Jakarta,Penasatu.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berupaya meningkatkan kapabilitasnya dalam menghadapi kejahatan siber yang kian marak di era digital. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pembentukan delapan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di sejumlah Polda. Inisiatif ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo selama satu dekade kepemimpinannya untuk memperkuat layanan Polri melalui pembenahan struktur kelembagaan.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pembentukan Ditressiber di berbagai daerah merupakan bagian dari peningkatan dan perubahan struktur organisasi Polri yang tidak hanya berlaku di tingkat pusat, tetapi juga menyentuh satuan wilayah.
“Selama pemerintahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Polri mengalami peningkatan struktur kelembagaan, salah satunya dengan pembentukan delapan Direktorat Reserse Siber di tingkat Polda,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).
Delapan Ditressiber tersebut meliputi Ditressiber Polda Metro Jaya, Ditressiber Polda Sumatera Utara, Ditressiber Polda Jawa Barat, Ditressiber Polda Jawa Tengah, Ditressiber Polda Jawa Timur, Ditressiber Polda Bali, Ditressiber Polda Sulawesi Tengah, dan Ditressiber Polda Papua.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya ancaman kejahatan siber di Indonesia, yang menuntut penanganan lebih terfokus dan terstruktur. Arahan pembentukan Ditressiber di sejumlah Polda ini berasal dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan tujuan mempercepat penanganan kasus-kasus siber yang berdampak besar terhadap keamanan digital masyarakat.
Struktur Kepemimpinan Baru di Ditressiber Polda
Polri juga telah menunjuk para pejabat baru yang akan memimpin Ditressiber di delapan Polda tersebut. Berikut adalah daftar pejabat yang dilantik:
1. AKBP Doni Satria Sembiring diangkat sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara, sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri.
2. Kombes Setyo K Heriyanto diangkat sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya, sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah.
3. AKBP Resza Ramadiansyah diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Barat, sebelumnya Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim Polri.
4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah, sebelumnya Dirpolairud Polda Bangka Belitung.
5. Kombes R Bagoes Wibisono Handoyo diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur, sebelumnya Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri.
6. AKBP Ranefli Dian Candra diangkat sebagai Dirressiber Polda Bali, sebelumnya Wadirreskrimsus Polda Bali.
7. AKBP Taufik Sugih Adhadi diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulawesi Tengah, sebelumnya Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri.
8. AKBP Syansyrujak diangkat sebagai Dirressiber Polda Papua, sebelumnya Wadirreskrimum Polda Papua.
Dengan penunjukan ini, Polri berharap agar setiap Ditressiber mampu merespons dan menangani kasus-kasus siber secara efektif, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kejahatan Siber yang Kian Kompleks
Pembentukan Ditressiber ini mencerminkan komitmen Polri dalam mengantisipasi kejahatan siber yang semakin kompleks dan beragam, mulai dari penipuan daring, penyebaran informasi palsu, hingga kejahatan yang melibatkan teknologi tinggi. Keberadaan Ditressiber diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kejahatan tersebut di tingkat daerah.
“Dengan adanya Ditressiber di berbagai Polda, kami berharap dapat memperkuat sistem penegakan hukum di era digital ini,” tutup Brigjen Trunoyudo.