Satresnarkoba Polresta Balikpapan Tangkap Kurir Sabu di BTN Gunung Empat

0
2

Penasatu.com, Balikpapan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RY (23) ditangkap di sebuah rumah di kawasan BTN Gunung Empat, Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/…/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM, tanggal 6 Oktober 2025.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB), di antaranya:

6 paket sabu seberat 23,34 gram brutto,

1 buah timbangan digital,

1 bundel plastik klip bening kosong,

2 buah sendok takar dari sedotan warna hitam,

uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 1.000.000, dan

1 unit handphone Realme C12 warna merah.

Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan AKP Safaruddin, S.H. menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti sabu siap edar berikut perlengkapan penjualan,” jelas AKP Safaruddin.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial E, yang menyerahkan barang tanpa bertemu langsung (sistem jejak). RY bertugas menjual sabu tersebut kembali dengan harga Rp 1,2 juta per gram, dan sebagian hasilnya disetorkan kepada E.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Balikpapan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Hal ini juga ditegaskan, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun, Sabtu (12/10) bahwa, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Balikpapan.

“Dengan tertangkapnya kurir ini, kita berhasil mencegah kemungkinan jatuhnya korban penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Polresta Balikpapan akan terus konsisten memerangi peredaran barang haram ini,” ujarnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here