seperti diketahui bahwa, saat pelaksanaan RDP yang berlangsung cukup tegang tersebut, para pengurus Serikat Buruh Kota Balikpapan dan Disnaker membahas permasalahan ketenagakerjaan, khususnya terkait kewajiban perusahaan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Anggota DPRD Balikpapan dari Parati Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sekaligus Sekretaris Komisi IV, Muhammad Hamid, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut ditemukan fakta ternyata masih ada perusahaan yang beroperasi di kota Balikpapan yang tidak mendaftarkan para pekerja, baik yang masih aktif maupun yang sudah berhenti, ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Jelas terungkap bahwa perusahaan yang mengerjakan proyek di area RDMP Kilang Balikpapan masih ada yang tidak mengindahkan peraturan dengan tidak melaksanakan kewajiban dalam menyediakan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi para pekerja,” ungkap Bang Midun sapaan Muhammad Hamid.
Menurut anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Dapil Balikpapan Selatan ini, kelalaian ini sangat merugikan para pekerja, terutama jika terjadi kecelakaan kerja atau masalah kesehatan, serta merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bang Midun menambahkan bahwa Komisi IV DPRD Balikpapan hadir sebagai mediator dalam persoalan ini, dimana Komisi IV mempertemukan pihak Serikat Pekerja dengan perwakilan perusahaan PT Kimako dan dihadiri Dinas Tenaga Kerja untuk mendapatkan solusi agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan adil.
“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak para pekerja dipenuhi, karena ini menyangkut perlindungan dasar dan kesejahteraan pada keluarga mereka,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Balikpapan berkomitmen akan terus mengawal dan mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Balikpapan agar taat terhadap regulasi ketenagakerjaan, terutama yang berkaitan dengan jaminan sosial pekerja.(adv)